Alot, Sidang PHP Kabupaten Sampang Di Mahkamah Konstitusi Hingga Sore Hari

- Jurnalis

Sabtu, 1 September 2018 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, (regamedianews.com) – Sidang lanjutan Persepolis Hasil Pemilu (PHP) Bupati Sampang kembali disidangkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Jum’at (31/8/18).

Lanjutan perkara dengan nomer 38/PHP.BUP-XVI/2018 tersebut pada Jumat berlangsung cukup lama dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak pemohon, termohon dan pihak terkait.

dalam sidang yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB dan berakhir sekitar pukul 18.00 WIB tersebut para hakim mendengarkan dan menggali keterangan 15 saksi yang terbagi dari 5 saksi pemohon, 5 saksi termohon dan 5 saksi pihak terkait.

5 orang saksi dari pihak Pasangan Pemohon yakni Pasangan Hermanto-Suparto (Mantap) diantaranya Moh Muhlis, Mohammad Tamam, Zahid.

Tak hanya itu,saksi dari pihak pemohon juga membawa keterangan dari kepala desa setempat jika yang bersangkutan telah meninggal dunia.namun menurutnya masih menyampaikan hak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga :  Partisipasi Masyarakat Mencapai Target, KPU Sampang Akan Beri Reward Kepada Relawan Demokrasi

Baca juga KPU Tetapkan Paslon SALAM Sebagai Bupati – Wabup Bangkalan Terpilih

“Di daerah lain rata rata jumlah penduduk selisihnya dengan jumlah pemilih hampir 40 persen, kalau di Sampang hanya 4 persen berarti anak anaknya hanya sedikit,” ungkapnya.

Sedangkan dari pihak tergugat yakni Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sampang melalui Kuasa hukumnya Dr.Safi, SH.,MH mengatakan bahwa pihaknya juga telah mendatangkan 5 saksi untuk membantah tuduhan para pemohon.

Baca juga Pasangan BERBAUR Dipastikan Menangkan Pilkada Pamekasan

“Kelima saksi yang kami hadirkan untuk memberikan keterangan bahwasanya tuduhan pihak pemohon tidak terbukti kebenarannya, selain itu juga kami bawa berkas seperti C1 dan bukti lainnya untuk meyakinkan majelis hakim,” ungkapnya.

Saksi pihak tergugat diantaranya Ketua PPK Omben, Ketua PPK Camplong, Ketua PPK Ketapang dan ketua PPK Kedungdung Dan Moh Salim selaku saksi terkait yakni dari pasangan H.Slamet Junaidi-H.Abdullah Hidayat (Jihad).

Baca Juga :  Beredar Surat Edaran Aksi Tandingan, Ini Tanggapan Korlap Aliansi Masyarakat dan Simpatisan Desa Gunung Rancak

Sementara terkait kehadiran kehadiran 100 persen di TPS yang masuk dalam salah satu materi gugatan pemohon, Moh Salim mengatakan bahwa hal tersebut tidak bisa dijadikan tolak ukur kecurangan, karena di 84 TPS yang tersebar di beberapa kecamatan, Pasangan Mantap Juga mendapatkan Suara 100 persen.

“Berdasarkan hasil rekapitulasi, sebanyak 84 TPS tersebar di beberapa kecamatan yang partisipasi kehadirannya 100 persen juga dimenangkan oleh pasangan Mantap,jadi tidak bisa dijadikan tolak ukur kecurangan,” ujarnya.

selanjutnya karena sebelum tanggal 26 September mendatang Sidang harus selesai, maka Mahkamah Konstitusi akan melakukan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) sebelum memutuskan Hasil Sidang PHP di Kabupaten Sampang Jawa Timur tersebut. (har/red)

Berita Terkait

Warga Gorut Diduga Dipaksa Akui Money Politic Cabup 02
Pilkades Serentak di Sumenep Ditunda Hingga 2027 dan 2029
Istimewa, Sertijab Bupati Sampang Dihadiri Kepala Staf Kepresidenan
Lukman-Fauzan Komitmen Tuntaskan Janji Politiknya
KPU Tetapkan JIMAD Sakteh Sebagai Bupati-Wabup Sampang Terpilih
Solidnya Pendukung Jimad Sakteh, Rela PP Luar Negeri Demi Liat Putusan MK Langsung
Sengketa Pilkada Bangkalan Ditolak, Ini Tanggapan Relawan Paslon 01
Melenggang Ke MK, Pilkada Gorut 2024 Berujung Gugatan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 06:30 WIB

Warga Gorut Diduga Dipaksa Akui Money Politic Cabup 02

Sabtu, 12 April 2025 - 11:40 WIB

Pilkades Serentak di Sumenep Ditunda Hingga 2027 dan 2029

Rabu, 5 Maret 2025 - 22:05 WIB

Istimewa, Sertijab Bupati Sampang Dihadiri Kepala Staf Kepresidenan

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:03 WIB

Lukman-Fauzan Komitmen Tuntaskan Janji Politiknya

Jumat, 7 Februari 2025 - 09:19 WIB

KPU Tetapkan JIMAD Sakteh Sebagai Bupati-Wabup Sampang Terpilih

Berita Terbaru

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Caption: David Ahmad aktivis Gorontalo Utara saat berorasi ketika aksi demonstrasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Caption: Ketua PKK Kabupaten Sampang (Selviana Slamet Junaidi) menyapa langsung orang tua anak penyandang disabilitas di Pendopo Trunojoyo.

Daerah

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB