Alot, Sidang PHP Kabupaten Sampang Di Mahkamah Konstitusi Hingga Sore Hari

- Jurnalis

Sabtu, 1 September 2018 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, (regamedianews.com) – Sidang lanjutan Persepolis Hasil Pemilu (PHP) Bupati Sampang kembali disidangkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Jum’at (31/8/18).

Lanjutan perkara dengan nomer 38/PHP.BUP-XVI/2018 tersebut pada Jumat berlangsung cukup lama dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak pemohon, termohon dan pihak terkait.

dalam sidang yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB dan berakhir sekitar pukul 18.00 WIB tersebut para hakim mendengarkan dan menggali keterangan 15 saksi yang terbagi dari 5 saksi pemohon, 5 saksi termohon dan 5 saksi pihak terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

5 orang saksi dari pihak Pasangan Pemohon yakni Pasangan Hermanto-Suparto (Mantap) diantaranya Moh Muhlis, Mohammad Tamam, Zahid.

Tak hanya itu,saksi dari pihak pemohon juga membawa keterangan dari kepala desa setempat jika yang bersangkutan telah meninggal dunia.namun menurutnya masih menyampaikan hak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga :  Berkat TMMD, Guru SDN Pasarenan 2 Akan Miliki Kantor Baru

Baca juga KPU Tetapkan Paslon SALAM Sebagai Bupati – Wabup Bangkalan Terpilih

“Di daerah lain rata rata jumlah penduduk selisihnya dengan jumlah pemilih hampir 40 persen, kalau di Sampang hanya 4 persen berarti anak anaknya hanya sedikit,” ungkapnya.

Sedangkan dari pihak tergugat yakni Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sampang melalui Kuasa hukumnya Dr.Safi, SH.,MH mengatakan bahwa pihaknya juga telah mendatangkan 5 saksi untuk membantah tuduhan para pemohon.

Baca juga Pasangan BERBAUR Dipastikan Menangkan Pilkada Pamekasan

“Kelima saksi yang kami hadirkan untuk memberikan keterangan bahwasanya tuduhan pihak pemohon tidak terbukti kebenarannya, selain itu juga kami bawa berkas seperti C1 dan bukti lainnya untuk meyakinkan majelis hakim,” ungkapnya.

Saksi pihak tergugat diantaranya Ketua PPK Omben, Ketua PPK Camplong, Ketua PPK Ketapang dan ketua PPK Kedungdung Dan Moh Salim selaku saksi terkait yakni dari pasangan H.Slamet Junaidi-H.Abdullah Hidayat (Jihad).

Baca Juga :  39 Calon Komisioner KPU Jatim Lolos CAT Ikuti Test Lanjutan

Sementara terkait kehadiran kehadiran 100 persen di TPS yang masuk dalam salah satu materi gugatan pemohon, Moh Salim mengatakan bahwa hal tersebut tidak bisa dijadikan tolak ukur kecurangan, karena di 84 TPS yang tersebar di beberapa kecamatan, Pasangan Mantap Juga mendapatkan Suara 100 persen.

“Berdasarkan hasil rekapitulasi, sebanyak 84 TPS tersebar di beberapa kecamatan yang partisipasi kehadirannya 100 persen juga dimenangkan oleh pasangan Mantap,jadi tidak bisa dijadikan tolak ukur kecurangan,” ujarnya.

selanjutnya karena sebelum tanggal 26 September mendatang Sidang harus selesai, maka Mahkamah Konstitusi akan melakukan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) sebelum memutuskan Hasil Sidang PHP di Kabupaten Sampang Jawa Timur tersebut. (har/red)

Berita Terkait

Musda VI PAN Pamekasan Memanas
DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah
Suhu Politik Mulai Memanas, DPRD Bahas Pemakzulan Bupati Pamekasan
DPC PPP Bangkalan Beberkan Tiga Sikap Politiknya
Nama Bupati Lukman Mencuat di Konfercab PDI-P Bangkalan
SK Pengurus Partai NasDem Sampang Diperpanjang
Warga Gorut Diduga Dipaksa Akui Money Politic Cabup 02
Pilkades Serentak di Sumenep Ditunda Hingga 2027 dan 2029

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:03 WIB

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Sabtu, 15 November 2025 - 19:47 WIB

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Suhu Politik Mulai Memanas, DPRD Bahas Pemakzulan Bupati Pamekasan

Selasa, 9 September 2025 - 13:05 WIB

DPC PPP Bangkalan Beberkan Tiga Sikap Politiknya

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:03 WIB

Nama Bupati Lukman Mencuat di Konfercab PDI-P Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB