Sampang, (regamedianews.com) – Penanganan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim Saber Pungutan Liar (Pungli) Kabupaten Sampang dari tahun 2017 hingga 2018, dilakukan tanpa menggunakan Standar Operasional Pekerjaan (SOP) yang jelas.
Hal itu diakui Waka Polres Sekaligus Ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Sampang, Kompol Suhartono, saat acara audiensi bersama 14 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Aliansi Sapu Bersih Sampang (ARBHES), di aula mini Pendopo Wakil Bupati Sampang terkait penanganan kasus OTT oleh tim Saber Pungli setempat, Kamis (06/09/2018).
14 LSM di Sampang yang tergabung dalam Aliansi tersebut yakni, Jaka Jatim, Lira, JCW, Alarm’s, Ikmas, Jatim Analysis, GPN, Arem, MDW, GPRS, FGD, LP3D, Gadjah Mada, dan BMB.
Usai audiensi kordinator audensi, Tamsul mengatakan, pihaknya melakukan audiensi merupakan akumulasi dari kekecewaan masyarakat terhadap kinerja Tim Saber Pungli, serta penanganan yang dilakukannya itu mulai dari 2017 hingga tahun 2018 dianggap tidak jelas.
“Ketidak jelasan itulah, kami gabungan LSM di Sampang mengambil inisiatif untuk mempertanyakan proses penanganan kasus OTT dari 2017 hingga sekarang 2018, serta bagaimana ? kemana ? regulasi penindakan dan penyelesaiannya itu merupakan kelemahan yang harus didukung kita bersama,” tandasnya.
Ia juga menyinggung tim Saber Pungli bekerja tidak berpatokan pada SOP. Ia juga menilai, lembaga besar tidak akan bekerja secara maksimal jika tidak di dukung oleh fasilitas kesekretariatan dan lain-lainnya. Selain itu, ada sedikit miss komunikasi dari berbagai tim.
“Kami menilai tim saber pungli di Sampang ini bekerja secara sendiri-sendiri, tidak ada koordinasi yang baik tapi mudah-mudahan itu awal dari pembenahan,” ujarnya.
Sementara Waka Polres Sampang sekaligus sebagai Ketua Tim Saber Pungli, Kompol Suhartono mengatakan, kelompokan tim saber pungli itu belum terarah karena ada kendala-kendala di internal tim itu sendiri.
“Tetapi, lain halnya menurut tim Provinsi, Tim Saber Pungli di Sampang itu nilainya sudah mendekati baik ketimbang Kabupaten lainnya se-Jawa Timur,” tuturnya.
Suhartono mengakui, bahwa Standar Operasional Pekerjaan (SOP) di lembaganya itu belum terbentuk, diantaranya tidak adanya Kantor Sekretariat. “Akan tetapi, sebelum dimulainya audiensi dengan teman-teman LSM, kami telah memerintahkan ke tim untuk segera membuat SOP,” ucapnya.
Sementara disisi lain Ketua Jatim Corruption Watch Kabupaten Sampang, H. Moh. Tohir mengatakan, pihaknya sangat mendukung langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh teman-teman LSM dan tim Saber Pungli untuk menjaga transparansi penanganan suatu masalah lebih-lebih dilakukan penegak hukum.
“Saya berharap teman-teman LSM di Sampang, kedepannya terus kompak, koordinasi dan komunikasi sesama antar lembaga,” pungkasnya. (adi/har)