Bangkalan, (regamedianews.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Bangkalan menggelar rapat Koordinasi Pencermatan dan penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang, di aula Kantor KPUD setempat, Senin (10/09/2018).
Ketua KPUD Bangkalan, Fauzan Jakfar mengatakan, menindaklanjuti perintah Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) tentang potensi data Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berpotensi ganda, KPU Kabupaten akan lakukan pengecekan di lapangan untuk menyempurnakan DPT.
Baca juga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim tetapkan DPT Pemilukada Jatim 2018
“Rapat kali ini, menindaklanjuti perintah KPU RI, untuk melakukan kroscek di lapangan dalam rangka untuk menyempurnakan DPT,” ungkapnya pada awak media.
Fauzan juga mengatakan, jumlah DPT yang sudah ditetapkan KPU Bangkalan mencapai 872.794. Jumlah tersebut akan disempurnakan sampai 3 hari kedepan atau tanggal 13 september. Pengecekan itu dilakukan lantaran adanya pengaduan partai bahwa ada indikasi pemilih ganda di sejumlah tempat.
“Tanggal 13 nanti kita akan gelar rapat pleno dengan mengundang perwakilan parpol, bawaslu kabupaten dan teman-teman PPK karena bisa saja hasil croscek kita di lapangan memang ada DPT yang ganda, sehingga itu akan merubah jumlah DPT kita,” jelasnya.
Fauzan berharap pihak partai politik ikut bekerjasama dengan KPU untuk melakukan pengecekan DPT di lapangan. “Mudah-mudahan parpol juga ikut membantu, jadi tidak hanya memberikan pengaduan tentang potensi DPT ganda saja, setelah itu lepas tangan,” ucapnya. (sfn/har)