Pemkot Cimahi Sosialisasikan Tentang Perda Kepada Masyarakat

- Jurnalis

Selasa, 25 September 2018 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat berlangsungnya kegiatan sosialisasi tentang perda kepada warga Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.

Suasana saat berlangsungnya kegiatan sosialisasi tentang perda kepada warga Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.

Cimahi, (regamedianews.com) – Bertempat di aula kantor Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, telah dilaksanakan sosialisasi kadarkum untuk warga setempat, Selasa (25/09/2018). Sosialisasi dengan mengambil materi tentang perlindungan anak dan perempuan.

Dalam sosialisasi tersebut turut melibatkan beberapa unsur, diantaranya Ketua RT, RW, PKK, Karang Taruna dan tokoh masyarakat setempat. Pantauan regamedianews.com, sosialisasi tampak berlangsung khidmat.

Baca juga Pemkot Cimahi Gelar Kreasi Seni Antar Pusdik Militer dan Intansi TNI-AD

Kabag Hukum Setda Kota Cimahi, Odang Masdar mengatakan, sosialisi ini bertujuan agar masyarakat mengetahui tentang peraturan Peraturan Daerah (Perda) dan sosialisasinya mengambil tema tentang perlindungan perempuan dan anak.

Baca Juga :  Pilkada 2018, Wabup Bangkalan Harapkan PNS Bersikap Netral

“Banyak sekali perda yang harus di ketahui oleh masyarakat, terlebih setiap ada perda baru kami wajib mensosialisasikannya. Setiap Perda dibuat melalui proses analisis akademis berdasarkan kebutuhan masyarakat. Setelah menjadi perda kami mensosialisasikan kepada masyarakat,” tandasnya.

Odang berharap, sosialisasi seperti ini masyarakat menjadi sadar hukum setelah dibekali pengetahuan. Selain itu pihaknya selalu terbuka dan siap untuk melayani, jika masyarakat membutuhkan informasi. Karena ini merupakan syarat, setiap Perda harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Baca Juga :  Pemilu 2019, Polres Pamekasan Siapkan 7 Ribu Lebih Personel

Baca juga Pemkot Jawa Barat Bakal Jadikan Cimahi Sebagai Kota Wisata Militer

“Sosialisasi ini merupakan ajang silahturahmi yang bermanfaat, karena membawa pulang oleh-oleh pengetahuan, masyarakat menjadi mengerti, mamahami dan terpenting menjadi masyarakat yang sadar hukum,” imbuhnya.

Sementara Lurah Karang Mekar, Muhammad Nur Efendi mengatakan, sangat mengapresiasi atas kegiatan kadarkum untuk masyarakatnya. Karena dengan pembekalan seperti ini memungkinkan masyarakat lebih menjaga sikap. “Mengerti apa yang semestinya harus dilakukan, lebih mencerdaskan masyarakatnya terkait hukum dan perda yang berlaku saat ini,” pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025
Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:42 WIB

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Berita Terbaru

Caption: Petugas Perum Bulog Cabang Madura dan Dinas Perdagangan Sumenep, sosialisasi dan pengawasan langsung ke pasar, (dok. Kurdi Rega Media).

Ekonomi

Bulog Madura Siap Gelontorkan Minyakita di Pasar Rakyat

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:07 WIB