Pemkot Cimahi Sosialisasikan Tentang Perda Kepada Masyarakat

- Jurnalis

Selasa, 25 September 2018 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat berlangsungnya kegiatan sosialisasi tentang perda kepada warga Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.

Suasana saat berlangsungnya kegiatan sosialisasi tentang perda kepada warga Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.

Cimahi, (regamedianews.com) – Bertempat di aula kantor Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, telah dilaksanakan sosialisasi kadarkum untuk warga setempat, Selasa (25/09/2018). Sosialisasi dengan mengambil materi tentang perlindungan anak dan perempuan.

Dalam sosialisasi tersebut turut melibatkan beberapa unsur, diantaranya Ketua RT, RW, PKK, Karang Taruna dan tokoh masyarakat setempat. Pantauan regamedianews.com, sosialisasi tampak berlangsung khidmat.

Baca juga Pemkot Cimahi Gelar Kreasi Seni Antar Pusdik Militer dan Intansi TNI-AD

Kabag Hukum Setda Kota Cimahi, Odang Masdar mengatakan, sosialisi ini bertujuan agar masyarakat mengetahui tentang peraturan Peraturan Daerah (Perda) dan sosialisasinya mengambil tema tentang perlindungan perempuan dan anak.

Baca Juga :  Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

“Banyak sekali perda yang harus di ketahui oleh masyarakat, terlebih setiap ada perda baru kami wajib mensosialisasikannya. Setiap Perda dibuat melalui proses analisis akademis berdasarkan kebutuhan masyarakat. Setelah menjadi perda kami mensosialisasikan kepada masyarakat,” tandasnya.

Odang berharap, sosialisasi seperti ini masyarakat menjadi sadar hukum setelah dibekali pengetahuan. Selain itu pihaknya selalu terbuka dan siap untuk melayani, jika masyarakat membutuhkan informasi. Karena ini merupakan syarat, setiap Perda harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Baca Juga :  Satlantas Polres Pamekasan Hadirkan Inovasi SIM Delivery

Baca juga Pemkot Jawa Barat Bakal Jadikan Cimahi Sebagai Kota Wisata Militer

“Sosialisasi ini merupakan ajang silahturahmi yang bermanfaat, karena membawa pulang oleh-oleh pengetahuan, masyarakat menjadi mengerti, mamahami dan terpenting menjadi masyarakat yang sadar hukum,” imbuhnya.

Sementara Lurah Karang Mekar, Muhammad Nur Efendi mengatakan, sangat mengapresiasi atas kegiatan kadarkum untuk masyarakatnya. Karena dengan pembekalan seperti ini memungkinkan masyarakat lebih menjaga sikap. “Mengerti apa yang semestinya harus dilakukan, lebih mencerdaskan masyarakatnya terkait hukum dan perda yang berlaku saat ini,” pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB