Pemkot Cimahi Sosialisasikan Tentang Perda Kepada Masyarakat

- Jurnalis

Selasa, 25 September 2018 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat berlangsungnya kegiatan sosialisasi tentang perda kepada warga Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.

Suasana saat berlangsungnya kegiatan sosialisasi tentang perda kepada warga Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.

Cimahi, (regamedianews.com) – Bertempat di aula kantor Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, telah dilaksanakan sosialisasi kadarkum untuk warga setempat, Selasa (25/09/2018). Sosialisasi dengan mengambil materi tentang perlindungan anak dan perempuan.

Dalam sosialisasi tersebut turut melibatkan beberapa unsur, diantaranya Ketua RT, RW, PKK, Karang Taruna dan tokoh masyarakat setempat. Pantauan regamedianews.com, sosialisasi tampak berlangsung khidmat.

Baca juga Pemkot Cimahi Gelar Kreasi Seni Antar Pusdik Militer dan Intansi TNI-AD

Kabag Hukum Setda Kota Cimahi, Odang Masdar mengatakan, sosialisi ini bertujuan agar masyarakat mengetahui tentang peraturan Peraturan Daerah (Perda) dan sosialisasinya mengambil tema tentang perlindungan perempuan dan anak.

Baca Juga :  7 Hari Kepergian Ketumnya, Pengurus ASPPI Jatim Gelar Takziyah dan Tabur Bunga

“Banyak sekali perda yang harus di ketahui oleh masyarakat, terlebih setiap ada perda baru kami wajib mensosialisasikannya. Setiap Perda dibuat melalui proses analisis akademis berdasarkan kebutuhan masyarakat. Setelah menjadi perda kami mensosialisasikan kepada masyarakat,” tandasnya.

Odang berharap, sosialisasi seperti ini masyarakat menjadi sadar hukum setelah dibekali pengetahuan. Selain itu pihaknya selalu terbuka dan siap untuk melayani, jika masyarakat membutuhkan informasi. Karena ini merupakan syarat, setiap Perda harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Baca Juga :  Raffi Ahmad Kunjungi Desa Klobur Sampang

Baca juga Pemkot Jawa Barat Bakal Jadikan Cimahi Sebagai Kota Wisata Militer

“Sosialisasi ini merupakan ajang silahturahmi yang bermanfaat, karena membawa pulang oleh-oleh pengetahuan, masyarakat menjadi mengerti, mamahami dan terpenting menjadi masyarakat yang sadar hukum,” imbuhnya.

Sementara Lurah Karang Mekar, Muhammad Nur Efendi mengatakan, sangat mengapresiasi atas kegiatan kadarkum untuk masyarakatnya. Karena dengan pembekalan seperti ini memungkinkan masyarakat lebih menjaga sikap. “Mengerti apa yang semestinya harus dilakukan, lebih mencerdaskan masyarakatnya terkait hukum dan perda yang berlaku saat ini,” pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:02 WIB

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB