Pemkot Cimahi Sosialisasikan Tentang Perda Kepada Masyarakat

- Jurnalis

Selasa, 25 September 2018 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat berlangsungnya kegiatan sosialisasi tentang perda kepada warga Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.

Suasana saat berlangsungnya kegiatan sosialisasi tentang perda kepada warga Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.

Cimahi, (regamedianews.com) – Bertempat di aula kantor Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, telah dilaksanakan sosialisasi kadarkum untuk warga setempat, Selasa (25/09/2018). Sosialisasi dengan mengambil materi tentang perlindungan anak dan perempuan.

Dalam sosialisasi tersebut turut melibatkan beberapa unsur, diantaranya Ketua RT, RW, PKK, Karang Taruna dan tokoh masyarakat setempat. Pantauan regamedianews.com, sosialisasi tampak berlangsung khidmat.

Baca juga Pemkot Cimahi Gelar Kreasi Seni Antar Pusdik Militer dan Intansi TNI-AD

Kabag Hukum Setda Kota Cimahi, Odang Masdar mengatakan, sosialisi ini bertujuan agar masyarakat mengetahui tentang peraturan Peraturan Daerah (Perda) dan sosialisasinya mengambil tema tentang perlindungan perempuan dan anak.

Baca Juga :  Lepas Dari Perhatian Pemkab, Warga Bangkalan Urunan Aspal Jalan Rusak

“Banyak sekali perda yang harus di ketahui oleh masyarakat, terlebih setiap ada perda baru kami wajib mensosialisasikannya. Setiap Perda dibuat melalui proses analisis akademis berdasarkan kebutuhan masyarakat. Setelah menjadi perda kami mensosialisasikan kepada masyarakat,” tandasnya.

Odang berharap, sosialisasi seperti ini masyarakat menjadi sadar hukum setelah dibekali pengetahuan. Selain itu pihaknya selalu terbuka dan siap untuk melayani, jika masyarakat membutuhkan informasi. Karena ini merupakan syarat, setiap Perda harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Baca Juga :  Kasus KDRT dan Kekerasan Pada Wartawan Tahap Penyelidikan

Baca juga Pemkot Jawa Barat Bakal Jadikan Cimahi Sebagai Kota Wisata Militer

“Sosialisasi ini merupakan ajang silahturahmi yang bermanfaat, karena membawa pulang oleh-oleh pengetahuan, masyarakat menjadi mengerti, mamahami dan terpenting menjadi masyarakat yang sadar hukum,” imbuhnya.

Sementara Lurah Karang Mekar, Muhammad Nur Efendi mengatakan, sangat mengapresiasi atas kegiatan kadarkum untuk masyarakatnya. Karena dengan pembekalan seperti ini memungkinkan masyarakat lebih menjaga sikap. “Mengerti apa yang semestinya harus dilakukan, lebih mencerdaskan masyarakatnya terkait hukum dan perda yang berlaku saat ini,” pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:43 WIB

Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB