Pemkot Cimahi Sosialisasikan Tentang Perda Kepada Masyarakat

- Jurnalis

Selasa, 25 September 2018 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat berlangsungnya kegiatan sosialisasi tentang perda kepada warga Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.

Suasana saat berlangsungnya kegiatan sosialisasi tentang perda kepada warga Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.

Cimahi, (regamedianews.com) – Bertempat di aula kantor Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, telah dilaksanakan sosialisasi kadarkum untuk warga setempat, Selasa (25/09/2018). Sosialisasi dengan mengambil materi tentang perlindungan anak dan perempuan.

Dalam sosialisasi tersebut turut melibatkan beberapa unsur, diantaranya Ketua RT, RW, PKK, Karang Taruna dan tokoh masyarakat setempat. Pantauan regamedianews.com, sosialisasi tampak berlangsung khidmat.

Baca juga Pemkot Cimahi Gelar Kreasi Seni Antar Pusdik Militer dan Intansi TNI-AD

Kabag Hukum Setda Kota Cimahi, Odang Masdar mengatakan, sosialisi ini bertujuan agar masyarakat mengetahui tentang peraturan Peraturan Daerah (Perda) dan sosialisasinya mengambil tema tentang perlindungan perempuan dan anak.

Baca Juga :  Purna Tugas, Ketua AKD Sampang Ucapkan Terima Kasih

“Banyak sekali perda yang harus di ketahui oleh masyarakat, terlebih setiap ada perda baru kami wajib mensosialisasikannya. Setiap Perda dibuat melalui proses analisis akademis berdasarkan kebutuhan masyarakat. Setelah menjadi perda kami mensosialisasikan kepada masyarakat,” tandasnya.

Odang berharap, sosialisasi seperti ini masyarakat menjadi sadar hukum setelah dibekali pengetahuan. Selain itu pihaknya selalu terbuka dan siap untuk melayani, jika masyarakat membutuhkan informasi. Karena ini merupakan syarat, setiap Perda harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Baca Juga :  Mini Job Market Fair 2019 Diserbu Warga Pencaker

Baca juga Pemkot Jawa Barat Bakal Jadikan Cimahi Sebagai Kota Wisata Militer

“Sosialisasi ini merupakan ajang silahturahmi yang bermanfaat, karena membawa pulang oleh-oleh pengetahuan, masyarakat menjadi mengerti, mamahami dan terpenting menjadi masyarakat yang sadar hukum,” imbuhnya.

Sementara Lurah Karang Mekar, Muhammad Nur Efendi mengatakan, sangat mengapresiasi atas kegiatan kadarkum untuk masyarakatnya. Karena dengan pembekalan seperti ini memungkinkan masyarakat lebih menjaga sikap. “Mengerti apa yang semestinya harus dilakukan, lebih mencerdaskan masyarakatnya terkait hukum dan perda yang berlaku saat ini,” pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Mangkrak!, Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:21 WIB

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Mangkrak!, Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:41 WIB

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Mangkrak!, Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB