Sampang, (regamedianews.com) – Beredar surat penghentian penggunaan dana Jaminan Persalinan (Jampersal) untuk persalinan difasilitas kesehatan baik Puskesmas maupun Polindes yang dijamin program Jampersal dikeluarkan Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang. Jum’at (05/10/2018).
Dalam surat tersebut menyebutkan bahwa “Menindaklanjuti Peraturan Bupati Sampang nomor 32 tahun 2017 tentang Penggunaan dan Pengelolaan Dana Jampersal (DAK Non Fisik) bahwa yang tertuang di dalam DPA kegiatan Peran Serta Masyarakat dalam pencapaian indikator Program KIB dan Kespro Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang tahun 2018, maka kami memberitahukan bahwa penggunaan dana Jampersal untuk persiapan difasilitas kesehatan baik Puskesmas maupun Polindes yang dijamin oleh Program Jampersal dihentikan berkaitan dengan anggaran yang ada telah habis.”
Baca juga Soal Gizi Buruk, Hanya Ini Peran Dinkes Sampang
Surat tersebut dikeluarkan Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang pada bulan Oktober 2018 dan telah ditandatangani Plt Kepala Dinkes Sampang H. Asrul Sani.
Sementara saat dikonfirmasi Plt Kepala Dinkes Sampang Asrul Sani melalui via whatsapp menyarankan konfirmasi melalui tim teknis karena pihaknya mengaku sedang berada di Surabaya.
Baca juga Dinkes Sampang; Ada Tiga Indikator Yang Menjadi Temuan Pada Gizi Buruk
Terpisah Kabid Kesmas Dinkes Sampang Agus Mulyadi saat dihubungi melalui via whatsapp hingga berita ini ditulis belum ada jawaban. (adi/har)