Jakarta, (regamedianews.com) – Di lansir Jawapos.com (25/11), Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak angkat bicara soal dugaan penyalahgunaan uang Rp 2 miliar terkait acara dana kemah pemuda.
Koordinator Juru Bicara Prabowo-Sandi ini pun mengklarifikasi sejumlah hal penting. Dahnil pun menuturkan kronologis, kegiatan Apel Kemah Pemuda Islam yang dilaksanakan pada 16-17 Desember 2017 itu.
Baca juga Polisi Panggil Amin Rais Sebagai Saksi Kasus Hoaks Ratna Serumpaet
Karena adanya kemah pemuda itu merupakan kegiatan yang diinisiasi oleh Menpora Imam Nachrowi. “Waktu itu, ketika saya tiba di rumah dinas Menpora, ternyata telah hadir Gus Yakut, Ketua Umum GP Ansor. Akhirnya, kami dipertemukan oleh Menpora,” ujar Dahnil, Minggu (25/11). Singkat cerita, lanjut Dahnil, ketiganya berdiskusi.
Menpora Imam Nachrowi pada kesempatan tersebut menyampaikan, keresahan beliau terkait dengan maraknya kelompok-kelompok radikalis yang seolah mengaku paling Islam dan mengabaikan Pancasila.
Dahnil menuturkan, Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor dianggap sebagai dua organisasi kepemudaan Islam besar di Indonesia, namun terlihat tidak kompak dan sering berseberangan.
Oleh sebab itu, untuk menurunkan eskalasi panas dengan berbagai isu yang berpotensi memecah belah, Menpora mengajak Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor menggelar kegiatan bersama Apel Kokam dan Banser.
Namun permintaan itu tidak langsung diiyakan oleh Dahnil. Kemudian, PP Pemuda Muhammadiyah langsung melakukan rapat pleno Muhammadiyah yang dihadiri seluruh Pimpinan Pusat Muhammadiyah termasuk Haedar Nashir dan Busyro Muqoddas.
“Saya ingat sekali Pak Busyro menyampaikan, ‘bagus bisa saling membantu namun hati-hati dan tetap waspada dan harus clear, klo bisa dalam bentuk program saja, bukan dana’. Sedangkan Pak Haedar menyampaikan, ‘silakan bekerjasama namun, kalian harus waspada dan hati-hati dikerjai’,” ucap Dahnil menirukan ucapan kedua pimpinan Muhammadiyah.
Baca juga Sandiaga Uno Sambangi Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah
Atas dasar pimpinan Muhammadiyah, kemudian Dahnil mengaku menerima ajakan Menpora tersebut. Pihaknya memutuskan menunjuk Ahmad Fanani dan lainnya yang masih berusia 30 tahun kebawah untuk menindaklanjuti secara teknis dan kebijakan ajakan Kemenpora tersebut.
“Sedangkan saya dan kawan-kawan Pemuda Muhammadiyah yang sudah berusia diatas 30 tahun tidak bisa terlibat,” tegas Dahnil.
Lebih jauh Dahnil menuturkan, dalam pemeriksaan Polda Metro Jaya diduga terdapat tanda tangannya yang merupakan hasil scan.
“Seolah saya menjadi target utama dengan alasan ada tandatangan hasil scan, yang menyatakan saya mengetahui, padahal sejatinya saya tidak memahami dan tidak tahu,” pungkasnya. (rud)