Di Anggap Lamban Tangani Kasus, Puluhan Mahasiswa Gruduk Kejaksaan Negeri Bangkalan

- Jurnalis

Selasa, 4 Desember 2018 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa Aksi memadati halaman kejaksaan Negeri Bangkalan saat menyampaikan tuntutannya

Massa Aksi memadati halaman kejaksaan Negeri Bangkalan saat menyampaikan tuntutannya

Bangkalan, (regamedianews.com) – Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangkalan digruduk puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangkalan, Selasa (04/12/2018).

Dua organisasi tersebut melakukan aksi dalam rangka mengusut proses penindakan hukum yang dilakukan oleh Kejari Bangkalan, karena di anggap lamban dan terindikasi permainan serta di nilai tidak tegas mengusut tuntas tentang masalah program Kambing Ketawa.

Baca juga Ketahuan Berduaan Dilahan Kosong, Oknum Kades di Pati Digruduk Warga

Aksi tersebut berlangsung damai di halaman Kejaksaan Negeri setempat. Peserta aksi menyampaikan beberapa tuntutan kepada Kejari, salah satunya meminta untuk meningkatkan kinerja di masing-masing bidangnya, dengan meningkatkan transparansi Kejari harus di Prioritaskan.

Baca Juga :  MA Tolak Permohonan DPRD Jember Lengserkan Bupati Faida

Selain itu, peserta aksi meminta agar Kejari Bangkalan secepatnya berani mempublikasikan tersangka kasus Kambing Ketawa.

Moh. Faisol Koordinator aksi mengatakan, penanganan kasus Kambing Ketawa yang seharusnya tidak memakan waktu yang sangat lama oleh pihak Kejari sampai sekarang belum tuntas.

“Kejari Bangkalan tidak boleh masuk angin dalam menetapkan tersangka dan harus benar-benar orang yang bersalah dalam kasus Kambing Ketawa ini,” teriak koordinator lapangan tersebut, Selasa (04/12).

Baca Juga :  Dampak Tindakan Represif, Mapolres Sampang Didemo Puluhan Mahasiswa

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan Badrud Tamam menerima dengan baik peserta aksi dan menerima tuntutan yang di sampaikan oleh peserta aksi.

Baca juga Diduga Ada Kongkalikong Proses Lelang Konstruksi Pembangunan Margalela Tahap 2, Barjas Digruduk PT Royan Jaya

Badrud Tamam, Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan mengatakan akan secepatnya menyelesaikan kasus tersebut dan akan menindak lanjuti segala tuntutan yang di sampaikan oleh peserta aksi.

“Kami akan menindak lanjuti segala tuntutan yang di sampaikan secepat mungkin,” pungkasnya. (sfn/har)

Berita Terkait

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Berita Terbaru

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB

Caption: tampak bagian depan truk yang terlibat kecelakaan di jalan raya Camplong ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Dua Truk Adu Banteng di Jalan Raya Camplong Sampang

Sabtu, 3 Jan 2026 - 12:11 WIB