Di Anggap Lamban Tangani Kasus, Puluhan Mahasiswa Gruduk Kejaksaan Negeri Bangkalan

- Jurnalis

Selasa, 4 Desember 2018 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa Aksi memadati halaman kejaksaan Negeri Bangkalan saat menyampaikan tuntutannya

Massa Aksi memadati halaman kejaksaan Negeri Bangkalan saat menyampaikan tuntutannya

Bangkalan, (regamedianews.com) – Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangkalan digruduk puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangkalan, Selasa (04/12/2018).

Dua organisasi tersebut melakukan aksi dalam rangka mengusut proses penindakan hukum yang dilakukan oleh Kejari Bangkalan, karena di anggap lamban dan terindikasi permainan serta di nilai tidak tegas mengusut tuntas tentang masalah program Kambing Ketawa.

Baca juga Ketahuan Berduaan Dilahan Kosong, Oknum Kades di Pati Digruduk Warga

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi tersebut berlangsung damai di halaman Kejaksaan Negeri setempat. Peserta aksi menyampaikan beberapa tuntutan kepada Kejari, salah satunya meminta untuk meningkatkan kinerja di masing-masing bidangnya, dengan meningkatkan transparansi Kejari harus di Prioritaskan.

Baca Juga :  Ribuan Alumni Pon-Pes Al Ihsan Jrangoan Hadiri Haul Akbar KH. Abd. Malik Baidhowi

Selain itu, peserta aksi meminta agar Kejari Bangkalan secepatnya berani mempublikasikan tersangka kasus Kambing Ketawa.

Moh. Faisol Koordinator aksi mengatakan, penanganan kasus Kambing Ketawa yang seharusnya tidak memakan waktu yang sangat lama oleh pihak Kejari sampai sekarang belum tuntas.

“Kejari Bangkalan tidak boleh masuk angin dalam menetapkan tersangka dan harus benar-benar orang yang bersalah dalam kasus Kambing Ketawa ini,” teriak koordinator lapangan tersebut, Selasa (04/12).

Baca Juga :  LP3D; Belanja Anggaran 48 Miliar Untuk Sektor Wisata di Sampang Perlu Dipertanyakan

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan Badrud Tamam menerima dengan baik peserta aksi dan menerima tuntutan yang di sampaikan oleh peserta aksi.

Baca juga Diduga Ada Kongkalikong Proses Lelang Konstruksi Pembangunan Margalela Tahap 2, Barjas Digruduk PT Royan Jaya

Badrud Tamam, Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan mengatakan akan secepatnya menyelesaikan kasus tersebut dan akan menindak lanjuti segala tuntutan yang di sampaikan oleh peserta aksi.

“Kami akan menindak lanjuti segala tuntutan yang di sampaikan secepat mungkin,” pungkasnya. (sfn/har)

Berita Terkait

TNI Gotong Royong Bantu Warga Pamekasan
Dukung Ketahanan Energi Jawa Timur, PETRONAS Indonesia Perkuat Kemitraan Strategis Dengan BUMD
Kasus Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Bergulir
Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025
PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar
Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba
Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi
HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:08 WIB

TNI Gotong Royong Bantu Warga Pamekasan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Dukung Ketahanan Energi Jawa Timur, PETRONAS Indonesia Perkuat Kemitraan Strategis Dengan BUMD

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:15 WIB

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:38 WIB

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak, saat ziarah ke makam Raden Panji Mohammad Noer, (dok. foto istimewa).

Nasional

Raden Panji Mohammad Noer Sosok Pemimpin Visioner

Rabu, 8 Okt 2025 - 22:39 WIB

Caption: Direktur Muslimah Humanis Indonesia, Dr. Hj. Mutmainah, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan

Rabu, 8 Okt 2025 - 18:57 WIB

Caption: Babinsa Desa Kaduara Barat, gotong royong bersama warga membangun kamar mandi, (dok. regamedianews).

Daerah

TNI Gotong Royong Bantu Warga Pamekasan

Rabu, 8 Okt 2025 - 17:08 WIB