Bangkalan, (regamedianews.com) – Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangkalan digruduk puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangkalan, Selasa (04/12/2018).
Dua organisasi tersebut melakukan aksi dalam rangka mengusut proses penindakan hukum yang dilakukan oleh Kejari Bangkalan, karena di anggap lamban dan terindikasi permainan serta di nilai tidak tegas mengusut tuntas tentang masalah program Kambing Ketawa.
Baca juga Ketahuan Berduaan Dilahan Kosong, Oknum Kades di Pati Digruduk Warga
Aksi tersebut berlangsung damai di halaman Kejaksaan Negeri setempat. Peserta aksi menyampaikan beberapa tuntutan kepada Kejari, salah satunya meminta untuk meningkatkan kinerja di masing-masing bidangnya, dengan meningkatkan transparansi Kejari harus di Prioritaskan.
Selain itu, peserta aksi meminta agar Kejari Bangkalan secepatnya berani mempublikasikan tersangka kasus Kambing Ketawa.
Moh. Faisol Koordinator aksi mengatakan, penanganan kasus Kambing Ketawa yang seharusnya tidak memakan waktu yang sangat lama oleh pihak Kejari sampai sekarang belum tuntas.
“Kejari Bangkalan tidak boleh masuk angin dalam menetapkan tersangka dan harus benar-benar orang yang bersalah dalam kasus Kambing Ketawa ini,” teriak koordinator lapangan tersebut, Selasa (04/12).
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan Badrud Tamam menerima dengan baik peserta aksi dan menerima tuntutan yang di sampaikan oleh peserta aksi.
Badrud Tamam, Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan mengatakan akan secepatnya menyelesaikan kasus tersebut dan akan menindak lanjuti segala tuntutan yang di sampaikan oleh peserta aksi.
“Kami akan menindak lanjuti segala tuntutan yang di sampaikan secepat mungkin,” pungkasnya. (sfn/har)