Sungguh Bejad, Seorang Ayah Selama 1 Tahun Setubuhi Anak Kandung Sendiri

- Jurnalis

Minggu, 16 Desember 2018 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pencabulan di ringkus ke Mapolres Bangkalan

Tersangka pencabulan di ringkus ke Mapolres Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Manusia bila dikuasai oleh nafsu bejadnya, maka segala tindakan dan perbuatan pasti akan dilakukan untuk melampiaskan nafsunya. Padahal, perbuatan tersebut sungguh merugikan dirinya.

Seperti seorang ayah yang tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri, ayah biadab itu adalah Nasir (60 th) warga Dusun Keteleng Laok, Desa Keteleng, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan.

Baca juga Bejat, Paman Tega Perkosa Ponakan Sendiri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang becak di Surabaya ini menyetubuhi anaknya, sebut saja Bunga (17 th) selama 1 tahun. Akibat perbuatan bejatnya itu, kini dia harus meringkuk di tahanan Mapolres Bangkalan.

Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan melalui Kasubag humas, AKP Moch Wiji Santoso ketika dikonfirmasi membenarkan, adanya penangkapan tersangka kasus tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur.

“Tersangka ditangkap karena menyetubuhi anak dibawah umur, yang disetubuhi itu anak kandungnya sendiri. Tersangka ditangkap  di daerah Kapas Krampung Surabaya, tepatnya di depan rumah sakit Suwandi.” kata Wiji Santoso, Ahad (16/12/2018).

Baca Juga :  Beredar Isu Drone Semprotkan Virus ke Pesantren di Madura, Ini Kata Kadiskominfo Sampang

Lebih lanjut Wiji mengatakan, kasus tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur ini terungkap setelah paman korban melapor ke Polsek Tragah.

Baca juga Tak Kuat Nahan Nafsu, Pemuda Asal Sampang Tega Perkosa Gadis Dibawah Umur

“Karena korban sudah tidak tahan dengan perbuatan bejat ayahnya, kemudian korban menceritakan perbuatan bejat ayahnya itu ke pamannya dan kemudian paman korban melapor ke Polsek Tragah,” tandasnya.

Pihaknya juga menambahkan, menurut keterangan korban kepada penyidik, korban dipaksa melayani nafsu bapaknya selama 1 tahun.

“Si ayah ini menyetubuhi anaknya sejak tahun 2017, dan terakhir tersangka menyetubuhi anaknya pada akhir bulan Agustus 2018. Menurut pengakuan korban, dia disetubuhi ayahnya seminggu 4 kali,” tuturnya.

Baca Juga :  Momen HPN 2022, SMSI Sampang Berbagi Kepada Kaum Dhuafa

Awal terjadinya persetubuhan itu kata Wiji Santoso, terjadi pada tahun 2017, pada malam itu, korban tidur dikamarnya sedangkan ayahnya tidur diruang tamu, namun pada tengah malam, saat korban terbangun, dia melihat ayahnya sudah berdiri didekatnya dalam kondisi telanjang.

“Sementara tangan korban di ikat dengan tali tampar dan celana dalamnya sudah terlepas serta roknya tersingkap. Ini pengakuan korban kepada penyidik,” terangnya.

Ditambahkan Wiji santoso, pelaku tindak pidana persetubuhan dibawah umur ini akan dijerat dengan Pasal 81 ayat (1),(2)uu RI no 17 tahun 2016, tentang penetapan perpu no 1 tahun 2016, tentang perubahan UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU jo Pasal 76 D UU RI no 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI no 23 th 2002 tentang perlindungan anak. (sfn//har)

Berita Terkait

Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu
Catat !, Operasi Patuh di Sampang Dimulai
Rutan Sampang Siapkan Program Keagamaan
Senam Sehat Bersama PIPAS Jawa Timur
100 Pecandu Narkoba Ikut Program Rehabilitasi
Kuatkan Kredibilitas Jurnalis, Songsong Pamekasan Maju
Perguruan Tinggi Respon Terobosan G2-10, Bupati Thariq Diundang Kuliah Umum di UBM
RPJMD Sampang 2025-2029 Disepakati

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 16:06 WIB

Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu

Senin, 14 Juli 2025 - 11:39 WIB

Catat !, Operasi Patuh di Sampang Dimulai

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:17 WIB

Rutan Sampang Siapkan Program Keagamaan

Sabtu, 12 Juli 2025 - 22:18 WIB

Senam Sehat Bersama PIPAS Jawa Timur

Sabtu, 12 Juli 2025 - 20:02 WIB

100 Pecandu Narkoba Ikut Program Rehabilitasi

Berita Terbaru

Caption: penerima bantuan becak listrik dari Presiden RI Prabowo, hendak keluar dari halaman Kantor Pemkab Sampang, (dok. regamedianews).

Nasional

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Senin, 14 Jul 2025 - 20:47 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, pasang pita tanda dimulainya Operasi Patuh Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu

Senin, 14 Jul 2025 - 16:06 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono pasang pita kepada personel TNI, saat apel Operasi Patuh Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Catat !, Operasi Patuh di Sampang Dimulai

Senin, 14 Jul 2025 - 11:39 WIB

Caption: hasil rekaman cctv, tampak mobil pickup perlahan menepi ke kiri di jembatan Suramadu sebelum menabrak pesepeda.

Peristiwa

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari di Suramadu

Minggu, 13 Jul 2025 - 21:58 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang (Kamesworo) pose bersama Kepala Kankemenag Sampang (H. Fandi), saat kunjungan silaturahmi.

Daerah

Rutan Sampang Siapkan Program Keagamaan

Minggu, 13 Jul 2025 - 19:17 WIB