Pemkab Sampang Lantik Dua PAW Kepala Desa di Kecamatan Kedungdung

- Jurnalis

Jumat, 28 Desember 2018 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat prosesi pelantikan dua anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa di Kecamatan Kedungdung, Sampang.

Suasana saat prosesi pelantikan dua anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa di Kecamatan Kedungdung, Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap Herman dan H. Dewi Ratnawati sebagai pengganti antar waktu (PAW) Kepala Desa Bajrasokah dan Rabasan, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Madura, Jumat (28/12/2018).

Pelantikan dan pengambilan sumpah kedua PAW Kepala Desa tersebut dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Kedungdung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Sampang H.Nurul Hadi dengan dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) H. Malik Amrullah, Forkopimda, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur H. Hadi Sumitro, Plt Bakesbangpol Sampang, Forkopimcam, Kepala Desa se-Kecamatan Kedungdung dan Tokoh Masyarakat.

Terkait dengan peran dan fungsi Kepala Desa sebagai pelayan masyarakat, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Pemkab Sampang H. Nurul Hadi berpesan, ciptakan kondusifitas dan kebersamaan di kedua tersebut yakni, Desa Bajrasokah dan Rabasan guna merangkul semua lapisan masyarakat.

Baca juga Ketua DPRD Kota Cimahi Lantik Dua Anggota PAW

“Optimalkan tugas dan fungsi perangkat desa dalam melaksanakan pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat serta kelola Dana Desa, Alokasi Dana Desa, proyek dan bantuan secara prudent, transparan dan akuntabel,” pesannya.

Baca Juga :  Gandeng Disperta KP Sampang, Pemdes Lepelle Kenalkan Petani Teknologi Tepat Guna

Nurul Hadi meminta, Kepala Desa sebagai pelayan masyarakat di desa dan juga menjadi pemimpin masyarakat di desa masing-masing bukan menjadi pemimpin segelintir orang.

“Kepala Desa harus berkomitmen dalam mengemban tugas dan tunjukkan integritas terbadap masyarakat,” tegasnya.

Nurul Hadi berharap , sumber daya yang ada di desa tolong dipertahankan dan ditingkatkan. Hingga bisa menjalankan pemerintahan yang baik dan menjadi kesejahteraan masyarakat.

“Potensi sumber daya yang ada di Desa dijaga dan ditingkatkan hingga bisa mensejahterakan masyarakat di desanya,” harapnya.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang H. Malik Amrullah melalui Kasi Aparatur Pemerintahan Desa-nya Irham mengatakan, pelantikan kedua PAW Kepala Desa ini setelah dilakukan musyawarah Desa pemilihan Kepala Desa antar waktu oleh P2KD PAW bersama dengan Badan Permusyawarahan Desa (BPD) dan Tokoh Masyarakat di masing-masing Dusun Desa setempat.

Baca Juga :  Polisi Kesulitan Ungkap Kasus Pembunuhan Janda di Sampang

Baca juga Hasil MusDes, Hj. Dewi Ratnawati Terpilih PAW Kepala Desa Rabasan

“Pelantikan kedua PAW Kepala Desa terpilih setelah dilaksanakan musyawarah oleh P2KD PAW dengan BPD serta tokoh masyarakat di masing-masing Dusun kedua Desa,” katanya.

Lebih lanjut Irham mengatakan, proses kedua PAW Kepala Desa ini dilakukan karena kedua Kepala Desa sebelumnya telah mengundurkan diri dan maju sebagai calon legislatif pada pemilu 2019.

“Selain pelantikan PAW Kepala Desa ini dilakukan karena kedua Kepala Desa sebelumnya mengundurkan diri untuk maju sebagai caleg pemilu 2019,” tandasnya.

Ditempat yang sama Camat Kedungdung Arif Purna Hermawan menjelaskan, masa jabatan masing-masnig  PAW Kepala tersebut yakni Desa Bajrasokah pasaca pelantikan hingga 17 Desember 2021. Sementara Desa Rabasan hingga 14 Juni 2023.

“Untuk masa berakhirnya jabatan kedua PAW Kepala Desa ini masing-masing yakni, Desa Bajrasokah hingga 14 Desember 2021 dan Desa Rabasan hingga 14 Juni 2023,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal
Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!
Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 14:07 WIB

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Senin, 2 Februari 2026 - 11:18 WIB

Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Berita Terbaru

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB

Caption: atap dan dingding rumah warga Pamekasan ambruk usai diterjang angin kencang, (sumber foto: BPBD Pamekasan).

Peristiwa

21 Titik di Pamekasan Disapu Angin Kencang

Minggu, 1 Feb 2026 - 21:08 WIB