Pemkab Sampang Lantik Dua PAW Kepala Desa di Kecamatan Kedungdung

- Jurnalis

Jumat, 28 Desember 2018 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat prosesi pelantikan dua anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa di Kecamatan Kedungdung, Sampang.

Suasana saat prosesi pelantikan dua anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa di Kecamatan Kedungdung, Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap Herman dan H. Dewi Ratnawati sebagai pengganti antar waktu (PAW) Kepala Desa Bajrasokah dan Rabasan, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Madura, Jumat (28/12/2018).

Pelantikan dan pengambilan sumpah kedua PAW Kepala Desa tersebut dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Kedungdung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Sampang H.Nurul Hadi dengan dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) H. Malik Amrullah, Forkopimda, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur H. Hadi Sumitro, Plt Bakesbangpol Sampang, Forkopimcam, Kepala Desa se-Kecamatan Kedungdung dan Tokoh Masyarakat.

Terkait dengan peran dan fungsi Kepala Desa sebagai pelayan masyarakat, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Pemkab Sampang H. Nurul Hadi berpesan, ciptakan kondusifitas dan kebersamaan di kedua tersebut yakni, Desa Bajrasokah dan Rabasan guna merangkul semua lapisan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga Ketua DPRD Kota Cimahi Lantik Dua Anggota PAW

“Optimalkan tugas dan fungsi perangkat desa dalam melaksanakan pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat serta kelola Dana Desa, Alokasi Dana Desa, proyek dan bantuan secara prudent, transparan dan akuntabel,” pesannya.

Baca Juga :  Ini Cara Brimob Aceh Batalyon C Pelopor Trumon Peringati Hari Bhayangkara

Nurul Hadi meminta, Kepala Desa sebagai pelayan masyarakat di desa dan juga menjadi pemimpin masyarakat di desa masing-masing bukan menjadi pemimpin segelintir orang.

“Kepala Desa harus berkomitmen dalam mengemban tugas dan tunjukkan integritas terbadap masyarakat,” tegasnya.

Nurul Hadi berharap , sumber daya yang ada di desa tolong dipertahankan dan ditingkatkan. Hingga bisa menjalankan pemerintahan yang baik dan menjadi kesejahteraan masyarakat.

“Potensi sumber daya yang ada di Desa dijaga dan ditingkatkan hingga bisa mensejahterakan masyarakat di desanya,” harapnya.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang H. Malik Amrullah melalui Kasi Aparatur Pemerintahan Desa-nya Irham mengatakan, pelantikan kedua PAW Kepala Desa ini setelah dilakukan musyawarah Desa pemilihan Kepala Desa antar waktu oleh P2KD PAW bersama dengan Badan Permusyawarahan Desa (BPD) dan Tokoh Masyarakat di masing-masing Dusun Desa setempat.

Baca Juga :  KPUD Sampang Kukuhkan 55 Relawan Demokrasi

Baca juga Hasil MusDes, Hj. Dewi Ratnawati Terpilih PAW Kepala Desa Rabasan

“Pelantikan kedua PAW Kepala Desa terpilih setelah dilaksanakan musyawarah oleh P2KD PAW dengan BPD serta tokoh masyarakat di masing-masing Dusun kedua Desa,” katanya.

Lebih lanjut Irham mengatakan, proses kedua PAW Kepala Desa ini dilakukan karena kedua Kepala Desa sebelumnya telah mengundurkan diri dan maju sebagai calon legislatif pada pemilu 2019.

“Selain pelantikan PAW Kepala Desa ini dilakukan karena kedua Kepala Desa sebelumnya mengundurkan diri untuk maju sebagai caleg pemilu 2019,” tandasnya.

Ditempat yang sama Camat Kedungdung Arif Purna Hermawan menjelaskan, masa jabatan masing-masnig  PAW Kepala tersebut yakni Desa Bajrasokah pasaca pelantikan hingga 17 Desember 2021. Sementara Desa Rabasan hingga 14 Juni 2023.

“Untuk masa berakhirnya jabatan kedua PAW Kepala Desa ini masing-masing yakni, Desa Bajrasokah hingga 14 Desember 2021 dan Desa Rabasan hingga 14 Juni 2023,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Berita Terbaru

Caption: proses evakuasi oleh personel BPBD Sampang terhadap pohon besar yang tumbang menimpa sebagian atap ruang SDN Asemraja 1 Jrengik dilakukan hingga malam, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Sampang Dihantam Badai, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah

Selasa, 2 Des 2025 - 22:11 WIB

Captiom: tim kesehatan tengah memberikan penyuluhan PHBS kepada puluhan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Selasa, 2 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: anggota Reserse Kriminal Polsek Tambelangan saat mengamankan pelaku curanmor berinisial MA ke Mako Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Selasa, 2 Des 2025 - 16:08 WIB

Caption: situasi mulai tegang didalam forum Musda VI PAN Pamekasan, (dok. Kurdi, Rega Media).

Politik

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Selasa, 2 Des 2025 - 10:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB