Pemkab Sampang Lantik Dua PAW Kepala Desa di Kecamatan Kedungdung

- Jurnalis

Jumat, 28 Desember 2018 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat prosesi pelantikan dua anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa di Kecamatan Kedungdung, Sampang.

Suasana saat prosesi pelantikan dua anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa di Kecamatan Kedungdung, Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap Herman dan H. Dewi Ratnawati sebagai pengganti antar waktu (PAW) Kepala Desa Bajrasokah dan Rabasan, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Madura, Jumat (28/12/2018).

Pelantikan dan pengambilan sumpah kedua PAW Kepala Desa tersebut dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Kedungdung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Sampang H.Nurul Hadi dengan dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) H. Malik Amrullah, Forkopimda, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur H. Hadi Sumitro, Plt Bakesbangpol Sampang, Forkopimcam, Kepala Desa se-Kecamatan Kedungdung dan Tokoh Masyarakat.

Terkait dengan peran dan fungsi Kepala Desa sebagai pelayan masyarakat, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Pemkab Sampang H. Nurul Hadi berpesan, ciptakan kondusifitas dan kebersamaan di kedua tersebut yakni, Desa Bajrasokah dan Rabasan guna merangkul semua lapisan masyarakat.

Baca juga Ketua DPRD Kota Cimahi Lantik Dua Anggota PAW

“Optimalkan tugas dan fungsi perangkat desa dalam melaksanakan pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat serta kelola Dana Desa, Alokasi Dana Desa, proyek dan bantuan secara prudent, transparan dan akuntabel,” pesannya.

Baca Juga :  Dualisme Yayasan, Sidang Audiensi di Kantor DPRD Pamekasan Dinilai Cacat Hukum

Nurul Hadi meminta, Kepala Desa sebagai pelayan masyarakat di desa dan juga menjadi pemimpin masyarakat di desa masing-masing bukan menjadi pemimpin segelintir orang.

“Kepala Desa harus berkomitmen dalam mengemban tugas dan tunjukkan integritas terbadap masyarakat,” tegasnya.

Nurul Hadi berharap , sumber daya yang ada di desa tolong dipertahankan dan ditingkatkan. Hingga bisa menjalankan pemerintahan yang baik dan menjadi kesejahteraan masyarakat.

“Potensi sumber daya yang ada di Desa dijaga dan ditingkatkan hingga bisa mensejahterakan masyarakat di desanya,” harapnya.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang H. Malik Amrullah melalui Kasi Aparatur Pemerintahan Desa-nya Irham mengatakan, pelantikan kedua PAW Kepala Desa ini setelah dilakukan musyawarah Desa pemilihan Kepala Desa antar waktu oleh P2KD PAW bersama dengan Badan Permusyawarahan Desa (BPD) dan Tokoh Masyarakat di masing-masing Dusun Desa setempat.

Baca Juga :  DPRD Bangkalan Tetapkan Aturan Penggunaan Pakaian Adat Madura

Baca juga Hasil MusDes, Hj. Dewi Ratnawati Terpilih PAW Kepala Desa Rabasan

“Pelantikan kedua PAW Kepala Desa terpilih setelah dilaksanakan musyawarah oleh P2KD PAW dengan BPD serta tokoh masyarakat di masing-masing Dusun kedua Desa,” katanya.

Lebih lanjut Irham mengatakan, proses kedua PAW Kepala Desa ini dilakukan karena kedua Kepala Desa sebelumnya telah mengundurkan diri dan maju sebagai calon legislatif pada pemilu 2019.

“Selain pelantikan PAW Kepala Desa ini dilakukan karena kedua Kepala Desa sebelumnya mengundurkan diri untuk maju sebagai caleg pemilu 2019,” tandasnya.

Ditempat yang sama Camat Kedungdung Arif Purna Hermawan menjelaskan, masa jabatan masing-masnig  PAW Kepala tersebut yakni Desa Bajrasokah pasaca pelantikan hingga 17 Desember 2021. Sementara Desa Rabasan hingga 14 Juni 2023.

“Untuk masa berakhirnya jabatan kedua PAW Kepala Desa ini masing-masing yakni, Desa Bajrasokah hingga 14 Desember 2021 dan Desa Rabasan hingga 14 Juni 2023,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB