Pemkab Sampang Lantik Dua PAW Kepala Desa di Kecamatan Kedungdung

- Jurnalis

Jumat, 28 Desember 2018 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat prosesi pelantikan dua anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa di Kecamatan Kedungdung, Sampang.

Suasana saat prosesi pelantikan dua anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa di Kecamatan Kedungdung, Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap Herman dan H. Dewi Ratnawati sebagai pengganti antar waktu (PAW) Kepala Desa Bajrasokah dan Rabasan, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Madura, Jumat (28/12/2018).

Pelantikan dan pengambilan sumpah kedua PAW Kepala Desa tersebut dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Kedungdung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Sampang H.Nurul Hadi dengan dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) H. Malik Amrullah, Forkopimda, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur H. Hadi Sumitro, Plt Bakesbangpol Sampang, Forkopimcam, Kepala Desa se-Kecamatan Kedungdung dan Tokoh Masyarakat.

Terkait dengan peran dan fungsi Kepala Desa sebagai pelayan masyarakat, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Pemkab Sampang H. Nurul Hadi berpesan, ciptakan kondusifitas dan kebersamaan di kedua tersebut yakni, Desa Bajrasokah dan Rabasan guna merangkul semua lapisan masyarakat.

Baca juga Ketua DPRD Kota Cimahi Lantik Dua Anggota PAW

“Optimalkan tugas dan fungsi perangkat desa dalam melaksanakan pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat serta kelola Dana Desa, Alokasi Dana Desa, proyek dan bantuan secara prudent, transparan dan akuntabel,” pesannya.

Baca Juga :  Dua Paslon Bacabup Sampang Daftar Dihari Terakhir Ke KPUD Sampang

Nurul Hadi meminta, Kepala Desa sebagai pelayan masyarakat di desa dan juga menjadi pemimpin masyarakat di desa masing-masing bukan menjadi pemimpin segelintir orang.

“Kepala Desa harus berkomitmen dalam mengemban tugas dan tunjukkan integritas terbadap masyarakat,” tegasnya.

Nurul Hadi berharap , sumber daya yang ada di desa tolong dipertahankan dan ditingkatkan. Hingga bisa menjalankan pemerintahan yang baik dan menjadi kesejahteraan masyarakat.

“Potensi sumber daya yang ada di Desa dijaga dan ditingkatkan hingga bisa mensejahterakan masyarakat di desanya,” harapnya.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang H. Malik Amrullah melalui Kasi Aparatur Pemerintahan Desa-nya Irham mengatakan, pelantikan kedua PAW Kepala Desa ini setelah dilakukan musyawarah Desa pemilihan Kepala Desa antar waktu oleh P2KD PAW bersama dengan Badan Permusyawarahan Desa (BPD) dan Tokoh Masyarakat di masing-masing Dusun Desa setempat.

Baca Juga :  Lepas Kejenuhan Dengan Bersenam Yoga

Baca juga Hasil MusDes, Hj. Dewi Ratnawati Terpilih PAW Kepala Desa Rabasan

“Pelantikan kedua PAW Kepala Desa terpilih setelah dilaksanakan musyawarah oleh P2KD PAW dengan BPD serta tokoh masyarakat di masing-masing Dusun kedua Desa,” katanya.

Lebih lanjut Irham mengatakan, proses kedua PAW Kepala Desa ini dilakukan karena kedua Kepala Desa sebelumnya telah mengundurkan diri dan maju sebagai calon legislatif pada pemilu 2019.

“Selain pelantikan PAW Kepala Desa ini dilakukan karena kedua Kepala Desa sebelumnya mengundurkan diri untuk maju sebagai caleg pemilu 2019,” tandasnya.

Ditempat yang sama Camat Kedungdung Arif Purna Hermawan menjelaskan, masa jabatan masing-masnig  PAW Kepala tersebut yakni Desa Bajrasokah pasaca pelantikan hingga 17 Desember 2021. Sementara Desa Rabasan hingga 14 Juni 2023.

“Untuk masa berakhirnya jabatan kedua PAW Kepala Desa ini masing-masing yakni, Desa Bajrasokah hingga 14 Desember 2021 dan Desa Rabasan hingga 14 Juni 2023,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB