KPUD Bangkalan Lantik 37 Anggota PPK Tambahan

- Jurnalis

Rabu, 2 Januari 2019 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Katua KPUD Bangkalan Fauzan Ja'far menandatangani surat keputusan di gedung rato ebuh

Katua KPUD Bangkalan Fauzan Ja'far menandatangani surat keputusan di gedung rato ebuh

Bangkalan, (regamedianews.com) – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bangkalan melaksanakan pelantikan terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tambahan pasca putusan MK Nomer 31_PUU-XVI_201, di Gedung Serba Guna Ratoh Ebuh Kabupaten Bangkalan, Rabu (02/01/2019).

Acara pelantikan tersebut dipimpin langsung Ketua KPUD setempat Fauzan Ja’far, dihadiri perwakilan Bupati Bangkalan, yakni Asisten 3 bidang ekonomi dan pembangunan, Puguh Santoso, Ketua DPRD Bangkalan Imron Rosyadi, Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’ludin Tambunan dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perwakilan Kodim 0829 Bangkalan.

Baca Juga :  Rutan Sampang Prioritaskan Kesehatan Napi

Baca juga KPUD Sampang Lantik PPK Pemilu Tambahan Pasca Putusan MK

Ketua KPUD Bangkalan Fauzan Ja’far mengatakan, pihaknya telah melantik anggota tambahan PPK Sebanyak 2 orang, untuk perkecamatan dari 18 kecamatan di Kabupaten Bangkalan, dengan jumlah anggota tambahan sebanyak 37 orang PPK.

“Totalnya keseluruahan kita lantik sebanyak 37, kebetulan ketua PPK kecamatan Labang yang lalu mengundurkan diri dan hari ini dari Kecamatan labang kita lantik 3 orang,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, sebelumnya anggota PPK berjumlah 3 orang, dikukuhkan kembali beserta anggota tambahan dua orang, dengan total perkecamatan sebanyak 5 orang. Selain itu, PPS, KPPS PPK, Desa, kecamatan diangkat kembali dan dikukuhkan kembali, kardna SK_nya berakhir pada 31 Desember 2018 kemarin.

Baca Juga :  BUNTUT FOTO SYUR BEREDAR, OKNUM ANGGOTA DEWAN DISANGSI

Baca juga Hindari Golput, KPUD Sampang Bakal Berikan Pemahaman Terhadap Forum Warga

“Masa kerja anggota kurang lebih 6 bulan. Harapannya semoga yang telah kita angkat dan dikukuhkan serta bertambahnya dua orang, bisa memberikan bantuan dengan mengurangi beban kerja di seluruh kecamatan,” tandasnya. (sfn/fik)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB