KPUD Bangkalan Lantik 37 Anggota PPK Tambahan

- Jurnalis

Rabu, 2 Januari 2019 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Katua KPUD Bangkalan Fauzan Ja'far menandatangani surat keputusan di gedung rato ebuh

Katua KPUD Bangkalan Fauzan Ja'far menandatangani surat keputusan di gedung rato ebuh

Bangkalan, (regamedianews.com) – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bangkalan melaksanakan pelantikan terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tambahan pasca putusan MK Nomer 31_PUU-XVI_201, di Gedung Serba Guna Ratoh Ebuh Kabupaten Bangkalan, Rabu (02/01/2019).

Acara pelantikan tersebut dipimpin langsung Ketua KPUD setempat Fauzan Ja’far, dihadiri perwakilan Bupati Bangkalan, yakni Asisten 3 bidang ekonomi dan pembangunan, Puguh Santoso, Ketua DPRD Bangkalan Imron Rosyadi, Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’ludin Tambunan dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perwakilan Kodim 0829 Bangkalan.

Baca Juga :  Lagi - Lagi Jalan Berlubang di Bangkalan Makan Korban

Baca juga KPUD Sampang Lantik PPK Pemilu Tambahan Pasca Putusan MK

Ketua KPUD Bangkalan Fauzan Ja’far mengatakan, pihaknya telah melantik anggota tambahan PPK Sebanyak 2 orang, untuk perkecamatan dari 18 kecamatan di Kabupaten Bangkalan, dengan jumlah anggota tambahan sebanyak 37 orang PPK.

“Totalnya keseluruahan kita lantik sebanyak 37, kebetulan ketua PPK kecamatan Labang yang lalu mengundurkan diri dan hari ini dari Kecamatan labang kita lantik 3 orang,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, sebelumnya anggota PPK berjumlah 3 orang, dikukuhkan kembali beserta anggota tambahan dua orang, dengan total perkecamatan sebanyak 5 orang. Selain itu, PPS, KPPS PPK, Desa, kecamatan diangkat kembali dan dikukuhkan kembali, kardna SK_nya berakhir pada 31 Desember 2018 kemarin.

Baca Juga :  Pemkab Pamekasan Terapkan UHC Non Prioritas

Baca juga Hindari Golput, KPUD Sampang Bakal Berikan Pemahaman Terhadap Forum Warga

“Masa kerja anggota kurang lebih 6 bulan. Harapannya semoga yang telah kita angkat dan dikukuhkan serta bertambahnya dua orang, bisa memberikan bantuan dengan mengurangi beban kerja di seluruh kecamatan,” tandasnya. (sfn/fik)

Berita Terkait

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal
Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!
Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 20:09 WIB

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Februari 2026 - 14:07 WIB

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Senin, 2 Februari 2026 - 11:18 WIB

Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Berita Terbaru

Caption: Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama, saat diwawancara awak media, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 22:56 WIB

Caption: Disdikbud Pamekasan saat rapat koordinasi dan sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP, (sumber foto. laman resmi Pemkab Pamekasan).

Daerah

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Feb 2026 - 20:09 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sumenep tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pria bersarung berinisial M, (sumber foto. Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 18:41 WIB