KPUD Bangkalan Lantik 37 Anggota PPK Tambahan

- Jurnalis

Rabu, 2 Januari 2019 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Katua KPUD Bangkalan Fauzan Ja'far menandatangani surat keputusan di gedung rato ebuh

Katua KPUD Bangkalan Fauzan Ja'far menandatangani surat keputusan di gedung rato ebuh

Bangkalan, (regamedianews.com) – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bangkalan melaksanakan pelantikan terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tambahan pasca putusan MK Nomer 31_PUU-XVI_201, di Gedung Serba Guna Ratoh Ebuh Kabupaten Bangkalan, Rabu (02/01/2019).

Acara pelantikan tersebut dipimpin langsung Ketua KPUD setempat Fauzan Ja’far, dihadiri perwakilan Bupati Bangkalan, yakni Asisten 3 bidang ekonomi dan pembangunan, Puguh Santoso, Ketua DPRD Bangkalan Imron Rosyadi, Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’ludin Tambunan dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perwakilan Kodim 0829 Bangkalan.

Baca Juga :  Pembukaan Expo Santripreneur 2019 di Blitar, Hadirkan Pengusaha-Pengusaha Muda

Baca juga KPUD Sampang Lantik PPK Pemilu Tambahan Pasca Putusan MK

Ketua KPUD Bangkalan Fauzan Ja’far mengatakan, pihaknya telah melantik anggota tambahan PPK Sebanyak 2 orang, untuk perkecamatan dari 18 kecamatan di Kabupaten Bangkalan, dengan jumlah anggota tambahan sebanyak 37 orang PPK.

“Totalnya keseluruahan kita lantik sebanyak 37, kebetulan ketua PPK kecamatan Labang yang lalu mengundurkan diri dan hari ini dari Kecamatan labang kita lantik 3 orang,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, sebelumnya anggota PPK berjumlah 3 orang, dikukuhkan kembali beserta anggota tambahan dua orang, dengan total perkecamatan sebanyak 5 orang. Selain itu, PPS, KPPS PPK, Desa, kecamatan diangkat kembali dan dikukuhkan kembali, kardna SK_nya berakhir pada 31 Desember 2018 kemarin.

Baca Juga :  Mini Job Market Fair 2019 Diserbu Warga Pencaker

Baca juga Hindari Golput, KPUD Sampang Bakal Berikan Pemahaman Terhadap Forum Warga

“Masa kerja anggota kurang lebih 6 bulan. Harapannya semoga yang telah kita angkat dan dikukuhkan serta bertambahnya dua orang, bisa memberikan bantuan dengan mengurangi beban kerja di seluruh kecamatan,” tandasnya. (sfn/fik)

Berita Terkait

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terbaru

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB

Caption: kiri, Moh Ramadhoni mewakili Direktur RSUD Pamekasan saat ditemui awak media, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Jan 2026 - 13:34 WIB

Caption: potongan video viral, sejumlah warga Desa Penyaksagan menampung cairan dari semburan sumur bor menggunakan botol, (dok. Syafin Rega Media).

Peristiwa

Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah

Jumat, 9 Jan 2026 - 10:05 WIB