KPUD Bangkalan Lantik 37 Anggota PPK Tambahan

- Jurnalis

Rabu, 2 Januari 2019 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Katua KPUD Bangkalan Fauzan Ja'far menandatangani surat keputusan di gedung rato ebuh

Katua KPUD Bangkalan Fauzan Ja'far menandatangani surat keputusan di gedung rato ebuh

Bangkalan, (regamedianews.com) – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bangkalan melaksanakan pelantikan terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tambahan pasca putusan MK Nomer 31_PUU-XVI_201, di Gedung Serba Guna Ratoh Ebuh Kabupaten Bangkalan, Rabu (02/01/2019).

Acara pelantikan tersebut dipimpin langsung Ketua KPUD setempat Fauzan Ja’far, dihadiri perwakilan Bupati Bangkalan, yakni Asisten 3 bidang ekonomi dan pembangunan, Puguh Santoso, Ketua DPRD Bangkalan Imron Rosyadi, Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’ludin Tambunan dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perwakilan Kodim 0829 Bangkalan.

Baca Juga :  H-2 Lebaran, Kepadatan Kendaraan Terjadi di Jalur Pasar Sampang

Baca juga KPUD Sampang Lantik PPK Pemilu Tambahan Pasca Putusan MK

Ketua KPUD Bangkalan Fauzan Ja’far mengatakan, pihaknya telah melantik anggota tambahan PPK Sebanyak 2 orang, untuk perkecamatan dari 18 kecamatan di Kabupaten Bangkalan, dengan jumlah anggota tambahan sebanyak 37 orang PPK.

“Totalnya keseluruahan kita lantik sebanyak 37, kebetulan ketua PPK kecamatan Labang yang lalu mengundurkan diri dan hari ini dari Kecamatan labang kita lantik 3 orang,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, sebelumnya anggota PPK berjumlah 3 orang, dikukuhkan kembali beserta anggota tambahan dua orang, dengan total perkecamatan sebanyak 5 orang. Selain itu, PPS, KPPS PPK, Desa, kecamatan diangkat kembali dan dikukuhkan kembali, kardna SK_nya berakhir pada 31 Desember 2018 kemarin.

Baca Juga :  Siap-Siap, Pendamping PKH Yang Rangkap Jabatan Akan Dipanggil

Baca juga Hindari Golput, KPUD Sampang Bakal Berikan Pemahaman Terhadap Forum Warga

“Masa kerja anggota kurang lebih 6 bulan. Harapannya semoga yang telah kita angkat dan dikukuhkan serta bertambahnya dua orang, bisa memberikan bantuan dengan mengurangi beban kerja di seluruh kecamatan,” tandasnya. (sfn/fik)

Berita Terkait

Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa
PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103
Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak
BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan
SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:29 WIB

Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:51 WIB

PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:43 WIB

Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak

Senin, 19 Januari 2026 - 20:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan

Berita Terbaru

Caption: anggota kepolisian hendak mengevakuasi tengkorak manusia yang ditemukan di Dusun Gayam Desa Tambaan Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polres Sampang Ungkap Ciri-Ciri Temuan Tengkorak Manusia

Rabu, 21 Jan 2026 - 17:11 WIB

Caption: jenazah Safi'ih seorang kakek yang tewas terbakar ditutupi kain sebelum dimakamkan, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Seorang Kakek di Sampang Tewas Terbakar

Rabu, 21 Jan 2026 - 16:00 WIB

Caption: potongan video amatir, tulang tengkorak manusia dilakukan pemeriksaan awal di ruang mayat RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Peristiwa

Geger! Penemuan Tengkorak Manusia di Sampang

Rabu, 21 Jan 2026 - 14:58 WIB

Caption: tersangka kasus curanmor inisial MN, tengah diamankan anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Rabu, 21 Jan 2026 - 09:09 WIB