Rampas Hp Milik CS, Pemuda Asal Pamekasan di Ringkus Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 5 Januari 2019 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka beserta barang bukti saat di amankan di mapolres Bangkalan

Tersangka beserta barang bukti saat di amankan di mapolres Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Akibat perbuatan yang di lakukan inisial IR (22 th) asal Desa Montok, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, atas dugaan melakukan pencurian disertai kekerasan dengan merampas Handphone milik Cleaning Service (CS) di Jalan Raya Desa Pangeleyean, KecamatanTanah merah, Kabupaten Bangkalan, kini di bekuk Unit Reskrim Polsek Tanah Merah, Rabu (02/01/2019) kemarin.

Informasi yang dihimpun reporter regamedianews, penangkapan dilakukan sekira pukul 15.00 Wib, oleh Unit Reskrim Polsek Tanah merah karna diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yaitu perampasan Handphone merk VIVI Type Y71 warna hitam.

Baca juga Waspada, Mahasiswa di Bangkalan Jadi Korban Perampasan Begal

Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Much Wiji Santoso menuturkan, peristiwa kejadian pada hari Rabu (02/01/2019) sekira pukuk 13.30 wib, sewaktu korban Muzayyanah (25 th) asal Desa Kranggan Timur, Bangkalan, dalam perjalanan pulang berboncengan bersama temanya Nur Afifah (21 th) dari arah Tanah Merah menuju ke Galis.

Baca Juga :  Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi

“Seketika sampai di jalan raya Desa Pangeleyean, pelaku menyalip atau mendahului korban dari arah samping kiri dan mengambil 1 buah handphone milik korban yang ditaruh di kotak penyimpanan sebelah kiri dibawah stir sepeda motor milik korban dengan menggunakan tangan kannnya,” terangnya, Jum’at (04/01).

Pada saat itu lebih lanjut Wiji mengatakan, sepeda motor korban oleng dan akan jatuh ke jalan tapi korban berhasil menahan menggunakan kaki kirinya. Kemudian korban mengejar pelaku tersebut kearah timur dan berhasil diamankan oleh sholeh (22 th) salah  satu warga Dusun Salam, Desa Kranggan.

Baca Juga :  KPU Undi Nomor Urut Cabup - Cawabup Sampang

Baca juga Polisi Ciduk Pelaku Begal Di Bangkalan

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa dan di amankan ke Mapolsek Galis dan digiring ke Polsek Tanah Merah untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Akibat kejadian tersebut, tambah Wiji, wanita sebagai pekerja Cleaning Service itu mengalami luka bengkak karna keseleo pada kaki sebelah kiri.

“Hasil dari pengamanan tersebut kami juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah Handphone 1 (satu) unit sepeda motor honda Scoopy dan pelaku dijerat pasal 365 KUHP ,” pungkasnya. (sfn/fik)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB