Rampas Hp Milik CS, Pemuda Asal Pamekasan di Ringkus Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 5 Januari 2019 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka beserta barang bukti saat di amankan di mapolres Bangkalan

Tersangka beserta barang bukti saat di amankan di mapolres Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Akibat perbuatan yang di lakukan inisial IR (22 th) asal Desa Montok, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, atas dugaan melakukan pencurian disertai kekerasan dengan merampas Handphone milik Cleaning Service (CS) di Jalan Raya Desa Pangeleyean, KecamatanTanah merah, Kabupaten Bangkalan, kini di bekuk Unit Reskrim Polsek Tanah Merah, Rabu (02/01/2019) kemarin.

Informasi yang dihimpun reporter regamedianews, penangkapan dilakukan sekira pukul 15.00 Wib, oleh Unit Reskrim Polsek Tanah merah karna diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yaitu perampasan Handphone merk VIVI Type Y71 warna hitam.

Baca juga Waspada, Mahasiswa di Bangkalan Jadi Korban Perampasan Begal

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Much Wiji Santoso menuturkan, peristiwa kejadian pada hari Rabu (02/01/2019) sekira pukuk 13.30 wib, sewaktu korban Muzayyanah (25 th) asal Desa Kranggan Timur, Bangkalan, dalam perjalanan pulang berboncengan bersama temanya Nur Afifah (21 th) dari arah Tanah Merah menuju ke Galis.

Baca Juga :  Icon Tapak Tuan Tapa Income Aceh Selatan

“Seketika sampai di jalan raya Desa Pangeleyean, pelaku menyalip atau mendahului korban dari arah samping kiri dan mengambil 1 buah handphone milik korban yang ditaruh di kotak penyimpanan sebelah kiri dibawah stir sepeda motor milik korban dengan menggunakan tangan kannnya,” terangnya, Jum’at (04/01).

Pada saat itu lebih lanjut Wiji mengatakan, sepeda motor korban oleng dan akan jatuh ke jalan tapi korban berhasil menahan menggunakan kaki kirinya. Kemudian korban mengejar pelaku tersebut kearah timur dan berhasil diamankan oleh sholeh (22 th) salah  satu warga Dusun Salam, Desa Kranggan.

Baca Juga :  Puluhan KPPS di Cilacap Keracunan Makanan Usai Bimtek

Baca juga Polisi Ciduk Pelaku Begal Di Bangkalan

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa dan di amankan ke Mapolsek Galis dan digiring ke Polsek Tanah Merah untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Akibat kejadian tersebut, tambah Wiji, wanita sebagai pekerja Cleaning Service itu mengalami luka bengkak karna keseleo pada kaki sebelah kiri.

“Hasil dari pengamanan tersebut kami juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah Handphone 1 (satu) unit sepeda motor honda Scoopy dan pelaku dijerat pasal 365 KUHP ,” pungkasnya. (sfn/fik)

Berita Terkait

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terbaru

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB