Rampas Hp Milik CS, Pemuda Asal Pamekasan di Ringkus Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 5 Januari 2019 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka beserta barang bukti saat di amankan di mapolres Bangkalan

Tersangka beserta barang bukti saat di amankan di mapolres Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Akibat perbuatan yang di lakukan inisial IR (22 th) asal Desa Montok, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, atas dugaan melakukan pencurian disertai kekerasan dengan merampas Handphone milik Cleaning Service (CS) di Jalan Raya Desa Pangeleyean, KecamatanTanah merah, Kabupaten Bangkalan, kini di bekuk Unit Reskrim Polsek Tanah Merah, Rabu (02/01/2019) kemarin.

Informasi yang dihimpun reporter regamedianews, penangkapan dilakukan sekira pukul 15.00 Wib, oleh Unit Reskrim Polsek Tanah merah karna diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yaitu perampasan Handphone merk VIVI Type Y71 warna hitam.

Baca juga Waspada, Mahasiswa di Bangkalan Jadi Korban Perampasan Begal

Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Much Wiji Santoso menuturkan, peristiwa kejadian pada hari Rabu (02/01/2019) sekira pukuk 13.30 wib, sewaktu korban Muzayyanah (25 th) asal Desa Kranggan Timur, Bangkalan, dalam perjalanan pulang berboncengan bersama temanya Nur Afifah (21 th) dari arah Tanah Merah menuju ke Galis.

Baca Juga :  Aceh Selatan Kini Masuk Zona Kuning Covid-19

“Seketika sampai di jalan raya Desa Pangeleyean, pelaku menyalip atau mendahului korban dari arah samping kiri dan mengambil 1 buah handphone milik korban yang ditaruh di kotak penyimpanan sebelah kiri dibawah stir sepeda motor milik korban dengan menggunakan tangan kannnya,” terangnya, Jum’at (04/01).

Pada saat itu lebih lanjut Wiji mengatakan, sepeda motor korban oleng dan akan jatuh ke jalan tapi korban berhasil menahan menggunakan kaki kirinya. Kemudian korban mengejar pelaku tersebut kearah timur dan berhasil diamankan oleh sholeh (22 th) salah  satu warga Dusun Salam, Desa Kranggan.

Baca Juga :  Ketua Komnas P3HI Serahkan Dumas Kasus Raskin Desa Campor Pamekasan

Baca juga Polisi Ciduk Pelaku Begal Di Bangkalan

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa dan di amankan ke Mapolsek Galis dan digiring ke Polsek Tanah Merah untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Akibat kejadian tersebut, tambah Wiji, wanita sebagai pekerja Cleaning Service itu mengalami luka bengkak karna keseleo pada kaki sebelah kiri.

“Hasil dari pengamanan tersebut kami juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah Handphone 1 (satu) unit sepeda motor honda Scoopy dan pelaku dijerat pasal 365 KUHP ,” pungkasnya. (sfn/fik)

Berita Terkait

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Berita Terbaru

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB

Caption: tampak bagian depan truk yang terlibat kecelakaan di jalan raya Camplong ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Dua Truk Adu Banteng di Jalan Raya Camplong Sampang

Sabtu, 3 Jan 2026 - 12:11 WIB