Rampas Hp Milik CS, Pemuda Asal Pamekasan di Ringkus Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 5 Januari 2019 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka beserta barang bukti saat di amankan di mapolres Bangkalan

Tersangka beserta barang bukti saat di amankan di mapolres Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Akibat perbuatan yang di lakukan inisial IR (22 th) asal Desa Montok, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, atas dugaan melakukan pencurian disertai kekerasan dengan merampas Handphone milik Cleaning Service (CS) di Jalan Raya Desa Pangeleyean, KecamatanTanah merah, Kabupaten Bangkalan, kini di bekuk Unit Reskrim Polsek Tanah Merah, Rabu (02/01/2019) kemarin.

Informasi yang dihimpun reporter regamedianews, penangkapan dilakukan sekira pukul 15.00 Wib, oleh Unit Reskrim Polsek Tanah merah karna diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yaitu perampasan Handphone merk VIVI Type Y71 warna hitam.

Baca juga Waspada, Mahasiswa di Bangkalan Jadi Korban Perampasan Begal

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Much Wiji Santoso menuturkan, peristiwa kejadian pada hari Rabu (02/01/2019) sekira pukuk 13.30 wib, sewaktu korban Muzayyanah (25 th) asal Desa Kranggan Timur, Bangkalan, dalam perjalanan pulang berboncengan bersama temanya Nur Afifah (21 th) dari arah Tanah Merah menuju ke Galis.

Baca Juga :  Tok !!! Pilkades Tahap II di Bangkalan Ditunda Tahun 2023

“Seketika sampai di jalan raya Desa Pangeleyean, pelaku menyalip atau mendahului korban dari arah samping kiri dan mengambil 1 buah handphone milik korban yang ditaruh di kotak penyimpanan sebelah kiri dibawah stir sepeda motor milik korban dengan menggunakan tangan kannnya,” terangnya, Jum’at (04/01).

Pada saat itu lebih lanjut Wiji mengatakan, sepeda motor korban oleng dan akan jatuh ke jalan tapi korban berhasil menahan menggunakan kaki kirinya. Kemudian korban mengejar pelaku tersebut kearah timur dan berhasil diamankan oleh sholeh (22 th) salah  satu warga Dusun Salam, Desa Kranggan.

Baca Juga :  Aceh Selatan Terima Predikat Opini WTP Dari BPK RI

Baca juga Polisi Ciduk Pelaku Begal Di Bangkalan

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa dan di amankan ke Mapolsek Galis dan digiring ke Polsek Tanah Merah untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Akibat kejadian tersebut, tambah Wiji, wanita sebagai pekerja Cleaning Service itu mengalami luka bengkak karna keseleo pada kaki sebelah kiri.

“Hasil dari pengamanan tersebut kami juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah Handphone 1 (satu) unit sepeda motor honda Scoopy dan pelaku dijerat pasal 365 KUHP ,” pungkasnya. (sfn/fik)

Berita Terkait

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana
Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:26 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:27 WIB

Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN

Senin, 8 Desember 2025 - 21:15 WIB

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim (kiri), saat acara Pameran Karya dan Awarding Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Des 2025 - 11:26 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polsek Tambelangan, saat menangkap kakek pelaku persetubuhan anak dibawah umur, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Selasa, 9 Des 2025 - 07:23 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Senin, 8 Des 2025 - 21:15 WIB