Razia Pengamen di Sampang, Satpol PP Nyamar Jadi Preman

- Jurnalis

Minggu, 6 Januari 2019 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai dikasih arahan, para pengamen dan anak jalanan di Sampang yang terjaring razia Satpol PP langsung di gunduli.

Usai dikasih arahan, para pengamen dan anak jalanan di Sampang yang terjaring razia Satpol PP langsung di gunduli.

Sampang, (regamedianews.com) – Anak jalanan terjaring razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang di beberapa titik lokasi di kota Sampang, Minggu (06/01/2019) sore.

Razia rutin ini sudah direncanakan sejak lama, sampai menunggu waktu yang tepat untuk melakukan razia. Alhasil banyak pengamen dan anak jalanan terjaring razia.

Baca juga Selama Sebulan Polres Bangkalan Ungkap 111 Kasus

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi dilakukan mulai 15.30 wib dengan beranggotakan 7 orang yang berpakaian preman dan menyebar di titik pengepungan, yakni perempatan Jl. Jaksa Agung Suprapto, perempatan Jl. Trunojoyo Monumen, dan Jl. Jamaludin tepatnya di taman bunga.

Baca Juga :  Pembunuhan Kembali Terjadi di Omben Sampang

Petugas berhasil mengamankan, 14 orang yang terdiri dari pengamen dan anak jalanan. Rata-rata yang terjaring razia berasal dari Pamekasan.

Pelaku yang tertangkap ialah pelaku lama yang berasal dari perbatasan Sampang Pamekasan, ada yang telah terjaring razia selama 5 kali.

Terdapat juga pengamen yang sudah menikah, ketika diintrogasi ia mengelak bahwasannya dari hasil ngamen tersebut untuk menafkahi keluarganya. Ada juga yang kedapatan membawa minuman beralkohol.

Baca Juga :  Gubernur Jatim Tinjau Gerombolan Paus Terdampar di Pantai Modung Bangkalan

Baca juga Polisi Ciduk Tiga Anak Punk Di Bangkalan

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Sampang Chairijah mengatakan, bahwa semua yang terjaring razia akan dibawa ke Polres untuk selanjutnya dilakukan penyidangan.

“Semua pelaku akan ditindak berdasarkan jenis pelanggarannya sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya. Ia menambahkan seharusnya anak-anak tersebut menikmati dunia pendidikan. (hsn/har)

Berita Terkait

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB