Razia Pengamen di Sampang, Satpol PP Nyamar Jadi Preman

- Jurnalis

Minggu, 6 Januari 2019 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai dikasih arahan, para pengamen dan anak jalanan di Sampang yang terjaring razia Satpol PP langsung di gunduli.

Usai dikasih arahan, para pengamen dan anak jalanan di Sampang yang terjaring razia Satpol PP langsung di gunduli.

Sampang, (regamedianews.com) – Anak jalanan terjaring razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang di beberapa titik lokasi di kota Sampang, Minggu (06/01/2019) sore.

Razia rutin ini sudah direncanakan sejak lama, sampai menunggu waktu yang tepat untuk melakukan razia. Alhasil banyak pengamen dan anak jalanan terjaring razia.

Baca juga Selama Sebulan Polres Bangkalan Ungkap 111 Kasus

Operasi dilakukan mulai 15.30 wib dengan beranggotakan 7 orang yang berpakaian preman dan menyebar di titik pengepungan, yakni perempatan Jl. Jaksa Agung Suprapto, perempatan Jl. Trunojoyo Monumen, dan Jl. Jamaludin tepatnya di taman bunga.

Baca Juga :  Desa Jrangoan Siap Mewakili Sampang Di Ajang Kontestasi Desa Berseri Provinsi Jatim Tahun 2020

Petugas berhasil mengamankan, 14 orang yang terdiri dari pengamen dan anak jalanan. Rata-rata yang terjaring razia berasal dari Pamekasan.

Pelaku yang tertangkap ialah pelaku lama yang berasal dari perbatasan Sampang Pamekasan, ada yang telah terjaring razia selama 5 kali.

Terdapat juga pengamen yang sudah menikah, ketika diintrogasi ia mengelak bahwasannya dari hasil ngamen tersebut untuk menafkahi keluarganya. Ada juga yang kedapatan membawa minuman beralkohol.

Baca Juga :  Aktivis GKS Desak Polisi Seret Oknum Kepsek Pecabul

Baca juga Polisi Ciduk Tiga Anak Punk Di Bangkalan

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Sampang Chairijah mengatakan, bahwa semua yang terjaring razia akan dibawa ke Polres untuk selanjutnya dilakukan penyidangan.

“Semua pelaku akan ditindak berdasarkan jenis pelanggarannya sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya. Ia menambahkan seharusnya anak-anak tersebut menikmati dunia pendidikan. (hsn/har)

Berita Terkait

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB