Razia Pengamen di Sampang, Satpol PP Nyamar Jadi Preman

- Jurnalis

Minggu, 6 Januari 2019 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai dikasih arahan, para pengamen dan anak jalanan di Sampang yang terjaring razia Satpol PP langsung di gunduli.

Usai dikasih arahan, para pengamen dan anak jalanan di Sampang yang terjaring razia Satpol PP langsung di gunduli.

Sampang, (regamedianews.com) – Anak jalanan terjaring razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang di beberapa titik lokasi di kota Sampang, Minggu (06/01/2019) sore.

Razia rutin ini sudah direncanakan sejak lama, sampai menunggu waktu yang tepat untuk melakukan razia. Alhasil banyak pengamen dan anak jalanan terjaring razia.

Baca juga Selama Sebulan Polres Bangkalan Ungkap 111 Kasus

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi dilakukan mulai 15.30 wib dengan beranggotakan 7 orang yang berpakaian preman dan menyebar di titik pengepungan, yakni perempatan Jl. Jaksa Agung Suprapto, perempatan Jl. Trunojoyo Monumen, dan Jl. Jamaludin tepatnya di taman bunga.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan, 2 Pebalap Liar Dijaring Polsek Pangarengan

Petugas berhasil mengamankan, 14 orang yang terdiri dari pengamen dan anak jalanan. Rata-rata yang terjaring razia berasal dari Pamekasan.

Pelaku yang tertangkap ialah pelaku lama yang berasal dari perbatasan Sampang Pamekasan, ada yang telah terjaring razia selama 5 kali.

Terdapat juga pengamen yang sudah menikah, ketika diintrogasi ia mengelak bahwasannya dari hasil ngamen tersebut untuk menafkahi keluarganya. Ada juga yang kedapatan membawa minuman beralkohol.

Baca Juga :  Uji Coba KBM Tatap Muka, Tujuh Guru di Sampang Reaktif Covid-19

Baca juga Polisi Ciduk Tiga Anak Punk Di Bangkalan

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Sampang Chairijah mengatakan, bahwa semua yang terjaring razia akan dibawa ke Polres untuk selanjutnya dilakukan penyidangan.

“Semua pelaku akan ditindak berdasarkan jenis pelanggarannya sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya. Ia menambahkan seharusnya anak-anak tersebut menikmati dunia pendidikan. (hsn/har)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos
Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo
64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 09:44 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Senin, 17 November 2025 - 08:46 WIB

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 November 2025 - 09:05 WIB

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Berita Terbaru

Caption: pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Senin, 17 Nov 2025 - 09:44 WIB

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Senin, 17 Nov 2025 - 08:46 WIB

Caption: anggota Polres Sampang saat berada di lokasi ditemukannya Moh Ghibran, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polisi Datangi TKP Tewasnya Bocah Sampang

Minggu, 16 Nov 2025 - 21:35 WIB

Caption: warga mengevakuasi korban dari sungai Dusun Tase'an Desa Paseyan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai

Minggu, 16 Nov 2025 - 16:24 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB