Razia Balap Liar, Polres Bangkalan Amankan Sejumlah Motor

- Jurnalis

Jumat, 11 Januari 2019 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kepolisian saat mengamankan sepeda motor balap liar

Petugas kepolisian saat mengamankan sepeda motor balap liar

Bangkalan, (regamedianews.com) – Menyalurkan hoby balapan kerap kali dilakukan oleh pemuda bukan pada tempat sewajarnya. Seperti yang terjadi di Jl. Kini Balu, Kabupaten Bangkalan, Jumat (11/01/2019).

Pantauan reporter regamedianews, Balap liar tersebut dilakukan sekitar pukul 16.30 wib oleh segerombolan generasi muda Bangkalan setiap hari pada saat sore hari.

Baca juga Operasi Balap Liar, Satlantas Polres Pamekasan Amankan 52 Unit Motor

Melihat ulah generasi muda tersebut, Satlantas Polres Bangkalan melakukan razia kelokasi. Pasca petugas kepolisian sampai dilokasi, gerombolan balap liar lari berhamburan menghindari petugas kepolisian.

Kasatlantas AKP Danu Anindhito Kuncoro Putro mewakili Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’ludin Tambunan mengatakan, ada 10 sepeda motor diamankan saat operasi balapan liar di Jl. Kembar, karena tidak ada surat-surat kelengkapan kendaraan dan identitas pemilik.

Baca Juga :  Serap Aspirasi, Bupati Sampang Safari Ramadhan Ke Wilayah Omben

“Begitupun kendaraan yang digunakan balapan liar tidak sesuai dengan standart kendaraan, baik itu dari knalpot, ban, lampu dan plat nomor yang tidak dipasang juga kami amankan,” terangnya, Jumat (11/01).

Ia juga mengatakan, akan tetap malakukan patroli dijam-jam rawan, serta di beberapa titik jalan sudah diidentifikasi digunakan untuk balap liar.

Baca juga Resahkan Masyarakat, Polres Sampang Incar Pembalap Liar

“Kami dari Satlantas Polres Bangkalan menghimbau kepada para pemuda, agar aktivitas balapan liar tidak dilaksanakan dijalan umum,” ungkapnya.

Karna bisa merugikan masyarakat, kata Danu, sekitar atau masyarakat hendak melewati jalan tersebut. Selain membahayakan pembalap liar itu, juga merugikan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Bilik Sabu-Sabu di Kampung Narkoba Bangkalan di Musnahkan

Karna bisa mengakibatkan kecelakaan dan berakibat fatal, karena saat balapan liar itu juga tidak disertai dengan peralatan-peralatan, atau perlengkapan yang bisa menunjang pada keselamatan.

“Silahkan generasi muda untuk menyalurkan hoby kalian ditempat yang benar, tidak ditempat jalan umum,” pungkasnya.

Ia juga menambahkan, untuk kendaraan yang diamankan silahkan bisa di ambil kembali dengan membayar tilang.

“Kemudian disaat hendak akan mengambil kendaraannya di standartkan kembali seperti kendaraan semula. Seperti kendaraan yang dikeluarkan dari dieler merupakan kendaraan layak jalan,” tandasnya. (sfn/fik)

Berita Terkait

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terbaru

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, saat menyampaikan sambutan dalam suatu acara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 12:28 WIB

Caption: anggota Polsek Tambelangan melihat langsung kondisi pemuda Desa Mambulu Barat yang nekat bunuh diri, saat mendapat perawatan medis di Puskesmas setempat, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Senin, 9 Feb 2026 - 10:15 WIB