Razia Balap Liar, Polres Bangkalan Amankan Sejumlah Motor

- Jurnalis

Jumat, 11 Januari 2019 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kepolisian saat mengamankan sepeda motor balap liar

Petugas kepolisian saat mengamankan sepeda motor balap liar

Bangkalan, (regamedianews.com) – Menyalurkan hoby balapan kerap kali dilakukan oleh pemuda bukan pada tempat sewajarnya. Seperti yang terjadi di Jl. Kini Balu, Kabupaten Bangkalan, Jumat (11/01/2019).

Pantauan reporter regamedianews, Balap liar tersebut dilakukan sekitar pukul 16.30 wib oleh segerombolan generasi muda Bangkalan setiap hari pada saat sore hari.

Baca juga Operasi Balap Liar, Satlantas Polres Pamekasan Amankan 52 Unit Motor

Melihat ulah generasi muda tersebut, Satlantas Polres Bangkalan melakukan razia kelokasi. Pasca petugas kepolisian sampai dilokasi, gerombolan balap liar lari berhamburan menghindari petugas kepolisian.

Kasatlantas AKP Danu Anindhito Kuncoro Putro mewakili Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’ludin Tambunan mengatakan, ada 10 sepeda motor diamankan saat operasi balapan liar di Jl. Kembar, karena tidak ada surat-surat kelengkapan kendaraan dan identitas pemilik.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Korpri Gorut Minta IN Buktikan Tuduhannya Yang Mengarah Ke Sekda Gorut

“Begitupun kendaraan yang digunakan balapan liar tidak sesuai dengan standart kendaraan, baik itu dari knalpot, ban, lampu dan plat nomor yang tidak dipasang juga kami amankan,” terangnya, Jumat (11/01).

Ia juga mengatakan, akan tetap malakukan patroli dijam-jam rawan, serta di beberapa titik jalan sudah diidentifikasi digunakan untuk balap liar.

Baca juga Resahkan Masyarakat, Polres Sampang Incar Pembalap Liar

“Kami dari Satlantas Polres Bangkalan menghimbau kepada para pemuda, agar aktivitas balapan liar tidak dilaksanakan dijalan umum,” ungkapnya.

Karna bisa merugikan masyarakat, kata Danu, sekitar atau masyarakat hendak melewati jalan tersebut. Selain membahayakan pembalap liar itu, juga merugikan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Polres Kendal Tangkap Warga Demak

Karna bisa mengakibatkan kecelakaan dan berakibat fatal, karena saat balapan liar itu juga tidak disertai dengan peralatan-peralatan, atau perlengkapan yang bisa menunjang pada keselamatan.

“Silahkan generasi muda untuk menyalurkan hoby kalian ditempat yang benar, tidak ditempat jalan umum,” pungkasnya.

Ia juga menambahkan, untuk kendaraan yang diamankan silahkan bisa di ambil kembali dengan membayar tilang.

“Kemudian disaat hendak akan mengambil kendaraannya di standartkan kembali seperti kendaraan semula. Seperti kendaraan yang dikeluarkan dari dieler merupakan kendaraan layak jalan,” tandasnya. (sfn/fik)

Berita Terkait

Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma
Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi
Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan
Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal
Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:40 WIB

Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:56 WIB

Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:45 WIB

Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi

Senin, 2 Februari 2026 - 20:09 WIB

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Berita Terbaru

Caption: Wakapolres Bangkalan Kompol Hosna Nurhidayah, sematkan pita kepada anggota Polantas sebagai tanda dimulainya Operasi Keselamatan Semeru 2026, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Selasa, 3 Feb 2026 - 17:50 WIB