Razia Balap Liar, Polres Bangkalan Amankan Sejumlah Motor

- Jurnalis

Jumat, 11 Januari 2019 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kepolisian saat mengamankan sepeda motor balap liar

Petugas kepolisian saat mengamankan sepeda motor balap liar

Bangkalan, (regamedianews.com) – Menyalurkan hoby balapan kerap kali dilakukan oleh pemuda bukan pada tempat sewajarnya. Seperti yang terjadi di Jl. Kini Balu, Kabupaten Bangkalan, Jumat (11/01/2019).

Pantauan reporter regamedianews, Balap liar tersebut dilakukan sekitar pukul 16.30 wib oleh segerombolan generasi muda Bangkalan setiap hari pada saat sore hari.

Baca juga Operasi Balap Liar, Satlantas Polres Pamekasan Amankan 52 Unit Motor

Melihat ulah generasi muda tersebut, Satlantas Polres Bangkalan melakukan razia kelokasi. Pasca petugas kepolisian sampai dilokasi, gerombolan balap liar lari berhamburan menghindari petugas kepolisian.

Kasatlantas AKP Danu Anindhito Kuncoro Putro mewakili Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’ludin Tambunan mengatakan, ada 10 sepeda motor diamankan saat operasi balapan liar di Jl. Kembar, karena tidak ada surat-surat kelengkapan kendaraan dan identitas pemilik.

Baca Juga :  Sasar Pertokoan, Polsek Palengaan Pamekasan Cek Penerapan Prokes

“Begitupun kendaraan yang digunakan balapan liar tidak sesuai dengan standart kendaraan, baik itu dari knalpot, ban, lampu dan plat nomor yang tidak dipasang juga kami amankan,” terangnya, Jumat (11/01).

Ia juga mengatakan, akan tetap malakukan patroli dijam-jam rawan, serta di beberapa titik jalan sudah diidentifikasi digunakan untuk balap liar.

Baca juga Resahkan Masyarakat, Polres Sampang Incar Pembalap Liar

“Kami dari Satlantas Polres Bangkalan menghimbau kepada para pemuda, agar aktivitas balapan liar tidak dilaksanakan dijalan umum,” ungkapnya.

Karna bisa merugikan masyarakat, kata Danu, sekitar atau masyarakat hendak melewati jalan tersebut. Selain membahayakan pembalap liar itu, juga merugikan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Pemkab Bangkalan Gelontorkan Rp2,6 Milliar Borong Paket Sembako

Karna bisa mengakibatkan kecelakaan dan berakibat fatal, karena saat balapan liar itu juga tidak disertai dengan peralatan-peralatan, atau perlengkapan yang bisa menunjang pada keselamatan.

“Silahkan generasi muda untuk menyalurkan hoby kalian ditempat yang benar, tidak ditempat jalan umum,” pungkasnya.

Ia juga menambahkan, untuk kendaraan yang diamankan silahkan bisa di ambil kembali dengan membayar tilang.

“Kemudian disaat hendak akan mengambil kendaraannya di standartkan kembali seperti kendaraan semula. Seperti kendaraan yang dikeluarkan dari dieler merupakan kendaraan layak jalan,” tandasnya. (sfn/fik)

Berita Terkait

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah
Gaet Polres dan Brimob Bersinergi Perangi Halinar
6 Kecamatan di Sampang Rawan Bencana Longsor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:14 WIB

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:49 WIB

Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:43 WIB

Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi korban kasus pencabulan.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Caption: Desa Bumi Bahari Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Daerah

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Caption: Pengurus SMSI Madura Raya saat dilantik di Pendopo Keraton Agung Sumenep, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB