Razia Balap Liar, Polres Bangkalan Amankan Sejumlah Motor

- Jurnalis

Jumat, 11 Januari 2019 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kepolisian saat mengamankan sepeda motor balap liar

Petugas kepolisian saat mengamankan sepeda motor balap liar

Bangkalan, (regamedianews.com) – Menyalurkan hoby balapan kerap kali dilakukan oleh pemuda bukan pada tempat sewajarnya. Seperti yang terjadi di Jl. Kini Balu, Kabupaten Bangkalan, Jumat (11/01/2019).

Pantauan reporter regamedianews, Balap liar tersebut dilakukan sekitar pukul 16.30 wib oleh segerombolan generasi muda Bangkalan setiap hari pada saat sore hari.

Baca juga Operasi Balap Liar, Satlantas Polres Pamekasan Amankan 52 Unit Motor

Melihat ulah generasi muda tersebut, Satlantas Polres Bangkalan melakukan razia kelokasi. Pasca petugas kepolisian sampai dilokasi, gerombolan balap liar lari berhamburan menghindari petugas kepolisian.

Kasatlantas AKP Danu Anindhito Kuncoro Putro mewakili Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’ludin Tambunan mengatakan, ada 10 sepeda motor diamankan saat operasi balapan liar di Jl. Kembar, karena tidak ada surat-surat kelengkapan kendaraan dan identitas pemilik.

Baca Juga :  6 Pesan Terhadap Aparat Keamanan Sampang Jelang Pemilu 2024

“Begitupun kendaraan yang digunakan balapan liar tidak sesuai dengan standart kendaraan, baik itu dari knalpot, ban, lampu dan plat nomor yang tidak dipasang juga kami amankan,” terangnya, Jumat (11/01).

Ia juga mengatakan, akan tetap malakukan patroli dijam-jam rawan, serta di beberapa titik jalan sudah diidentifikasi digunakan untuk balap liar.

Baca juga Resahkan Masyarakat, Polres Sampang Incar Pembalap Liar

“Kami dari Satlantas Polres Bangkalan menghimbau kepada para pemuda, agar aktivitas balapan liar tidak dilaksanakan dijalan umum,” ungkapnya.

Karna bisa merugikan masyarakat, kata Danu, sekitar atau masyarakat hendak melewati jalan tersebut. Selain membahayakan pembalap liar itu, juga merugikan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Bantuan Sembako Ditengah Pandemi-19, Warga Bangkalan Ngaku Belum Pernah Dapat PKH & BPNT

Karna bisa mengakibatkan kecelakaan dan berakibat fatal, karena saat balapan liar itu juga tidak disertai dengan peralatan-peralatan, atau perlengkapan yang bisa menunjang pada keselamatan.

“Silahkan generasi muda untuk menyalurkan hoby kalian ditempat yang benar, tidak ditempat jalan umum,” pungkasnya.

Ia juga menambahkan, untuk kendaraan yang diamankan silahkan bisa di ambil kembali dengan membayar tilang.

“Kemudian disaat hendak akan mengambil kendaraannya di standartkan kembali seperti kendaraan semula. Seperti kendaraan yang dikeluarkan dari dieler merupakan kendaraan layak jalan,” tandasnya. (sfn/fik)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB