Razia Balap Liar, Polres Bangkalan Amankan Sejumlah Motor

- Jurnalis

Jumat, 11 Januari 2019 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kepolisian saat mengamankan sepeda motor balap liar

Petugas kepolisian saat mengamankan sepeda motor balap liar

Bangkalan, (regamedianews.com) – Menyalurkan hoby balapan kerap kali dilakukan oleh pemuda bukan pada tempat sewajarnya. Seperti yang terjadi di Jl. Kini Balu, Kabupaten Bangkalan, Jumat (11/01/2019).

Pantauan reporter regamedianews, Balap liar tersebut dilakukan sekitar pukul 16.30 wib oleh segerombolan generasi muda Bangkalan setiap hari pada saat sore hari.

Baca juga Operasi Balap Liar, Satlantas Polres Pamekasan Amankan 52 Unit Motor

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melihat ulah generasi muda tersebut, Satlantas Polres Bangkalan melakukan razia kelokasi. Pasca petugas kepolisian sampai dilokasi, gerombolan balap liar lari berhamburan menghindari petugas kepolisian.

Kasatlantas AKP Danu Anindhito Kuncoro Putro mewakili Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’ludin Tambunan mengatakan, ada 10 sepeda motor diamankan saat operasi balapan liar di Jl. Kembar, karena tidak ada surat-surat kelengkapan kendaraan dan identitas pemilik.

Baca Juga :  Ketua Greenlef Soroti Penambangan Pasir Tak Berizin di Kabupaten Gorontalo

“Begitupun kendaraan yang digunakan balapan liar tidak sesuai dengan standart kendaraan, baik itu dari knalpot, ban, lampu dan plat nomor yang tidak dipasang juga kami amankan,” terangnya, Jumat (11/01).

Ia juga mengatakan, akan tetap malakukan patroli dijam-jam rawan, serta di beberapa titik jalan sudah diidentifikasi digunakan untuk balap liar.

Baca juga Resahkan Masyarakat, Polres Sampang Incar Pembalap Liar

“Kami dari Satlantas Polres Bangkalan menghimbau kepada para pemuda, agar aktivitas balapan liar tidak dilaksanakan dijalan umum,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pameran Pembangunan Sampang 2018 Resmi Ditutup Oleh Sekda Sampang

Karna bisa merugikan masyarakat, kata Danu, sekitar atau masyarakat hendak melewati jalan tersebut. Selain membahayakan pembalap liar itu, juga merugikan masyarakat sekitar.

Karna bisa mengakibatkan kecelakaan dan berakibat fatal, karena saat balapan liar itu juga tidak disertai dengan peralatan-peralatan, atau perlengkapan yang bisa menunjang pada keselamatan.

“Silahkan generasi muda untuk menyalurkan hoby kalian ditempat yang benar, tidak ditempat jalan umum,” pungkasnya.

Ia juga menambahkan, untuk kendaraan yang diamankan silahkan bisa di ambil kembali dengan membayar tilang.

“Kemudian disaat hendak akan mengambil kendaraannya di standartkan kembali seperti kendaraan semula. Seperti kendaraan yang dikeluarkan dari dieler merupakan kendaraan layak jalan,” tandasnya. (sfn/fik)

Berita Terkait

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB