Hendak Mencuri Hp di Warung, Dua Pria Ini Malah Ketangkap Warga

- Jurnalis

Senin, 14 Januari 2019 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku saat diamankan warga.

Kedua pelaku saat diamankan warga.

Bekasi, (regamedianews.com) – Syahrudi warga Jl. Pejuang Raya, Bekasi Utara melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku yakni, Alip Surya Alam dan Indra Saputra asal warga Jakarta Timur, Senin (14/01/2019).

Penangkapan terhadap kedua orang pelaku tersebut, karena diduga hendak mencuri serta membawa kabur telepon seluler miliknya yang sedang di cas didalam warung makan miliknya, Jl. Pejuang Raya, Bekasi.

Baca Juga :  Deklarasi Tolak Kerusuhan, Forkopimda Lumajang: Kerusuhan Merusak Perdamaian Persatuan Bangsa Indonesia

“Kejadiannya sekitar pukul 14.00 Wib. Senin (14/01/2019) siang, di Warung Nasi Bebek, Jl. Pejuang Raya, Bekasi Utara. Bahwa kedua pelaku berpura-pura mau membeli nasi. Tapi langsung membawa kabur HP yang sedang di Cas di Warung ini,” ungkap Syahrudi, pemilik HP dan warung makan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Syahrudi mengatakan, melihat teleponnya dibawa pelaku, ia langsung berteriak minta tolong warga untuk menangkap kedua pelaku tersebut. Namun, tidak butuh lama kedua itu tertangkap dan di serahkan ke Polsek Bekasi Utara.

Baca Juga :  Nyalon Bupati Sumenep Ra Mamak Dapat Dukungan KTP 89.600

“Melihat hp saya dibawa kabur oleh kedua pelaku ini, langsung saya teriakin sambil minta tolong warga. Alhamdulillah pelaku akhirnya tertangkap dan telah diserahkan ke Polsek Bekasi Utara,” kata Syahrudi. (adi/rud)

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB