Hendak Mencuri Hp di Warung, Dua Pria Ini Malah Ketangkap Warga

- Jurnalis

Senin, 14 Januari 2019 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku saat diamankan warga.

Kedua pelaku saat diamankan warga.

Bekasi, (regamedianews.com) – Syahrudi warga Jl. Pejuang Raya, Bekasi Utara melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku yakni, Alip Surya Alam dan Indra Saputra asal warga Jakarta Timur, Senin (14/01/2019).

Penangkapan terhadap kedua orang pelaku tersebut, karena diduga hendak mencuri serta membawa kabur telepon seluler miliknya yang sedang di cas didalam warung makan miliknya, Jl. Pejuang Raya, Bekasi.

Baca Juga :  Dituduh Punya Santet, Warga Sampang Tewas Ditebas Celurit

“Kejadiannya sekitar pukul 14.00 Wib. Senin (14/01/2019) siang, di Warung Nasi Bebek, Jl. Pejuang Raya, Bekasi Utara. Bahwa kedua pelaku berpura-pura mau membeli nasi. Tapi langsung membawa kabur HP yang sedang di Cas di Warung ini,” ungkap Syahrudi, pemilik HP dan warung makan.

Lebih lanjut Syahrudi mengatakan, melihat teleponnya dibawa pelaku, ia langsung berteriak minta tolong warga untuk menangkap kedua pelaku tersebut. Namun, tidak butuh lama kedua itu tertangkap dan di serahkan ke Polsek Bekasi Utara.

Baca Juga :  Angka Kecelakaan di Pamekasan Meningkat, 98 Korban Meninggal Dunia

“Melihat hp saya dibawa kabur oleh kedua pelaku ini, langsung saya teriakin sambil minta tolong warga. Alhamdulillah pelaku akhirnya tertangkap dan telah diserahkan ke Polsek Bekasi Utara,” kata Syahrudi. (adi/rud)

Berita Terkait

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB