Polres Sampang Terindikasi Tebang Pilih Tangkap Pelaku Narkoba

- Jurnalis

Kamis, 31 Januari 2019 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sampang, (regamedianews.com) – Telah terjadi penangkapan seorang wanita berinisial ‘K’ di Desa Banjar Talelah, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, pada Rabu (30/01/2019) malam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, penangkapan tersebut bermula dari seorang pemuda berinisial ‘TJ’ yang mengaku sebagai pacar dari ‘K’.

Baca juga Sat Resnarkoba Polres Bangkalan Bekuk Pengedar SS Asal Bancaran

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‘TJ’ bersama ‘K’ dan dua temannya berangkat ke tempat kejadian perkara (TKP) lantaran dihubungi oleh orang yang berinisial ‘S’ untuk mendatangi rumahnya dan ditawari sabu-sabu siap pakai. Merekapun menerima tawarannya dan menggunakan sabu-sabu tersebut secara bersamaan termasuk dengan ‘S’.

Baca Juga :  Kasus Pengeroyokan, Pengacara Korban Desak Polres Sampang Profesional

Tak berselang lama datang pihak kepolisian, lalu menangkap semua yang ada di TKP tersebut. Ironisnya hanya ‘K’ yang digelandang ke kantor Mapolsek setempat.

‘TJ’ yang mengaku sebagai pacar ‘K’ tidak terima pasangannya ditangkap. Menurutnya ‘K’ merupakan korban jebakan yang telah direncanakan oleh S.

Dirinya meminta kepada kepolisian untuk memberantas narkoba secara menyeluruh. Karena pada saat penangkapan terdapat daftar pencarian orang (DPO) yang diduga sebagai bandar narkoba, namun dibiarkan begitu saja.

Baca Juga :  Droping Material Dimaksimalkan, Program TMMD Sampang Sesuai Harapan

Baca juga Detik – Detik Penggerebekan Kampung Narkoba di Bangkalan

“Saya meminta keadilan kepada kepolisian, kenapa bandar narkoba yang menjadi DPO tidak ditangkap, sementara pacar saya ditangkap,” ujarnya, Kamis (31/01).

Sementara Kabag Humas Polres Sampang Ipda Eko Puji Waluyo saat dikonfirmasi melalui via telepon selulernya membenarkan terkait penangkapan tersebut. Akan tetapi pihaknya belum bisa menjawab terkait pembiaran terhadap terduga bandar narkoba.

“Untuk operasi narkoba ini memang nanti dijadikan satu, akan di release,” ucap singkatnya. (tim)

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB