Sampang, (regamedianews.com) – Telah terjadi penangkapan seorang wanita berinisial ‘K’ di Desa Banjar Talelah, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, pada Rabu (30/01/2019) malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, penangkapan tersebut bermula dari seorang pemuda berinisial ‘TJ’ yang mengaku sebagai pacar dari ‘K’.
Baca juga Sat Resnarkoba Polres Bangkalan Bekuk Pengedar SS Asal Bancaran
‘TJ’ bersama ‘K’ dan dua temannya berangkat ke tempat kejadian perkara (TKP) lantaran dihubungi oleh orang yang berinisial ‘S’ untuk mendatangi rumahnya dan ditawari sabu-sabu siap pakai. Merekapun menerima tawarannya dan menggunakan sabu-sabu tersebut secara bersamaan termasuk dengan ‘S’.
Tak berselang lama datang pihak kepolisian, lalu menangkap semua yang ada di TKP tersebut. Ironisnya hanya ‘K’ yang digelandang ke kantor Mapolsek setempat.
‘TJ’ yang mengaku sebagai pacar ‘K’ tidak terima pasangannya ditangkap. Menurutnya ‘K’ merupakan korban jebakan yang telah direncanakan oleh S.
Dirinya meminta kepada kepolisian untuk memberantas narkoba secara menyeluruh. Karena pada saat penangkapan terdapat daftar pencarian orang (DPO) yang diduga sebagai bandar narkoba, namun dibiarkan begitu saja.
Baca juga Detik – Detik Penggerebekan Kampung Narkoba di Bangkalan
“Saya meminta keadilan kepada kepolisian, kenapa bandar narkoba yang menjadi DPO tidak ditangkap, sementara pacar saya ditangkap,” ujarnya, Kamis (31/01).
Sementara Kabag Humas Polres Sampang Ipda Eko Puji Waluyo saat dikonfirmasi melalui via telepon selulernya membenarkan terkait penangkapan tersebut. Akan tetapi pihaknya belum bisa menjawab terkait pembiaran terhadap terduga bandar narkoba.
“Untuk operasi narkoba ini memang nanti dijadikan satu, akan di release,” ucap singkatnya. (tim)