Polres Sampang Terindikasi Tebang Pilih Tangkap Pelaku Narkoba

- Jurnalis

Kamis, 31 Januari 2019 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sampang, (regamedianews.com) – Telah terjadi penangkapan seorang wanita berinisial ‘K’ di Desa Banjar Talelah, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, pada Rabu (30/01/2019) malam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, penangkapan tersebut bermula dari seorang pemuda berinisial ‘TJ’ yang mengaku sebagai pacar dari ‘K’.

Baca juga Sat Resnarkoba Polres Bangkalan Bekuk Pengedar SS Asal Bancaran

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‘TJ’ bersama ‘K’ dan dua temannya berangkat ke tempat kejadian perkara (TKP) lantaran dihubungi oleh orang yang berinisial ‘S’ untuk mendatangi rumahnya dan ditawari sabu-sabu siap pakai. Merekapun menerima tawarannya dan menggunakan sabu-sabu tersebut secara bersamaan termasuk dengan ‘S’.

Baca Juga :  RSUD Smart Pamekasan Kini Buka Layanan Penyakit Jantung

Tak berselang lama datang pihak kepolisian, lalu menangkap semua yang ada di TKP tersebut. Ironisnya hanya ‘K’ yang digelandang ke kantor Mapolsek setempat.

‘TJ’ yang mengaku sebagai pacar ‘K’ tidak terima pasangannya ditangkap. Menurutnya ‘K’ merupakan korban jebakan yang telah direncanakan oleh S.

Dirinya meminta kepada kepolisian untuk memberantas narkoba secara menyeluruh. Karena pada saat penangkapan terdapat daftar pencarian orang (DPO) yang diduga sebagai bandar narkoba, namun dibiarkan begitu saja.

Baca Juga :  Diimbali 10 Ribu, Pemuda Surabaya Jadi Kurir Sabu

Baca juga Detik – Detik Penggerebekan Kampung Narkoba di Bangkalan

“Saya meminta keadilan kepada kepolisian, kenapa bandar narkoba yang menjadi DPO tidak ditangkap, sementara pacar saya ditangkap,” ujarnya, Kamis (31/01).

Sementara Kabag Humas Polres Sampang Ipda Eko Puji Waluyo saat dikonfirmasi melalui via telepon selulernya membenarkan terkait penangkapan tersebut. Akan tetapi pihaknya belum bisa menjawab terkait pembiaran terhadap terduga bandar narkoba.

“Untuk operasi narkoba ini memang nanti dijadikan satu, akan di release,” ucap singkatnya. (tim)

Berita Terkait

Polres Sampang Tegaskan Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Umum di Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polres Sampang Tegaskan Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Umum di Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: satu pelaku penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, inisial M, tengah diperiksa penyidik Unit III Tipidsus Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Rabu, 29 Okt 2025 - 17:34 WIB

Caption: Iptu Nur Fajri Alim, tanda tangani serah terima jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Daerah

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 15:20 WIB

Caption: potongan video viral, saat sejumlah massa aksi demo di Sampang merusak landmark bertuliskan Alun-Alun Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 11:03 WIB

Caption: aksi massa demo DPRD Sampang, saat mencoba mendobrak pengamanan dari personel kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Okt 2025 - 20:38 WIB