Polres Sampang Terindikasi Tebang Pilih Tangkap Pelaku Narkoba

- Jurnalis

Kamis, 31 Januari 2019 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sampang, (regamedianews.com) – Telah terjadi penangkapan seorang wanita berinisial ‘K’ di Desa Banjar Talelah, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, pada Rabu (30/01/2019) malam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, penangkapan tersebut bermula dari seorang pemuda berinisial ‘TJ’ yang mengaku sebagai pacar dari ‘K’.

Baca juga Sat Resnarkoba Polres Bangkalan Bekuk Pengedar SS Asal Bancaran

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‘TJ’ bersama ‘K’ dan dua temannya berangkat ke tempat kejadian perkara (TKP) lantaran dihubungi oleh orang yang berinisial ‘S’ untuk mendatangi rumahnya dan ditawari sabu-sabu siap pakai. Merekapun menerima tawarannya dan menggunakan sabu-sabu tersebut secara bersamaan termasuk dengan ‘S’.

Baca Juga :  Madura United Incar Dua Kiper Bermutu

Tak berselang lama datang pihak kepolisian, lalu menangkap semua yang ada di TKP tersebut. Ironisnya hanya ‘K’ yang digelandang ke kantor Mapolsek setempat.

‘TJ’ yang mengaku sebagai pacar ‘K’ tidak terima pasangannya ditangkap. Menurutnya ‘K’ merupakan korban jebakan yang telah direncanakan oleh S.

Dirinya meminta kepada kepolisian untuk memberantas narkoba secara menyeluruh. Karena pada saat penangkapan terdapat daftar pencarian orang (DPO) yang diduga sebagai bandar narkoba, namun dibiarkan begitu saja.

Baca Juga :  Media Center Sakteh Dongkrak Sampang Hebat Bermartabat Plus

Baca juga Detik – Detik Penggerebekan Kampung Narkoba di Bangkalan

“Saya meminta keadilan kepada kepolisian, kenapa bandar narkoba yang menjadi DPO tidak ditangkap, sementara pacar saya ditangkap,” ujarnya, Kamis (31/01).

Sementara Kabag Humas Polres Sampang Ipda Eko Puji Waluyo saat dikonfirmasi melalui via telepon selulernya membenarkan terkait penangkapan tersebut. Akan tetapi pihaknya belum bisa menjawab terkait pembiaran terhadap terduga bandar narkoba.

“Untuk operasi narkoba ini memang nanti dijadikan satu, akan di release,” ucap singkatnya. (tim)

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB