DPO Pembunuhan di Pantai Rongkang Diringkus Polisi

- Jurnalis

Minggu, 10 Februari 2019 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPO Pembunuhan di Pantai Rongkang saat diamankan di Mapolres Bangkalan.

DPO Pembunuhan di Pantai Rongkang saat diamankan di Mapolres Bangkalan.

Bangkalan, (regamediamews.com) – Masuk dalam daftar pencarian orang sejak 10 Agustus 2017 lalu, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan di pantai rongkang, berinisial MS (46), warga Dusun Bangunan Timur, Desa Kwanyar Barat, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, berhasil di ringkus oleh Unit Opsnal Polres setempat, sekitar pukul 18.00 wib, di pinggir Jalan Raya Desa Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Jumat, (08/02/2019) kemarin.

Kasatreskim Polres Bangkalan AKP Jeni Al Jauza mengatakan, sebelumnya empat tersangka lainnya sudah diamankan dan menyisakan MS, ketika diamankan tersangka menggunakan sepeda motor berwarna merah. Menurutnya, selama ini tersangka hidup pindah-pindah tempat, untuk menghilangkan jejak, sebab polisi telah mencari kebeberapa tempat namun nihil.

“Pelaku kami amankan, dan pelaku masih tidak mau menjelaskan saat di introgasi, tapi dipastikan ia hidup berpindah-pindah”, katanya, Minggu (10/02).

Baca Juga :  Oknum PPK dan PPS di Sampang Ditahan Polisi

Dijelaskan oleh Jeni, dua tahun lalu pada 22 Juli 2017, MS dan empat rekannya yakni MD, MJ, MH dan HY melakukan pembunuhan berencana disertai pemerkosaan. Jeni juga mengatakan, korbanya muda-mudi yang sedang berpacaran di pantai rongkang yakni Ahmad, (20), dan Ani Fauziyah Laili (17).

“Sekira pukul 11.00 wib, saat MJ, MH dan HY  melintas di sekitar jalan  pantai rongkang, MJ bertemu dengan MS dan MD yang sedang mencari rumput di bukit pantai rongkang, kemudian MS memberitahu MJ jika ada 2 orang sedang berpacaran di bukit pantai rongkang”, singkatnya.

Sebelum memperkosa, mereka terlebih dahulu membunuh Ahmad kemudian memperkosa Ani secara bergantian. Sesudah memperkosa, kemudian MJ dan MS mencekik Ani hingga meninggal. “Setelah keduanya dipastikan meninggal, mayat Ani dan Ahmad dibuang kebibir goa sekitar pantai rongkang”, ujarnya.

Baca Juga :  Dua Budak Narkoba Diringkus Didepan SPBU Tidar Surabaya

Tak hanya itu, kata Jeni, pelaku juga mengasak perhiasan dan kendaraan korban. Kedua mayat ini baru ditemukan setelah tiga bulan dan telah menjadi kerangka. Akibat perbuatan ini semua tersangka telah dijatuhi vonis hukuman mati.

“Mereka dituntut pasal 340 KUHP dan atau pasal 339 KUHP dan atau pasal 365 ayat 1 ayat 2 ke-2 ke-3 ke-4 KUHP junto pasal 55 ayat 1 ke-1KUHP. Tentang pembunuhan berencana dengan disertai atau didahului pencurian dengan kekerasan”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 20:08 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB