DPO Pembunuhan di Pantai Rongkang Diringkus Polisi

- Jurnalis

Minggu, 10 Februari 2019 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPO Pembunuhan di Pantai Rongkang saat diamankan di Mapolres Bangkalan.

DPO Pembunuhan di Pantai Rongkang saat diamankan di Mapolres Bangkalan.

Bangkalan, (regamediamews.com) – Masuk dalam daftar pencarian orang sejak 10 Agustus 2017 lalu, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan di pantai rongkang, berinisial MS (46), warga Dusun Bangunan Timur, Desa Kwanyar Barat, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, berhasil di ringkus oleh Unit Opsnal Polres setempat, sekitar pukul 18.00 wib, di pinggir Jalan Raya Desa Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Jumat, (08/02/2019) kemarin.

Kasatreskim Polres Bangkalan AKP Jeni Al Jauza mengatakan, sebelumnya empat tersangka lainnya sudah diamankan dan menyisakan MS, ketika diamankan tersangka menggunakan sepeda motor berwarna merah. Menurutnya, selama ini tersangka hidup pindah-pindah tempat, untuk menghilangkan jejak, sebab polisi telah mencari kebeberapa tempat namun nihil.

“Pelaku kami amankan, dan pelaku masih tidak mau menjelaskan saat di introgasi, tapi dipastikan ia hidup berpindah-pindah”, katanya, Minggu (10/02).

Dijelaskan oleh Jeni, dua tahun lalu pada 22 Juli 2017, MS dan empat rekannya yakni MD, MJ, MH dan HY melakukan pembunuhan berencana disertai pemerkosaan. Jeni juga mengatakan, korbanya muda-mudi yang sedang berpacaran di pantai rongkang yakni Ahmad, (20), dan Ani Fauziyah Laili (17).

“Sekira pukul 11.00 wib, saat MJ, MH dan HY  melintas di sekitar jalan  pantai rongkang, MJ bertemu dengan MS dan MD yang sedang mencari rumput di bukit pantai rongkang, kemudian MS memberitahu MJ jika ada 2 orang sedang berpacaran di bukit pantai rongkang”, singkatnya.

Sebelum memperkosa, mereka terlebih dahulu membunuh Ahmad kemudian memperkosa Ani secara bergantian. Sesudah memperkosa, kemudian MJ dan MS mencekik Ani hingga meninggal. “Setelah keduanya dipastikan meninggal, mayat Ani dan Ahmad dibuang kebibir goa sekitar pantai rongkang”, ujarnya.

Baca Juga :  Usai Dilantik, Bupati Sampang Dan Wakil Bupati Terpilih Langsung Menuju Pendopo Agung

Tak hanya itu, kata Jeni, pelaku juga mengasak perhiasan dan kendaraan korban. Kedua mayat ini baru ditemukan setelah tiga bulan dan telah menjadi kerangka. Akibat perbuatan ini semua tersangka telah dijatuhi vonis hukuman mati.

“Mereka dituntut pasal 340 KUHP dan atau pasal 339 KUHP dan atau pasal 365 ayat 1 ayat 2 ke-2 ke-3 ke-4 KUHP junto pasal 55 ayat 1 ke-1KUHP. Tentang pembunuhan berencana dengan disertai atau didahului pencurian dengan kekerasan”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB