DPO Pembunuhan di Pantai Rongkang Diringkus Polisi

- Jurnalis

Minggu, 10 Februari 2019 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPO Pembunuhan di Pantai Rongkang saat diamankan di Mapolres Bangkalan.

DPO Pembunuhan di Pantai Rongkang saat diamankan di Mapolres Bangkalan.

Bangkalan, (regamediamews.com) – Masuk dalam daftar pencarian orang sejak 10 Agustus 2017 lalu, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan di pantai rongkang, berinisial MS (46), warga Dusun Bangunan Timur, Desa Kwanyar Barat, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, berhasil di ringkus oleh Unit Opsnal Polres setempat, sekitar pukul 18.00 wib, di pinggir Jalan Raya Desa Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Jumat, (08/02/2019) kemarin.

Kasatreskim Polres Bangkalan AKP Jeni Al Jauza mengatakan, sebelumnya empat tersangka lainnya sudah diamankan dan menyisakan MS, ketika diamankan tersangka menggunakan sepeda motor berwarna merah. Menurutnya, selama ini tersangka hidup pindah-pindah tempat, untuk menghilangkan jejak, sebab polisi telah mencari kebeberapa tempat namun nihil.

“Pelaku kami amankan, dan pelaku masih tidak mau menjelaskan saat di introgasi, tapi dipastikan ia hidup berpindah-pindah”, katanya, Minggu (10/02).

Dijelaskan oleh Jeni, dua tahun lalu pada 22 Juli 2017, MS dan empat rekannya yakni MD, MJ, MH dan HY melakukan pembunuhan berencana disertai pemerkosaan. Jeni juga mengatakan, korbanya muda-mudi yang sedang berpacaran di pantai rongkang yakni Ahmad, (20), dan Ani Fauziyah Laili (17).

“Sekira pukul 11.00 wib, saat MJ, MH dan HY  melintas di sekitar jalan  pantai rongkang, MJ bertemu dengan MS dan MD yang sedang mencari rumput di bukit pantai rongkang, kemudian MS memberitahu MJ jika ada 2 orang sedang berpacaran di bukit pantai rongkang”, singkatnya.

Sebelum memperkosa, mereka terlebih dahulu membunuh Ahmad kemudian memperkosa Ani secara bergantian. Sesudah memperkosa, kemudian MJ dan MS mencekik Ani hingga meninggal. “Setelah keduanya dipastikan meninggal, mayat Ani dan Ahmad dibuang kebibir goa sekitar pantai rongkang”, ujarnya.

Baca Juga :  Dilantik Sebagai Ketua DPRD Sampang, Ini Langkah Awal Yang Akan Dilakukan Juhari

Tak hanya itu, kata Jeni, pelaku juga mengasak perhiasan dan kendaraan korban. Kedua mayat ini baru ditemukan setelah tiga bulan dan telah menjadi kerangka. Akibat perbuatan ini semua tersangka telah dijatuhi vonis hukuman mati.

“Mereka dituntut pasal 340 KUHP dan atau pasal 339 KUHP dan atau pasal 365 ayat 1 ayat 2 ke-2 ke-3 ke-4 KUHP junto pasal 55 ayat 1 ke-1KUHP. Tentang pembunuhan berencana dengan disertai atau didahului pencurian dengan kekerasan”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:35 WIB

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Berita Terbaru

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB