DPO Pembunuhan di Pantai Rongkang Diringkus Polisi

- Jurnalis

Minggu, 10 Februari 2019 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPO Pembunuhan di Pantai Rongkang saat diamankan di Mapolres Bangkalan.

DPO Pembunuhan di Pantai Rongkang saat diamankan di Mapolres Bangkalan.

Bangkalan, (regamediamews.com) – Masuk dalam daftar pencarian orang sejak 10 Agustus 2017 lalu, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan di pantai rongkang, berinisial MS (46), warga Dusun Bangunan Timur, Desa Kwanyar Barat, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, berhasil di ringkus oleh Unit Opsnal Polres setempat, sekitar pukul 18.00 wib, di pinggir Jalan Raya Desa Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Jumat, (08/02/2019) kemarin.

Kasatreskim Polres Bangkalan AKP Jeni Al Jauza mengatakan, sebelumnya empat tersangka lainnya sudah diamankan dan menyisakan MS, ketika diamankan tersangka menggunakan sepeda motor berwarna merah. Menurutnya, selama ini tersangka hidup pindah-pindah tempat, untuk menghilangkan jejak, sebab polisi telah mencari kebeberapa tempat namun nihil.

“Pelaku kami amankan, dan pelaku masih tidak mau menjelaskan saat di introgasi, tapi dipastikan ia hidup berpindah-pindah”, katanya, Minggu (10/02).

Baca Juga :  KPK kembali geledah beberapa tempat di Jawa Timur

Dijelaskan oleh Jeni, dua tahun lalu pada 22 Juli 2017, MS dan empat rekannya yakni MD, MJ, MH dan HY melakukan pembunuhan berencana disertai pemerkosaan. Jeni juga mengatakan, korbanya muda-mudi yang sedang berpacaran di pantai rongkang yakni Ahmad, (20), dan Ani Fauziyah Laili (17).

“Sekira pukul 11.00 wib, saat MJ, MH dan HY  melintas di sekitar jalan  pantai rongkang, MJ bertemu dengan MS dan MD yang sedang mencari rumput di bukit pantai rongkang, kemudian MS memberitahu MJ jika ada 2 orang sedang berpacaran di bukit pantai rongkang”, singkatnya.

Sebelum memperkosa, mereka terlebih dahulu membunuh Ahmad kemudian memperkosa Ani secara bergantian. Sesudah memperkosa, kemudian MJ dan MS mencekik Ani hingga meninggal. “Setelah keduanya dipastikan meninggal, mayat Ani dan Ahmad dibuang kebibir goa sekitar pantai rongkang”, ujarnya.

Baca Juga :  Polsek Torjun Terkesan Lelet Usut Dugaan Penganiayaan Warga Pacangga'an

Tak hanya itu, kata Jeni, pelaku juga mengasak perhiasan dan kendaraan korban. Kedua mayat ini baru ditemukan setelah tiga bulan dan telah menjadi kerangka. Akibat perbuatan ini semua tersangka telah dijatuhi vonis hukuman mati.

“Mereka dituntut pasal 340 KUHP dan atau pasal 339 KUHP dan atau pasal 365 ayat 1 ayat 2 ke-2 ke-3 ke-4 KUHP junto pasal 55 ayat 1 ke-1KUHP. Tentang pembunuhan berencana dengan disertai atau didahului pencurian dengan kekerasan”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terbaru

Caption: warga gotong royong membersihkan dan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa dapur rumah Hadirah, (dok. Kurdi, Rega Media).

Peristiwa

Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon

Senin, 22 Des 2025 - 08:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyerahkan SK kepada PPPK Paruh Waktu, (sumber foto: Pamekasan.go.id).

Daerah

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Minggu, 21 Des 2025 - 17:22 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung menunjukkan TKP yang direkayasa Hamiduddin dalam insiden perampokan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Minggu, 21 Des 2025 - 13:03 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, sematkan pita kepada anggota Polantas tanda dimulainya Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 20:48 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung tunjukkan TKP perampokan di wilayah hukumnya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Des 2025 - 17:37 WIB