DPO Pembunuhan di Pantai Rongkang Diringkus Polisi

- Jurnalis

Minggu, 10 Februari 2019 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPO Pembunuhan di Pantai Rongkang saat diamankan di Mapolres Bangkalan.

DPO Pembunuhan di Pantai Rongkang saat diamankan di Mapolres Bangkalan.

Bangkalan, (regamediamews.com) – Masuk dalam daftar pencarian orang sejak 10 Agustus 2017 lalu, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan di pantai rongkang, berinisial MS (46), warga Dusun Bangunan Timur, Desa Kwanyar Barat, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, berhasil di ringkus oleh Unit Opsnal Polres setempat, sekitar pukul 18.00 wib, di pinggir Jalan Raya Desa Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Jumat, (08/02/2019) kemarin.

Kasatreskim Polres Bangkalan AKP Jeni Al Jauza mengatakan, sebelumnya empat tersangka lainnya sudah diamankan dan menyisakan MS, ketika diamankan tersangka menggunakan sepeda motor berwarna merah. Menurutnya, selama ini tersangka hidup pindah-pindah tempat, untuk menghilangkan jejak, sebab polisi telah mencari kebeberapa tempat namun nihil.

“Pelaku kami amankan, dan pelaku masih tidak mau menjelaskan saat di introgasi, tapi dipastikan ia hidup berpindah-pindah”, katanya, Minggu (10/02).

Dijelaskan oleh Jeni, dua tahun lalu pada 22 Juli 2017, MS dan empat rekannya yakni MD, MJ, MH dan HY melakukan pembunuhan berencana disertai pemerkosaan. Jeni juga mengatakan, korbanya muda-mudi yang sedang berpacaran di pantai rongkang yakni Ahmad, (20), dan Ani Fauziyah Laili (17).

“Sekira pukul 11.00 wib, saat MJ, MH dan HY  melintas di sekitar jalan  pantai rongkang, MJ bertemu dengan MS dan MD yang sedang mencari rumput di bukit pantai rongkang, kemudian MS memberitahu MJ jika ada 2 orang sedang berpacaran di bukit pantai rongkang”, singkatnya.

Sebelum memperkosa, mereka terlebih dahulu membunuh Ahmad kemudian memperkosa Ani secara bergantian. Sesudah memperkosa, kemudian MJ dan MS mencekik Ani hingga meninggal. “Setelah keduanya dipastikan meninggal, mayat Ani dan Ahmad dibuang kebibir goa sekitar pantai rongkang”, ujarnya.

Baca Juga :  Hadiri Resepsi Satu Abad NU, H. Her : Ini Adalah Bukti Sejarah Betapa Besar Peran NU

Tak hanya itu, kata Jeni, pelaku juga mengasak perhiasan dan kendaraan korban. Kedua mayat ini baru ditemukan setelah tiga bulan dan telah menjadi kerangka. Akibat perbuatan ini semua tersangka telah dijatuhi vonis hukuman mati.

“Mereka dituntut pasal 340 KUHP dan atau pasal 339 KUHP dan atau pasal 365 ayat 1 ayat 2 ke-2 ke-3 ke-4 KUHP junto pasal 55 ayat 1 ke-1KUHP. Tentang pembunuhan berencana dengan disertai atau didahului pencurian dengan kekerasan”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Berita Terbaru

Caption: Tolak Amir aktivis muda tunjukkan surat tanda terima laporan dari Satreskrim Polres Sumenep, terkait dugaan penyelewengan solar subsidi, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Des 2025 - 21:35 WIB

Caption: aksi demo GMNI, Syaifus Suhada' lantang dibarisan depan mendesak Kejari Pamekasan bertindak secara tegas berantas korupsi, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Des 2025 - 19:02 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim (kiri), saat acara Pameran Karya dan Awarding Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Des 2025 - 11:26 WIB