Sebar Hoax Tehadap Bupati Bangkalan, Akun Medsos “Mathur” Dilaporkan Ke Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 16 Februari 2019 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelompok Sosial Masyarakat usai melaporkan akun facebook atasnama Mathur di Mapolres Bangkalan

Kelompok Sosial Masyarakat usai melaporkan akun facebook atasnama Mathur di Mapolres Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Akun Facebook atas nama ‘Mathur’ dilaporkan ke Polres Bangkalan, oleh dua kelompok sosial masyarakat yang mengatasnamakan Tim Media Simpatisan Bupati Bangkalan (TMSBB) dan Jaringan Santri Bangkalan (JSB). Sebab, akun tersebut, dianggap telah menghina Bupati Bangkalan dan kalangan santri.

Menurut Ketua TMSBB, Amir Hamzah dalam releasnya menegaskan, sesuai dengan Pasal 108 ayat (1) dan Ayat (6) KUHAP melaporkan pemilik akun facebook bernama ‘Mathur’, dalam tulisan status facebooknyar tersebut diduga sengaja melakukan tindakan fitnah atau memuat berita bohong (hoax).

Status tersebut dianggap mencemarkan nama baik dan kehormatan jabatan Bupati Bangkalan. Status yang kontroversial itu diunggah pada 11 Februari 2019 yang bertuliskan:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

(Mulai tercium aroma jual-beli jabatan di Bangkalan…

Belum satu tahun menjabat udah kek gini, Bupatinya Santri loh!!!

Baca Juga :  Bank Sampang: Selamat Hari Jadi Kabupaten Sampang Ke 398

Bolehlah bilang, “saya tidak tahu apa2, itu perbuatan oknum…”

#bupatibonekayakekginijadinya).

Pihaknya menganggap, tulisan dalam akun tersebut melecehkan seorang Bupati Bangkalan yang merupakan seorang pemimpin. Tak hanya itu, status yang dilaporkan dianggap berisi ujaran penghinaan terhadap santri. Apalagi, notabene Bupati Bangkalan merupakan santri.

“Memang kita melaporkan akun atas nama ‘Mathur’ ke Polres Bangkalan. Kita sudah menerima tanda buktinya. Tapi masih belum ada penerbitan surat LP. Alasan kepolisian masih akan diteliti berdasarkan ahli bahasa”, terangnya, Jum’at (15/02/2019).

Amir menambahkan, sama halnya dengan presiden Jokowi yang difitnah, pihaknya merasa sebagai simpatisan wajib membela Bupati yang merupakan pemimpin di Bangkalan. Pihaknya tidak terima apabila Bupati difitnah dalam status tersebut.

“Saya tahu dan kenal Bupati itu adalah seorang yang baik. Jadi, kami tidak terima saja kalau beliau diperlakukan seperti itu”, ungkapnya.

Baca Juga :  Pemilu 2019, KPU Sampang Bakal Rekrut Puluhan Ribu KPPS

Sementara Kasatreskim Polres Bangkalan AKP Jeni Al Jauza membenarkan terkait laporan tersebut. Menurutnya, pengaduan tersebut masih dalam proses pengkajian.

“Iya memang benar ada pengaduan, sampai saat ini kami masih mendalami laporan tersebut dan pasti kami akan panggil terlapor, untuk dimintai klarifikasinya namun sampai sekarang masih mengumpulkan saksi”, tandasnya, Sabtu (16/02).

Sedangkan pemilik akun ‘Mathur’ saat dihubungi regamedianews.com mengaku belum menerima pemberitahuan atau panggilan dari Polres Bangkalan.

“Sebagai WNI saya akan ikuti proses hukumnya, selama bisa dibuktikan di pengadilan apa yang mereka tuduhkan yang telah melaporkan saya, saya siap hadapi”, tandasnya.

Namun, bila tidak terbukti dan dirinya merasa dirugikan, juga tidak menutup kemungkinan akan melakukan hal yang sama. “Saya akan melakukan hal yang sama, sebagai pendidikan dan pembelajaran bersama”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum
Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !
SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan
Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 November 2025 - 17:05 WIB

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 November 2025 - 13:43 WIB

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 November 2025 - 11:18 WIB

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Berita Terbaru

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kepala BPKPD Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir, diwawancara awak media usai rapat evaluasi PAD dan ETPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:05 WIB

Caption: penandatanganan, usai Bupati Sampang melantik puluhan pejabat di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:18 WIB