Sebar Hoax Tehadap Bupati Bangkalan, Akun Medsos “Mathur” Dilaporkan Ke Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 16 Februari 2019 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelompok Sosial Masyarakat usai melaporkan akun facebook atasnama Mathur di Mapolres Bangkalan

Kelompok Sosial Masyarakat usai melaporkan akun facebook atasnama Mathur di Mapolres Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Akun Facebook atas nama ‘Mathur’ dilaporkan ke Polres Bangkalan, oleh dua kelompok sosial masyarakat yang mengatasnamakan Tim Media Simpatisan Bupati Bangkalan (TMSBB) dan Jaringan Santri Bangkalan (JSB). Sebab, akun tersebut, dianggap telah menghina Bupati Bangkalan dan kalangan santri.

Menurut Ketua TMSBB, Amir Hamzah dalam releasnya menegaskan, sesuai dengan Pasal 108 ayat (1) dan Ayat (6) KUHAP melaporkan pemilik akun facebook bernama ‘Mathur’, dalam tulisan status facebooknyar tersebut diduga sengaja melakukan tindakan fitnah atau memuat berita bohong (hoax).

Status tersebut dianggap mencemarkan nama baik dan kehormatan jabatan Bupati Bangkalan. Status yang kontroversial itu diunggah pada 11 Februari 2019 yang bertuliskan:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

(Mulai tercium aroma jual-beli jabatan di Bangkalan…

Belum satu tahun menjabat udah kek gini, Bupatinya Santri loh!!!

Baca Juga :  Ibunda Tiada, UAS Tetap Hadiri Tabligh Akbar Ikatan Keluarga Madura

Bolehlah bilang, “saya tidak tahu apa2, itu perbuatan oknum…”

#bupatibonekayakekginijadinya).

Pihaknya menganggap, tulisan dalam akun tersebut melecehkan seorang Bupati Bangkalan yang merupakan seorang pemimpin. Tak hanya itu, status yang dilaporkan dianggap berisi ujaran penghinaan terhadap santri. Apalagi, notabene Bupati Bangkalan merupakan santri.

“Memang kita melaporkan akun atas nama ‘Mathur’ ke Polres Bangkalan. Kita sudah menerima tanda buktinya. Tapi masih belum ada penerbitan surat LP. Alasan kepolisian masih akan diteliti berdasarkan ahli bahasa”, terangnya, Jum’at (15/02/2019).

Amir menambahkan, sama halnya dengan presiden Jokowi yang difitnah, pihaknya merasa sebagai simpatisan wajib membela Bupati yang merupakan pemimpin di Bangkalan. Pihaknya tidak terima apabila Bupati difitnah dalam status tersebut.

“Saya tahu dan kenal Bupati itu adalah seorang yang baik. Jadi, kami tidak terima saja kalau beliau diperlakukan seperti itu”, ungkapnya.

Baca Juga :  Ini Jumlah Warga Sampang Yang Belum Rekam E-KTP

Sementara Kasatreskim Polres Bangkalan AKP Jeni Al Jauza membenarkan terkait laporan tersebut. Menurutnya, pengaduan tersebut masih dalam proses pengkajian.

“Iya memang benar ada pengaduan, sampai saat ini kami masih mendalami laporan tersebut dan pasti kami akan panggil terlapor, untuk dimintai klarifikasinya namun sampai sekarang masih mengumpulkan saksi”, tandasnya, Sabtu (16/02).

Sedangkan pemilik akun ‘Mathur’ saat dihubungi regamedianews.com mengaku belum menerima pemberitahuan atau panggilan dari Polres Bangkalan.

“Sebagai WNI saya akan ikuti proses hukumnya, selama bisa dibuktikan di pengadilan apa yang mereka tuduhkan yang telah melaporkan saya, saya siap hadapi”, tandasnya.

Namun, bila tidak terbukti dan dirinya merasa dirugikan, juga tidak menutup kemungkinan akan melakukan hal yang sama. “Saya akan melakukan hal yang sama, sebagai pendidikan dan pembelajaran bersama”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB