Sebar Hoax Tehadap Bupati Bangkalan, Akun Medsos “Mathur” Dilaporkan Ke Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 16 Februari 2019 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelompok Sosial Masyarakat usai melaporkan akun facebook atasnama Mathur di Mapolres Bangkalan

Kelompok Sosial Masyarakat usai melaporkan akun facebook atasnama Mathur di Mapolres Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Akun Facebook atas nama ‘Mathur’ dilaporkan ke Polres Bangkalan, oleh dua kelompok sosial masyarakat yang mengatasnamakan Tim Media Simpatisan Bupati Bangkalan (TMSBB) dan Jaringan Santri Bangkalan (JSB). Sebab, akun tersebut, dianggap telah menghina Bupati Bangkalan dan kalangan santri.

Menurut Ketua TMSBB, Amir Hamzah dalam releasnya menegaskan, sesuai dengan Pasal 108 ayat (1) dan Ayat (6) KUHAP melaporkan pemilik akun facebook bernama ‘Mathur’, dalam tulisan status facebooknyar tersebut diduga sengaja melakukan tindakan fitnah atau memuat berita bohong (hoax).

Status tersebut dianggap mencemarkan nama baik dan kehormatan jabatan Bupati Bangkalan. Status yang kontroversial itu diunggah pada 11 Februari 2019 yang bertuliskan:

(Mulai tercium aroma jual-beli jabatan di Bangkalan…

Belum satu tahun menjabat udah kek gini, Bupatinya Santri loh!!!

Bolehlah bilang, “saya tidak tahu apa2, itu perbuatan oknum…”

Baca Juga :  Pemkab Sampang Anggarkan Pengadaan Hewan Qurban Rp 510 Juta

#bupatibonekayakekginijadinya).

Pihaknya menganggap, tulisan dalam akun tersebut melecehkan seorang Bupati Bangkalan yang merupakan seorang pemimpin. Tak hanya itu, status yang dilaporkan dianggap berisi ujaran penghinaan terhadap santri. Apalagi, notabene Bupati Bangkalan merupakan santri.

“Memang kita melaporkan akun atas nama ‘Mathur’ ke Polres Bangkalan. Kita sudah menerima tanda buktinya. Tapi masih belum ada penerbitan surat LP. Alasan kepolisian masih akan diteliti berdasarkan ahli bahasa”, terangnya, Jum’at (15/02/2019).

Amir menambahkan, sama halnya dengan presiden Jokowi yang difitnah, pihaknya merasa sebagai simpatisan wajib membela Bupati yang merupakan pemimpin di Bangkalan. Pihaknya tidak terima apabila Bupati difitnah dalam status tersebut.

“Saya tahu dan kenal Bupati itu adalah seorang yang baik. Jadi, kami tidak terima saja kalau beliau diperlakukan seperti itu”, ungkapnya.

Baca Juga :  Terima Aspirasi Masyarakat, DPRD Kabupaten Blitar: Bakal Segera Dibahas dan Direalisasikan

Sementara Kasatreskim Polres Bangkalan AKP Jeni Al Jauza membenarkan terkait laporan tersebut. Menurutnya, pengaduan tersebut masih dalam proses pengkajian.

“Iya memang benar ada pengaduan, sampai saat ini kami masih mendalami laporan tersebut dan pasti kami akan panggil terlapor, untuk dimintai klarifikasinya namun sampai sekarang masih mengumpulkan saksi”, tandasnya, Sabtu (16/02).

Sedangkan pemilik akun ‘Mathur’ saat dihubungi regamedianews.com mengaku belum menerima pemberitahuan atau panggilan dari Polres Bangkalan.

“Sebagai WNI saya akan ikuti proses hukumnya, selama bisa dibuktikan di pengadilan apa yang mereka tuduhkan yang telah melaporkan saya, saya siap hadapi”, tandasnya.

Namun, bila tidak terbukti dan dirinya merasa dirugikan, juga tidak menutup kemungkinan akan melakukan hal yang sama. “Saya akan melakukan hal yang sama, sebagai pendidikan dan pembelajaran bersama”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Berita Terbaru

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB

Caption: tampak bagian depan truk yang terlibat kecelakaan di jalan raya Camplong ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Dua Truk Adu Banteng di Jalan Raya Camplong Sampang

Sabtu, 3 Jan 2026 - 12:11 WIB