HPSN Berawal Dari Tragedi TPA di Cimahi

- Jurnalis

Jumat, 22 Februari 2019 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi sampah setelah tragedi ledakan di TPA Cimahi, data photo kaskus.

Kondisi sampah setelah tragedi ledakan di TPA Cimahi, data photo kaskus.

Cimahi, (Kamis, 21/02/2019) – Tragedi longsornya gunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah, Cimahi, Jawa Barat, pada 21 Februari 2005 silam, mengingatkan kita bahwasanya sampah bisa jadi mesin pembunuh hingga merenggut ratusan jiwa. Berawal peristiwa itu Tanggal 21 Februari 2006 menjadi Hari Peduli Sampah yang pertama kalinya diperingati bangsa ini.

Penentuan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) dipilih atas desakan dari sejumlah pihak untuk mengenang peristiwa na’as yang terjadi 21 Februari 2005. Akibat kejadian itu, 157 jiwa melayang. Tak hanya itu, dua kampung (Cilimus dan Pojok) hilang dari peta karena tergulung longsoran sampah. Tragedi ini kontan memicu perhatian masyarakat. Hingga akhirnya tanggal terjadinya insiden itu dicanangkan sebagai HPSN.

Baca Juga :  Pemain Billiard Terbaik se-Madura Ikuti Tournament B2 Cafe Sampang

Sampai saat ini, sampah masih menjadi masalah yang harus masyarakat hadapi. Hampir di seluruh penjuru dunia dan di Indonesia sendiri, pemerintah masih berjibaku mengatasi masalah ini. Targetnya, Indonesia bebas sampah pada tahun 2020.

Upaya yang dilakukan untuk menggapai target tersebut pun sudah dilakukan. Sejumlah program-program baik dari segi pengelolaan hingga penerapan aturan larangan penggunaan kantong plastik diterapkan sebagai upaya menekan volume sampah.

Baca Juga :  Fenomena Banjir dan Longsor

Kini HPSN dijadikan momentum untuk membangun kesadaran masyarakat akan bahaya sampah jika tidak dikelola secara terpadu. Beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia mengajak masyarakat untuk masif melalukan pengelolaan sampah melalui prinsip 3R (Reduce, Reuce, dan Recycle).

Seperti diketahui sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) pada tanggal 4 Februari 2019 telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: SE.2/MENLHK/PSLB3/PLB.0/2/2019 Tentang Hari Peduli Sampah Nasional.

Penulis:
Kepala Biro Cimahi Regamedianews
(Agil)

Berita Terkait

Masa Depan Energi Indonesia: Generasi Muda Harus Melek Teknologi Hijau
RTK PMII Komisariat Trunojoyo IAI NATA Sampang Mandek
Politik dan Cahaya Puasa
Putusan MK Bukan Lonceng Kematian
Dilematik Pertambangan Tanpa Izin di Gorontalo
Fenomena Banjir dan Longsor
Meneguhkan Semangat Transformasi Menuju Standardisasi Kampus Global
Meneropong Polemik Pergantian Admin Siskeudes di Gorut
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 13:32 WIB

Masa Depan Energi Indonesia: Generasi Muda Harus Melek Teknologi Hijau

Selasa, 8 April 2025 - 21:14 WIB

RTK PMII Komisariat Trunojoyo IAI NATA Sampang Mandek

Sabtu, 1 Maret 2025 - 16:06 WIB

Politik dan Cahaya Puasa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 21:50 WIB

Putusan MK Bukan Lonceng Kematian

Minggu, 9 Februari 2025 - 16:03 WIB

Dilematik Pertambangan Tanpa Izin di Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi korban kasus pencabulan.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Caption: Desa Bumi Bahari Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Daerah

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Caption: Pengurus SMSI Madura Raya saat dilantik di Pendopo Keraton Agung Sumenep, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB