Bawa Celurit Berujung Masuk Sel

- Jurnalis

Jumat, 22 Februari 2019 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku (DR), saat diamankan di Mapolsek Geger, Bangkalan.

Pelaku (DR), saat diamankan di Mapolsek Geger, Bangkalan.

Bangkalan,  (regamedianews.com) – Pria berinisial DR (38) warga Dusun Berpakoh, Desa Katol Barat, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, harus berurusan dengan pihak kepolisian setempat.

Pasalnya, DR kedapatan membawa dan menyimpan senjata tajam, tanpa dilengkapi dengan ijin di Jl. Raya Pang Bideng Desa Katol Barat Kecamatan Geger, saat polisi tengah berpatroli sekitar pukul 17.30 wib, Kamis (21/02/2019) kemarin.

Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Much Wiji Santoso mengatakan, petugas terpaksa mengamanjan DR karena tengah membawa sajam jenis celurit, tanpa dilengkapi dengan ijin yang sah, diselipkan di pinggang  sebelah kiri.

“Bermula pada saat Kanit Reskrim beserta anggota Polsek Geger melaksanakan patroli di daerah yang rawan. Melihat seorang laki-laki yang mencurigakan. Kemudian setelah dilakukan penggeledahan badan dan pakaian ditemukan celurit diselipkan di pinggang sebelah kiri”, ujarnya, Jumat (22/02).

Baca Juga :  Keluarga Korban Pembunuhan di Omben Minta Terdakwa Dihukum Mati

Kemudian Tersangka DR, lanjut Wiji, barang bukti diamankan ke Mapolsek Geger untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Sebilah celurit itu panjang kurang lebih 63 cm, terbuat dari besi bergagang kayu berwarna coklat, lengkap dengan selontongnya terbuat dari kartu remi warna motif berupa”, terangnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terbaru

Caption: Wakil Gubernur Jawa Timur (Emil Elestianto Dardak), menyerahkan surat pengurangan masa pidana bagi anak binaan LPKA Kelas I Blitar.

Daerah

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Rabu, 23 Jul 2025 - 23:12 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, menemui aksi demo dari PMII Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan

Rabu, 23 Jul 2025 - 21:18 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, cek surat kendaraan pengendara motor saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di wilayah Kecamatan Ketapang, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang

Rabu, 23 Jul 2025 - 17:15 WIB

Caption: Kepala Rutan Kelas IIB Sampang, Kamesworo, memberikan tali asih kepada sejumlah anak warga binaan, (sumber foto: Rutan Sampang).

Daerah

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Rabu, 23 Jul 2025 - 11:54 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim tanda tangani Surat Edaran 'Berdoa', didepan habaib dan ulama', (dok. Prokopim Pemkab Bangkalan).

Daerah

Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’

Rabu, 23 Jul 2025 - 09:08 WIB