Bawa Celurit Berujung Masuk Sel

- Jurnalis

Jumat, 22 Februari 2019 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku (DR), saat diamankan di Mapolsek Geger, Bangkalan.

Pelaku (DR), saat diamankan di Mapolsek Geger, Bangkalan.

Bangkalan,  (regamedianews.com) – Pria berinisial DR (38) warga Dusun Berpakoh, Desa Katol Barat, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, harus berurusan dengan pihak kepolisian setempat.

Pasalnya, DR kedapatan membawa dan menyimpan senjata tajam, tanpa dilengkapi dengan ijin di Jl. Raya Pang Bideng Desa Katol Barat Kecamatan Geger, saat polisi tengah berpatroli sekitar pukul 17.30 wib, Kamis (21/02/2019) kemarin.

Baca Juga :  Ribuan Masyarakat Turun Jalan Dukung Polres Lumajang Brantas Kejahatan Bisnis Skema Piramida Q-net

Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Much Wiji Santoso mengatakan, petugas terpaksa mengamanjan DR karena tengah membawa sajam jenis celurit, tanpa dilengkapi dengan ijin yang sah, diselipkan di pinggang  sebelah kiri.

“Bermula pada saat Kanit Reskrim beserta anggota Polsek Geger melaksanakan patroli di daerah yang rawan. Melihat seorang laki-laki yang mencurigakan. Kemudian setelah dilakukan penggeledahan badan dan pakaian ditemukan celurit diselipkan di pinggang sebelah kiri”, ujarnya, Jumat (22/02).

Baca Juga :  Diduga Ada Rekayasa, Tim Kuasa Hukum Suliman Korban Pembunuhan di Sampang Surati Kapolri

Kemudian Tersangka DR, lanjut Wiji, barang bukti diamankan ke Mapolsek Geger untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Sebilah celurit itu panjang kurang lebih 63 cm, terbuat dari besi bergagang kayu berwarna coklat, lengkap dengan selontongnya terbuat dari kartu remi warna motif berupa”, terangnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB