Daerah  

PD Sumber Daya Tinjau Lahan Tukar Guling Pembangunan Gedung Baru DPRD Bangkalan

Peninjauan Lahan pembangunan Gedung Baru DPRD Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten Bangkalan mencanangkan pembangunan gedung baru DPRD Bangkalan yang representatif, guna memberikan tempat kerja yang lebih maksimal untuk meningkatkan kinerja anggota DPRD Bangkalan.

Menindak lanjuti pembangunan gedung baru DPRD Bangkalan yang direncanakan tukar guling dengan tanah milik Perusahaan Daerah Sumber Daya. Badan Pertanahan Nasional (BPN) mulai mengukur lokasi tanah milik Perusahaan Daerah (PD) Sumber Daya yang akan dijadikan gedung baru DPRD.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama PD Sumber Daya Joko Supriyono mengatakan, pengukuran ini hanya untuk memastikan tanah yang akan di bangun gedung Baru DPRD Bangkalan seluas 12.000 meter.

“Untuk luas lahannya sekitar 12.000 m, dari total milik PD Sumber Daya 33. 671 m, nanti 12.000-nya kita serahkan yang akan kita tukar guling”, ujarnya, Senin (04/03/2019).

Ia juga mengatakan, tukar guling itu di lakukan dibeberapa titik dan tidak kumpul pada satu titik, karena ini dipikir secara bisnis keuntungannya menguntungkan PD Sumber Daya.

“Karena lahannya yang akan diberikan kepada PD sumber Daya itu posisinya berada di pinggir jalan yang strategi”, terangnya.

Menurutnya, pertukaran itu sudah ditentukan yakni lahan kosong didekat stadion kerapan sapi dan lahan perkantoran yang tidak terpakai di samping Dinas sosial. Intinya, nanti nilainya itu seimbang dengan lahannya BPKAD.

“Semuanya sudah diserahkan karena secara keselurahan semua lahan ini milik Pemkab Bangkalan, PT sumber daya juga milik Pemkab Bangkalan. Hanya saja pengelolaannya dilakukan secara terpisah. Tapi semuanyakan milik Pemkab Bangkalan. Jadi, kalau tukar guling cukup dokumennya saja di tukar dan nanti hanya di proses balik nama”, ungkapnya.

Sementara Kabid Administrasi Aset Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD) Jupriyanto mengatakan, semua lahan yang ditukar guling inikan semuanya milik Pemda. Sehingga hanya dipisahkan, nanti proses pencatatannya yang diserahkan BPKAD dan dari PD Sumber Daya ini diserahkan kepada kita.

“Untuk penyerahannya tinggal persetujuan DPRD Bangkalan, nanti waktu pelepasan kepada kita. Jadi, pada intinya pelepasan ini nanti ada persetujuan dari DPRD Bangkalan. Pertukaran ini antara aset BPKAD dengan PD Sumber Daya harus seimbang”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *