Anggota PTPS se-Kecamatan Bangkalan di Lantik

- Jurnalis

Senin, 25 Maret 2019 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat hendak dilakukannya prosesi pelantikan PTPS.

Suasana saat hendak dilakukannya prosesi pelantikan PTPS.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melantik panitia pengawas pemilu tingkat kecamatan meliputi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Bangkalan yang berlangsung di Hotel Ningrat, Senin (25/03/2019).

“Sebanyak 263 orang yang bertugas mengawasi TPS di seluruh Kecamatan Bangkalan, sehingga satu TPS satu Pengawas”, ujar Ketua Panwascam Bangkalan Moh. Muhajir.

Ia juga menjelaskan, tugas PTPS bertugas sejak disumpah pada tanggal 25 Maret 2019 dan berakhir tujuh hari setelah pemungutan suara.  Dari 263 pengawas tersebar di 7 kelurahan dan 6 desa se-Kecamatan Bangakalan. Kelurahan Mlajah sebanyak 24 orang, Kemayoran 25 orang, Pangeranan 34 orang, Demangan 26 orang, Kraton 2 orang, Pejagan 51 orang, dan Bancaran 35 orang.

“Kemudian di 6 desa yakni Desa Sembilangan 4 orang, Ujang Piring 5 orang, Kramat 10 orang, Martajasah 5 orang, Sabiyan 7 orang, dan Desa Kebang 10 orang pengawas”, rinci Moh. Muhajir.

Dirinya juga berharap setelah dilantik, dapat melaksanakan tugas dengan jujur dan cermat sesuai dalam sumpah, serta mengutamakan kepentingan negara dari pada kepentingan pribadi atau golongan.

Baca Juga :  Menarik, Ada Persyaratan Khusus Bagi Kades Koruptor Yang Mau Nyalon Lagi

“Pengawas harus sehari sebelum pelaksanaan hari H, Selasa (16/4/2019), sudah standby di lokasi untuk mengawasi mulai dari logistik dan lainnya. Selain itu, pengawas betul-betul berada di TPS sampai selesai acara. Sampai penulisan berita acara dan wajib menerima berita acara model C yang ditulis dari KPPS”, tandasnya. (sfn/fuz/tfk)

Berita Terkait

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 4 Agu 2025 - 12:43 WIB

Caption: Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang saat rapat koordinasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Senin, 4 Agu 2025 - 10:29 WIB

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB