Anggota PTPS se-Kecamatan Bangkalan di Lantik

- Jurnalis

Senin, 25 Maret 2019 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat hendak dilakukannya prosesi pelantikan PTPS.

Suasana saat hendak dilakukannya prosesi pelantikan PTPS.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melantik panitia pengawas pemilu tingkat kecamatan meliputi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Bangkalan yang berlangsung di Hotel Ningrat, Senin (25/03/2019).

“Sebanyak 263 orang yang bertugas mengawasi TPS di seluruh Kecamatan Bangkalan, sehingga satu TPS satu Pengawas”, ujar Ketua Panwascam Bangkalan Moh. Muhajir.

Ia juga menjelaskan, tugas PTPS bertugas sejak disumpah pada tanggal 25 Maret 2019 dan berakhir tujuh hari setelah pemungutan suara.  Dari 263 pengawas tersebar di 7 kelurahan dan 6 desa se-Kecamatan Bangakalan. Kelurahan Mlajah sebanyak 24 orang, Kemayoran 25 orang, Pangeranan 34 orang, Demangan 26 orang, Kraton 2 orang, Pejagan 51 orang, dan Bancaran 35 orang.

Baca Juga :  Pelayanan Puskesmas Kamal Menuai Keluhan Dari Masyarakat

“Kemudian di 6 desa yakni Desa Sembilangan 4 orang, Ujang Piring 5 orang, Kramat 10 orang, Martajasah 5 orang, Sabiyan 7 orang, dan Desa Kebang 10 orang pengawas”, rinci Moh. Muhajir.

Dirinya juga berharap setelah dilantik, dapat melaksanakan tugas dengan jujur dan cermat sesuai dalam sumpah, serta mengutamakan kepentingan negara dari pada kepentingan pribadi atau golongan.

Baca Juga :  Disdikbud Aceh Selatan Terus Dongkrak Mutu Pendidikan

“Pengawas harus sehari sebelum pelaksanaan hari H, Selasa (16/4/2019), sudah standby di lokasi untuk mengawasi mulai dari logistik dan lainnya. Selain itu, pengawas betul-betul berada di TPS sampai selesai acara. Sampai penulisan berita acara dan wajib menerima berita acara model C yang ditulis dari KPPS”, tandasnya. (sfn/fuz/tfk)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB