Polisi Bekuk Pengedar Ganja Di Bandung Barat

- Jurnalis

Senin, 25 Maret 2019 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat pers release kasus narkotika jenis ganja di Mapolres Cimahi.

Saat pers release kasus narkotika jenis ganja di Mapolres Cimahi.

Cimahi, (regamedianews.com) – Berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Cigugur Suka Mulus, Desa Suka Maju, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, ada orang yang di duga menyalahgunakan atau mengedarkan narkotika jenis ganja, selanjutnya berdasarkan informasi tersebut anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi melakukan penyelidikan di tempat sebagaimana di informasikan oleh masyarakat tersebut.

Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2019 sekira pukul 20.00 Wib di Jalan Cigugur Suka Mulus, Desa Suka Maju, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, di amankan seorang laki-laki yang mengaku bernama EM alias Iboy, pada saat dilakukan penggeledahan didapat atau di temukan barang bukti berupa: 1 (satu) buah plastik warna putih berisi, 2 (dua) bungkus kertas coklat yang berisikan di duga daun ganja, dengan berat bruto seberat 9,54 gram,

Baca Juga :  Tak Kuat Nahan Nafsu, Pemuda Asal Sampang Tega Perkosa Gadis Dibawah Umur

Kasat Resnarkoba Polres Cimahi AKP. Sugeng Heryadi mengungkapkan, saat dilakukan introgasi oleh petugas kepolisian EM mengaku bahwa dirinya memiliki dan menanam tanaman jenis ganja yang ditanam di sebuah lahan atau kebun tidak jauh dari lokasi, dimana EM diamankan.

“Kami ndatangi lahan atau kebun dimana tanaman ganja tersebut ditanam yang beralamat di Lebak Cigugur Binong Blok B, Desa Cigugur Girang, Kecamatan Parongpong Kabupaten Bandung Barat, dan ditemukan barang bukti berupa: 11 (Sebelas) batang pohon tanaman jenis ganja yang ditanam di dalam karung dengan tinggi kurang lebih 1 (satu) meter yang diperkirakan tanaman tersebut sudah berumur 7 bulan”, terangnya, Jum’at (22/03/2019) kemarin.

Kapolres Cimahi AKBP. Rusdy Pramana Suryanagara menambahakan, saat di introgasi EM mengatakan bahwa pada awalnya sekira bulan Juli 2018, EM membeli 1 (satu) paket narkotika jenis ganja kepada JOS (DPO) seharga 200 ribu di daerah Cikampek, kemudian di gunakan sampai habis dan biji ganja tersebut oleh EM Alias IBOY di tanam dalam beberapa karung di sebuah lahan atau kebun.

Baca Juga :  Tim Anti Begal Polsek Karang Pilang Bekuk Maling Kotak Amal

“Kami juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah plastik warna putih yang berisi 2 bungkus kertas coklat yang berisikan bahan atau di duga daun ganja merupakan hasil panen dari tanaman ganja yang EM miliki. Rencananya akan di jual kepada seseorang yang belum diketahui identitasnya dengan harga 300 ribu. Sementara 11 batang pohon tanaman jenis ganja yang di tanam dalam karung rencananya akan di jual secara bertahap. Tersangka EM berikut barang bukti yang disita di bawa ke kantor Satresnarkoba Polres Cimahi, untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut”, terangnya. (agil)

Berita Terkait

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB