Polisi Bekuk Pengedar Ganja Di Bandung Barat

- Jurnalis

Senin, 25 Maret 2019 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat pers release kasus narkotika jenis ganja di Mapolres Cimahi.

Saat pers release kasus narkotika jenis ganja di Mapolres Cimahi.

Cimahi, (regamedianews.com) – Berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Cigugur Suka Mulus, Desa Suka Maju, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, ada orang yang di duga menyalahgunakan atau mengedarkan narkotika jenis ganja, selanjutnya berdasarkan informasi tersebut anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi melakukan penyelidikan di tempat sebagaimana di informasikan oleh masyarakat tersebut.

Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2019 sekira pukul 20.00 Wib di Jalan Cigugur Suka Mulus, Desa Suka Maju, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, di amankan seorang laki-laki yang mengaku bernama EM alias Iboy, pada saat dilakukan penggeledahan didapat atau di temukan barang bukti berupa: 1 (satu) buah plastik warna putih berisi, 2 (dua) bungkus kertas coklat yang berisikan di duga daun ganja, dengan berat bruto seberat 9,54 gram,

Baca Juga :  Sah, Disdik Sampang Resmi Larang Wisuda Lulusan TK/SD dan SMP

Kasat Resnarkoba Polres Cimahi AKP. Sugeng Heryadi mengungkapkan, saat dilakukan introgasi oleh petugas kepolisian EM mengaku bahwa dirinya memiliki dan menanam tanaman jenis ganja yang ditanam di sebuah lahan atau kebun tidak jauh dari lokasi, dimana EM diamankan.

“Kami ndatangi lahan atau kebun dimana tanaman ganja tersebut ditanam yang beralamat di Lebak Cigugur Binong Blok B, Desa Cigugur Girang, Kecamatan Parongpong Kabupaten Bandung Barat, dan ditemukan barang bukti berupa: 11 (Sebelas) batang pohon tanaman jenis ganja yang ditanam di dalam karung dengan tinggi kurang lebih 1 (satu) meter yang diperkirakan tanaman tersebut sudah berumur 7 bulan”, terangnya, Jum’at (22/03/2019) kemarin.

Kapolres Cimahi AKBP. Rusdy Pramana Suryanagara menambahakan, saat di introgasi EM mengatakan bahwa pada awalnya sekira bulan Juli 2018, EM membeli 1 (satu) paket narkotika jenis ganja kepada JOS (DPO) seharga 200 ribu di daerah Cikampek, kemudian di gunakan sampai habis dan biji ganja tersebut oleh EM Alias IBOY di tanam dalam beberapa karung di sebuah lahan atau kebun.

Baca Juga :  Jelang Akhir Pekan, 2 Kasus Hate Speech Hebohkan 2 Kabupaten di Madura

“Kami juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah plastik warna putih yang berisi 2 bungkus kertas coklat yang berisikan bahan atau di duga daun ganja merupakan hasil panen dari tanaman ganja yang EM miliki. Rencananya akan di jual kepada seseorang yang belum diketahui identitasnya dengan harga 300 ribu. Sementara 11 batang pohon tanaman jenis ganja yang di tanam dalam karung rencananya akan di jual secara bertahap. Tersangka EM berikut barang bukti yang disita di bawa ke kantor Satresnarkoba Polres Cimahi, untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut”, terangnya. (agil)

Berita Terkait

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB