Polisi Bekuk Pengedar Ganja Di Bandung Barat

- Jurnalis

Senin, 25 Maret 2019 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat pers release kasus narkotika jenis ganja di Mapolres Cimahi.

Saat pers release kasus narkotika jenis ganja di Mapolres Cimahi.

Cimahi, (regamedianews.com) – Berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Cigugur Suka Mulus, Desa Suka Maju, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, ada orang yang di duga menyalahgunakan atau mengedarkan narkotika jenis ganja, selanjutnya berdasarkan informasi tersebut anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi melakukan penyelidikan di tempat sebagaimana di informasikan oleh masyarakat tersebut.

Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2019 sekira pukul 20.00 Wib di Jalan Cigugur Suka Mulus, Desa Suka Maju, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, di amankan seorang laki-laki yang mengaku bernama EM alias Iboy, pada saat dilakukan penggeledahan didapat atau di temukan barang bukti berupa: 1 (satu) buah plastik warna putih berisi, 2 (dua) bungkus kertas coklat yang berisikan di duga daun ganja, dengan berat bruto seberat 9,54 gram,

Kasat Resnarkoba Polres Cimahi AKP. Sugeng Heryadi mengungkapkan, saat dilakukan introgasi oleh petugas kepolisian EM mengaku bahwa dirinya memiliki dan menanam tanaman jenis ganja yang ditanam di sebuah lahan atau kebun tidak jauh dari lokasi, dimana EM diamankan.

“Kami ndatangi lahan atau kebun dimana tanaman ganja tersebut ditanam yang beralamat di Lebak Cigugur Binong Blok B, Desa Cigugur Girang, Kecamatan Parongpong Kabupaten Bandung Barat, dan ditemukan barang bukti berupa: 11 (Sebelas) batang pohon tanaman jenis ganja yang ditanam di dalam karung dengan tinggi kurang lebih 1 (satu) meter yang diperkirakan tanaman tersebut sudah berumur 7 bulan”, terangnya, Jum’at (22/03/2019) kemarin.

Kapolres Cimahi AKBP. Rusdy Pramana Suryanagara menambahakan, saat di introgasi EM mengatakan bahwa pada awalnya sekira bulan Juli 2018, EM membeli 1 (satu) paket narkotika jenis ganja kepada JOS (DPO) seharga 200 ribu di daerah Cikampek, kemudian di gunakan sampai habis dan biji ganja tersebut oleh EM Alias IBOY di tanam dalam beberapa karung di sebuah lahan atau kebun.

Baca Juga :  5 Truk Batu Hitam Diamankan Ditreskrimsus Polda Gorontalo

“Kami juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah plastik warna putih yang berisi 2 bungkus kertas coklat yang berisikan bahan atau di duga daun ganja merupakan hasil panen dari tanaman ganja yang EM miliki. Rencananya akan di jual kepada seseorang yang belum diketahui identitasnya dengan harga 300 ribu. Sementara 11 batang pohon tanaman jenis ganja yang di tanam dalam karung rencananya akan di jual secara bertahap. Tersangka EM berikut barang bukti yang disita di bawa ke kantor Satresnarkoba Polres Cimahi, untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut”, terangnya. (agil)

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terbaru

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB