Bawaslu Kota Cimahi Sosialisasi Produk Hukum Pengawasan Pemilu 2019

- Jurnalis

Sabtu, 6 April 2019 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu kota Cimahi (Jusapuandy), saat menyampaikan sambutannya dalam kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Pengawasan Pemilu 2019.

Ketua Bawaslu kota Cimahi (Jusapuandy), saat menyampaikan sambutannya dalam kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Pengawasan Pemilu 2019.

Cimahi, (regamedianews.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cimahi selengggarakan Sosialisasi Produk Hukum Pengawasan Pemilu tahun 2019, Jum’at (05/04/2019), di Hotel Endah Parahiyangan, Jl. Raya Cibeureum, No 14.

Ketua Bawaslu kota Cimahi Jusapuandy mengatakan, kegiatan kali ini terkait kontek terbaru mengenai sosialisasi Perbawaslu 1 sampai 4 tahun 2019, berikutnya perihal pemantauan Pemilu Kota Cimahi.

“Partisipsi pemantau pemilu 2019, untuk tingkat nasional yang terdaftar memang banyak, namun untuk tingkat kota Cimahi baru Himpunan Insan Pers Seluruh Indonesia (HIPSI) yang mendaftar ulang”, terangnya.

Baca Juga :  Koramil 20/Tambakromo Sukseskan Tabligh Akbar Bersama Mamah Dedeh

Jusapuandy juga mengatakan, mengenai saksi parpol yang akan dilakukan oleh Bawaslu, pelatihannya rencana akan dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu. Rencananya sudah tersusun dan pelatihannya akan dilakukan oleh Bawaslu tingkat Kecamatan, papar Jusa

“Tadi kami menyinggung perihal tentang Laporan Akhir Dana Kampanye (LPSDK) Partai Politik, karena kaitannya jika ini tidak dilakukan laporannya oleh masing masing Parpol akan di kenakan sangsi pembatalan”, tandasnya.

Baca Juga :  IKA SMANSA Siap Berpartisipasi Dalam Pembangunan Kabupaten Sampang Hebat Bermartabat

Point terakhir, lanjut Jusapuandy, pihaknya menghimbau kepada seluruh stakeholder, masyarakat dan juga partai pada masa tenang membantu menurunkan alat peraganya masing-masing. “Masa tenang berlangsung dari tanggal 14-16 April”, pungkasnya.

Sekedar diketahui, di undang pada kesempatan kali ini terdiri dari unsur LO partai, pemantau pemilu juga dari perwakilan Organisasi Pemantau pemilu yang terdaftar ditingkat Nasional. (agil)

Berita Terkait

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah
Gaet Polres dan Brimob Bersinergi Perangi Halinar
6 Kecamatan di Sampang Rawan Bencana Longsor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:14 WIB

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:49 WIB

Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:43 WIB

Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi korban kasus pencabulan.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Caption: Desa Bumi Bahari Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Daerah

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Caption: Pengurus SMSI Madura Raya saat dilantik di Pendopo Keraton Agung Sumenep, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB