Bawaslu Kota Cimahi Sosialisasi Produk Hukum Pengawasan Pemilu 2019

- Jurnalis

Sabtu, 6 April 2019 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu kota Cimahi (Jusapuandy), saat menyampaikan sambutannya dalam kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Pengawasan Pemilu 2019.

Ketua Bawaslu kota Cimahi (Jusapuandy), saat menyampaikan sambutannya dalam kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Pengawasan Pemilu 2019.

Cimahi, (regamedianews.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cimahi selengggarakan Sosialisasi Produk Hukum Pengawasan Pemilu tahun 2019, Jum’at (05/04/2019), di Hotel Endah Parahiyangan, Jl. Raya Cibeureum, No 14.

Ketua Bawaslu kota Cimahi Jusapuandy mengatakan, kegiatan kali ini terkait kontek terbaru mengenai sosialisasi Perbawaslu 1 sampai 4 tahun 2019, berikutnya perihal pemantauan Pemilu Kota Cimahi.

“Partisipsi pemantau pemilu 2019, untuk tingkat nasional yang terdaftar memang banyak, namun untuk tingkat kota Cimahi baru Himpunan Insan Pers Seluruh Indonesia (HIPSI) yang mendaftar ulang”, terangnya.

Baca Juga :  Gedung Asrama Mahasiswa UTM Bakal Jadi Alternatif Tempat Isolasi OTG Covid-19

Jusapuandy juga mengatakan, mengenai saksi parpol yang akan dilakukan oleh Bawaslu, pelatihannya rencana akan dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu. Rencananya sudah tersusun dan pelatihannya akan dilakukan oleh Bawaslu tingkat Kecamatan, papar Jusa

“Tadi kami menyinggung perihal tentang Laporan Akhir Dana Kampanye (LPSDK) Partai Politik, karena kaitannya jika ini tidak dilakukan laporannya oleh masing masing Parpol akan di kenakan sangsi pembatalan”, tandasnya.

Baca Juga :  Petugas Regsosek Didaftarkan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Point terakhir, lanjut Jusapuandy, pihaknya menghimbau kepada seluruh stakeholder, masyarakat dan juga partai pada masa tenang membantu menurunkan alat peraganya masing-masing. “Masa tenang berlangsung dari tanggal 14-16 April”, pungkasnya.

Sekedar diketahui, di undang pada kesempatan kali ini terdiri dari unsur LO partai, pemantau pemilu juga dari perwakilan Organisasi Pemantau pemilu yang terdaftar ditingkat Nasional. (agil)

Berita Terkait

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB