Sampang, (regamedianews.com) – Memasuki masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang turunkan Alat Peraga Kampanye (APK), Minggu (14/4/2019).
Secara serentak panitia pengawas kecamatan se Kabupaten Sampang melakukan penurunan APK, sebagaimana masa tenang tidak diperbolehkan melakukan kampanye.
Selain dilakukan Panwascam dan PPL Kota, Bawaslu juga dibantu oleh Polres Sampang dan Satpol PP Sampang menurunkan APK yang jumlahnya cukup banyak.
Ketua Bawaslu Sampang Insiyatun mengatakan, penurun APK dilakukan mengingat tahapan pemilu telah memasuki masa tenang. Pihaknya akan menurunkan APK secara tuntas sebelum pelaksanaan pemungutan suara.
“Akan kami turunkan semua APK secara tuntas, mengingat sudah memasuki masa tenang dan sampai saat ini masih kami lakukan”, tandasnya. (hsn/har)