Diduga Panitia Main Curang, Kontestan Pemilu Tantang KPU Bangkalan Hitung Ulang Suara Dapil 5

- Jurnalis

Selasa, 30 April 2019 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdurrahman Tohir saat menyampaikan kepada regamedianews.com di  Dunkin' donuts di Jl. KH Moh Kholil, Bangkalan,

Abdurrahman Tohir saat menyampaikan kepada regamedianews.com di Dunkin' donuts di Jl. KH Moh Kholil, Bangkalan,

Bangkalan, (regamedianews.com) – Peserta kontestan  pemilu dari Partai Demokrat Dapil 5 nomor urut 1 atas nama Abdurrahman Tohir, menggelar konferensi pers terkait hilangnya hasil suara yang diduga terjadi permainan dari salah satu oknum penyelenggara pemilu, Senin (29/04/2019).

Bertempat di Dunkin’ Donuts di Jl. KH Moh Kholil, Bangkalan, Abdurrahman menjelaskan, keinginannya membongkar kotak suara kepada KPU Bangkalan dan dilakukan penghitungan ulang untuk membuktikan bahwasannya ada permainan politik yang terjadi saat pemilu serentak pada 17 April 2019 lalu.

“Pemilu tanggal 17 April itu hanyalah ceremonial, pemilu yang terjadi sebenarnya adalah tanggal 18-22 April hingga rekapitulasi penghitungan surat suara di PPK. Seterusnya hingga pengumuman resmi dari KPU pusat, karena semua hasil suara akan berubah”, ujarnya.

Ia menganggap, demokrasi yang terjadi saat ini telah gagal. Dirinya mengaku bukti nyata telah terjadi padanya. Menurut Abdurrahman, hilangnya jumlah suara bukan menjadi persoalan utama, namun ketegasan dan pesta demokrasi ini harus dijunjung tinggi. Oleh sebab itu, Abdurahman Tohir menginginkan untuk membuka kotak suara dan mencocokkan data pleno per TPS khususnya di Dapil 5. Kecamatan Kamal, Tragah, Labang, dan Kwanyar.

Baca Juga :  BLT-DD Tambahan di Sampang Tunggu Juknis Permendes

“Coba bayangkan hasil rekapitulasi perhitungan surat suara di Kecamatan Labang hanya mendapat 27 suara. Padahal hasil C1 yang diperoleh dari saksi jumlah suara yang diperoleh dari satu desa saja sudah ada sekian ratus”, jelasnya dengan menunjukkan form C1.

Abdurrahman Tohir juga menantang KPU, jika apa yang disampaikan menurutnya salah, ia siap dan rela angkat kaki dari Kabupaten Bangkalan untuk selama-lamanya. Bahkan, pihaknya menjelaskan saksi yang diutus tidak diperbolehkan menyampaikan hak suaranya, untuk menanyakan ke mana hilangnya suara. Bukan hanya itu, untuk pengiriman subsidi makan saksi saat itu juga tidak diperbolehkan, dengan alasan tidak boleh masuk ke areal TPS.

Baca Juga :  Perkuat Imun Tubuh, PAC PDI Perjuangan Arosbaya Berbagi Nutrisi

“Bagi saya, panitia tidak serius dalam menjalankan tugas, tidak netral. Padahal sudah disumpah, tapi nyatanya panitia malah berlaku sebaliknya. Hal ini yang membuat saya ingin mengusut ini sampai tuntas bahkan hingga nasional”, tegasnya.

Saat ini Abdurrahman Tohir sudah melaporkan kepada Bawaslu Kabupaten dan melakukan tindakan hukum bagi oknum yang berbuat curang selama proses Pemilu. “Jika Bawaslu Bangkalan tidak dapat menggubris akan saya laporkan ke Bawaslu Jatim”, tegasnya mengakhiri konferensi pers.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Sholeh membenarkan laporan dari Abdurrahman. Bahwa menurutnya laporan tersebut dalam proses pembahasan. “Apabila kami menemukan temuan kecurangan, semoga secepatnya bisa memberikan pemberitahuan kepada KPU namun sampai saat ini kami dalam proses pembahasan”, pungkasnya. (sfn/fuz/tfk)

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB