Diduga Panitia Main Curang, Kontestan Pemilu Tantang KPU Bangkalan Hitung Ulang Suara Dapil 5

Abdurrahman Tohir saat menyampaikan kepada regamedianews.com di Dunkin' donuts di Jl. KH Moh Kholil, Bangkalan,

Bangkalan, (regamedianews.com) – Peserta kontestan  pemilu dari Partai Demokrat Dapil 5 nomor urut 1 atas nama Abdurrahman Tohir, menggelar konferensi pers terkait hilangnya hasil suara yang diduga terjadi permainan dari salah satu oknum penyelenggara pemilu, Senin (29/04/2019).

Bertempat di Dunkin’ Donuts di Jl. KH Moh Kholil, Bangkalan, Abdurrahman menjelaskan, keinginannya membongkar kotak suara kepada KPU Bangkalan dan dilakukan penghitungan ulang untuk membuktikan bahwasannya ada permainan politik yang terjadi saat pemilu serentak pada 17 April 2019 lalu.

“Pemilu tanggal 17 April itu hanyalah ceremonial, pemilu yang terjadi sebenarnya adalah tanggal 18-22 April hingga rekapitulasi penghitungan surat suara di PPK. Seterusnya hingga pengumuman resmi dari KPU pusat, karena semua hasil suara akan berubah”, ujarnya.

Ia menganggap, demokrasi yang terjadi saat ini telah gagal. Dirinya mengaku bukti nyata telah terjadi padanya. Menurut Abdurrahman, hilangnya jumlah suara bukan menjadi persoalan utama, namun ketegasan dan pesta demokrasi ini harus dijunjung tinggi. Oleh sebab itu, Abdurahman Tohir menginginkan untuk membuka kotak suara dan mencocokkan data pleno per TPS khususnya di Dapil 5. Kecamatan Kamal, Tragah, Labang, dan Kwanyar.

“Coba bayangkan hasil rekapitulasi perhitungan surat suara di Kecamatan Labang hanya mendapat 27 suara. Padahal hasil C1 yang diperoleh dari saksi jumlah suara yang diperoleh dari satu desa saja sudah ada sekian ratus”, jelasnya dengan menunjukkan form C1.

Abdurrahman Tohir juga menantang KPU, jika apa yang disampaikan menurutnya salah, ia siap dan rela angkat kaki dari Kabupaten Bangkalan untuk selama-lamanya. Bahkan, pihaknya menjelaskan saksi yang diutus tidak diperbolehkan menyampaikan hak suaranya, untuk menanyakan ke mana hilangnya suara. Bukan hanya itu, untuk pengiriman subsidi makan saksi saat itu juga tidak diperbolehkan, dengan alasan tidak boleh masuk ke areal TPS.

“Bagi saya, panitia tidak serius dalam menjalankan tugas, tidak netral. Padahal sudah disumpah, tapi nyatanya panitia malah berlaku sebaliknya. Hal ini yang membuat saya ingin mengusut ini sampai tuntas bahkan hingga nasional”, tegasnya.

Saat ini Abdurrahman Tohir sudah melaporkan kepada Bawaslu Kabupaten dan melakukan tindakan hukum bagi oknum yang berbuat curang selama proses Pemilu. “Jika Bawaslu Bangkalan tidak dapat menggubris akan saya laporkan ke Bawaslu Jatim”, tegasnya mengakhiri konferensi pers.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Sholeh membenarkan laporan dari Abdurrahman. Bahwa menurutnya laporan tersebut dalam proses pembahasan. “Apabila kami menemukan temuan kecurangan, semoga secepatnya bisa memberikan pemberitahuan kepada KPU namun sampai saat ini kami dalam proses pembahasan”, pungkasnya. (sfn/fuz/tfk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *