Diduga Panitia Main Curang, Kontestan Pemilu Tantang KPU Bangkalan Hitung Ulang Suara Dapil 5

- Jurnalis

Selasa, 30 April 2019 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdurrahman Tohir saat menyampaikan kepada regamedianews.com di  Dunkin' donuts di Jl. KH Moh Kholil, Bangkalan,

Abdurrahman Tohir saat menyampaikan kepada regamedianews.com di Dunkin' donuts di Jl. KH Moh Kholil, Bangkalan,

Bangkalan, (regamedianews.com) – Peserta kontestan  pemilu dari Partai Demokrat Dapil 5 nomor urut 1 atas nama Abdurrahman Tohir, menggelar konferensi pers terkait hilangnya hasil suara yang diduga terjadi permainan dari salah satu oknum penyelenggara pemilu, Senin (29/04/2019).

Bertempat di Dunkin’ Donuts di Jl. KH Moh Kholil, Bangkalan, Abdurrahman menjelaskan, keinginannya membongkar kotak suara kepada KPU Bangkalan dan dilakukan penghitungan ulang untuk membuktikan bahwasannya ada permainan politik yang terjadi saat pemilu serentak pada 17 April 2019 lalu.

“Pemilu tanggal 17 April itu hanyalah ceremonial, pemilu yang terjadi sebenarnya adalah tanggal 18-22 April hingga rekapitulasi penghitungan surat suara di PPK. Seterusnya hingga pengumuman resmi dari KPU pusat, karena semua hasil suara akan berubah”, ujarnya.

Ia menganggap, demokrasi yang terjadi saat ini telah gagal. Dirinya mengaku bukti nyata telah terjadi padanya. Menurut Abdurrahman, hilangnya jumlah suara bukan menjadi persoalan utama, namun ketegasan dan pesta demokrasi ini harus dijunjung tinggi. Oleh sebab itu, Abdurahman Tohir menginginkan untuk membuka kotak suara dan mencocokkan data pleno per TPS khususnya di Dapil 5. Kecamatan Kamal, Tragah, Labang, dan Kwanyar.

Baca Juga :  Pengabdian Masyarakat LPPM UTM Sosialisasikan Pencegahan & Memutus Mata Rantai Covid-19

“Coba bayangkan hasil rekapitulasi perhitungan surat suara di Kecamatan Labang hanya mendapat 27 suara. Padahal hasil C1 yang diperoleh dari saksi jumlah suara yang diperoleh dari satu desa saja sudah ada sekian ratus”, jelasnya dengan menunjukkan form C1.

Abdurrahman Tohir juga menantang KPU, jika apa yang disampaikan menurutnya salah, ia siap dan rela angkat kaki dari Kabupaten Bangkalan untuk selama-lamanya. Bahkan, pihaknya menjelaskan saksi yang diutus tidak diperbolehkan menyampaikan hak suaranya, untuk menanyakan ke mana hilangnya suara. Bukan hanya itu, untuk pengiriman subsidi makan saksi saat itu juga tidak diperbolehkan, dengan alasan tidak boleh masuk ke areal TPS.

Baca Juga :  Tak Perduli Ramadhan, Sepasang Kekasih di Sampang Bercinta Didekat Kuburan

“Bagi saya, panitia tidak serius dalam menjalankan tugas, tidak netral. Padahal sudah disumpah, tapi nyatanya panitia malah berlaku sebaliknya. Hal ini yang membuat saya ingin mengusut ini sampai tuntas bahkan hingga nasional”, tegasnya.

Saat ini Abdurrahman Tohir sudah melaporkan kepada Bawaslu Kabupaten dan melakukan tindakan hukum bagi oknum yang berbuat curang selama proses Pemilu. “Jika Bawaslu Bangkalan tidak dapat menggubris akan saya laporkan ke Bawaslu Jatim”, tegasnya mengakhiri konferensi pers.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Sholeh membenarkan laporan dari Abdurrahman. Bahwa menurutnya laporan tersebut dalam proses pembahasan. “Apabila kami menemukan temuan kecurangan, semoga secepatnya bisa memberikan pemberitahuan kepada KPU namun sampai saat ini kami dalam proses pembahasan”, pungkasnya. (sfn/fuz/tfk)

Berita Terkait

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB