KPU Bangkalan: Hasil Rekapitulasi Belum Final

- Jurnalis

Sabtu, 4 Mei 2019 - 06:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Bangkalan Fauzan Ja'far

Ketua KPU Bangkalan Fauzan Ja'far

Bangkalan, (regamedianews.com) – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bangkalan telah usai melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten, tentang Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan, dikantor KPU Bangkalan, Madura, Kamis (03/05/2019).

Rapat pleno tersebut diikuti sejumlah saksi perwakilan partai politik dari 16 parpol di Kabupaten Bangkalan yang mengikuti pesta demokrasi Pemilu tahun 2019.

Dalam proses perhitungan, perolehan suara dilakukan langsung oleh Ketua KPU Bangkalan secara bergantian dengan sejumlah komisioner.

Ketua KPU kabupaten Bangkalan Fauzan Ja’far saat ditemui awak media menegaskan, hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU Bangkalan dalam rapat terbuka tersebut bukan penetapan calon anggota DPRD Bangkalan terpilih dan perolehan kursi masing-masing parpol. Menurutnya9 rekapitulasi yang dibacakan tersebut merupakan hasil rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang.

Baca Juga :  Bupati Bangkalan Tetapkan Pilkades Tahap II Digelar 2023

“Kami hanya membecakan hasil rekapitulasu mulai dari penghitungan ditingkat TPS, rekap ditingkat kecamatan dan hari ini kita selesaikan rekap ditingkat kabupaten, jadi bukan penetapan calon anggota DPRD Bangkalan terpilih atau perolehan kursi parpol di DPRD Bangkalan”, ujar Fauzan, Jumat (03/05/2019).

Dalam penetapan calon anggota DPRD Bangkalan terpilih dan perolehan kursi menurutnya ada tahapan tersendiri. “Kita masih menunggu hasil penghitungan resmi dari KPU pusat. Jadi, hasil rekap ini belum final, karena masih ada ruang untuk melakukan gugatan”, cetusnya.

Baca Juga :  Puluhan Anggota Polres Sampang Mendadak Dites Urine

Fauzan menjelaskan, ruang gugatan ini disediakan  bagi parpol atau mungkin bagi pasangan Capres dan Cawapres, serta calon DPD untuk menggugat hasil perselisihan kepada Mahkamah Konstitusi (MK). “Untuk melakukan gugatan di MK ini menunggu hasil penetapan Pemilu 2019 yang ditetapkan oleh KPU RI”, terangnya.

Menurutnya, rapat terbuka rekapitulasi hari ini bukan hasil final karena masih ada ruang untuk melakukan gugatan, hasil rekapitulasi ini juga belum mencerminkan terhadap penetapan kita untuk calon terpilih dan perolehan kursi bisa saja ini berubah karena ada gugatan di MK. “Jadi hasil ini belum betul-betul final”, tandasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB