KPU Bangkalan: Hasil Rekapitulasi Belum Final

- Jurnalis

Sabtu, 4 Mei 2019 - 06:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Bangkalan Fauzan Ja'far

Ketua KPU Bangkalan Fauzan Ja'far

Bangkalan, (regamedianews.com) – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bangkalan telah usai melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten, tentang Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan, dikantor KPU Bangkalan, Madura, Kamis (03/05/2019).

Rapat pleno tersebut diikuti sejumlah saksi perwakilan partai politik dari 16 parpol di Kabupaten Bangkalan yang mengikuti pesta demokrasi Pemilu tahun 2019.

Dalam proses perhitungan, perolehan suara dilakukan langsung oleh Ketua KPU Bangkalan secara bergantian dengan sejumlah komisioner.

Ketua KPU kabupaten Bangkalan Fauzan Ja’far saat ditemui awak media menegaskan, hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU Bangkalan dalam rapat terbuka tersebut bukan penetapan calon anggota DPRD Bangkalan terpilih dan perolehan kursi masing-masing parpol. Menurutnya9 rekapitulasi yang dibacakan tersebut merupakan hasil rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang.

Baca Juga :  Dana Kemendes PDTT Rp 4 Miliar Digunakan DPUPR Sampang

“Kami hanya membecakan hasil rekapitulasu mulai dari penghitungan ditingkat TPS, rekap ditingkat kecamatan dan hari ini kita selesaikan rekap ditingkat kabupaten, jadi bukan penetapan calon anggota DPRD Bangkalan terpilih atau perolehan kursi parpol di DPRD Bangkalan”, ujar Fauzan, Jumat (03/05/2019).

Dalam penetapan calon anggota DPRD Bangkalan terpilih dan perolehan kursi menurutnya ada tahapan tersendiri. “Kita masih menunggu hasil penghitungan resmi dari KPU pusat. Jadi, hasil rekap ini belum final, karena masih ada ruang untuk melakukan gugatan”, cetusnya.

Baca Juga :  Rembuk KTNA Gorontalo, Petani dan Nelayan Aset Daerah

Fauzan menjelaskan, ruang gugatan ini disediakan  bagi parpol atau mungkin bagi pasangan Capres dan Cawapres, serta calon DPD untuk menggugat hasil perselisihan kepada Mahkamah Konstitusi (MK). “Untuk melakukan gugatan di MK ini menunggu hasil penetapan Pemilu 2019 yang ditetapkan oleh KPU RI”, terangnya.

Menurutnya, rapat terbuka rekapitulasi hari ini bukan hasil final karena masih ada ruang untuk melakukan gugatan, hasil rekapitulasi ini juga belum mencerminkan terhadap penetapan kita untuk calon terpilih dan perolehan kursi bisa saja ini berubah karena ada gugatan di MK. “Jadi hasil ini belum betul-betul final”, tandasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB