KPU Bangkalan: Hasil Rekapitulasi Belum Final

- Jurnalis

Sabtu, 4 Mei 2019 - 06:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Bangkalan Fauzan Ja'far

Ketua KPU Bangkalan Fauzan Ja'far

Bangkalan, (regamedianews.com) – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bangkalan telah usai melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten, tentang Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan, dikantor KPU Bangkalan, Madura, Kamis (03/05/2019).

Rapat pleno tersebut diikuti sejumlah saksi perwakilan partai politik dari 16 parpol di Kabupaten Bangkalan yang mengikuti pesta demokrasi Pemilu tahun 2019.

Dalam proses perhitungan, perolehan suara dilakukan langsung oleh Ketua KPU Bangkalan secara bergantian dengan sejumlah komisioner.

Ketua KPU kabupaten Bangkalan Fauzan Ja’far saat ditemui awak media menegaskan, hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU Bangkalan dalam rapat terbuka tersebut bukan penetapan calon anggota DPRD Bangkalan terpilih dan perolehan kursi masing-masing parpol. Menurutnya9 rekapitulasi yang dibacakan tersebut merupakan hasil rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang.

Baca Juga :  Ini Penyebab Launching Mall Pelayanan Publik Ditunda

“Kami hanya membecakan hasil rekapitulasu mulai dari penghitungan ditingkat TPS, rekap ditingkat kecamatan dan hari ini kita selesaikan rekap ditingkat kabupaten, jadi bukan penetapan calon anggota DPRD Bangkalan terpilih atau perolehan kursi parpol di DPRD Bangkalan”, ujar Fauzan, Jumat (03/05/2019).

Dalam penetapan calon anggota DPRD Bangkalan terpilih dan perolehan kursi menurutnya ada tahapan tersendiri. “Kita masih menunggu hasil penghitungan resmi dari KPU pusat. Jadi, hasil rekap ini belum final, karena masih ada ruang untuk melakukan gugatan”, cetusnya.

Baca Juga :  PIKK dan Srikandi PLN UP3 Madura Peduli Yatim Piatu

Fauzan menjelaskan, ruang gugatan ini disediakan  bagi parpol atau mungkin bagi pasangan Capres dan Cawapres, serta calon DPD untuk menggugat hasil perselisihan kepada Mahkamah Konstitusi (MK). “Untuk melakukan gugatan di MK ini menunggu hasil penetapan Pemilu 2019 yang ditetapkan oleh KPU RI”, terangnya.

Menurutnya, rapat terbuka rekapitulasi hari ini bukan hasil final karena masih ada ruang untuk melakukan gugatan, hasil rekapitulasi ini juga belum mencerminkan terhadap penetapan kita untuk calon terpilih dan perolehan kursi bisa saja ini berubah karena ada gugatan di MK. “Jadi hasil ini belum betul-betul final”, tandasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma
Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:18 WIB

Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB