Raup Keuntungan 112 Milyar Tahun 2018, PT. Migas Hulu Jabar Menjadi Percontohan BUMD Migas Lainnya

- Jurnalis

Rabu, 8 Mei 2019 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT. Migas Hulu Jabar saat melaksanakan RUPST di Hotel Artaduta Bandung.

PT. Migas Hulu Jabar saat melaksanakan RUPST di Hotel Artaduta Bandung.

Bandung, (regamedianews.com) – PT. Migas Hulu Jawa Barat selenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2018 yang dilaksanan di Hotel Artaduta Bandung Jawa Barat, Selasa (07/05/2019).

Dalam RUPST tersebut diketahui PT. Migas Hulu Jabar yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat meraup laba bersih sebesar US$7,85 juga atau setara dengan Rp. 112.332.407.0000 dan mengalokasikan dividen sebesar US$2,49 juta atau sebesar 32,11% dari laba bersih di tahun buku 2018.

Indikator pertumbuhan pendapatan tersebut dipicu dari keberhasilan PT. Migas Hulu Jabar sebagai BUMD Inisiator dan implementator pertama penerima Participating Interest 10% Wilayah Kerja Offshore North West Java (PI 10% WK ONWJ) bersama BUMD Kabupaten Bekasi, Subang, Kerawang, dan Indramayu serta BUMD Provinsi DKI Jakarta melalui Anak Perusahaan PT. Migas Hulu Jabar ONWJ (MUJ ONWJ) yang sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 37 Tahun 2016.

Direktur PT. Migas Hulu Jabar Begin Troys mengungkapkan tahun 2015 sampai 2018 telah menjadi tahun yang penuh tantangan bagi PT. Migas Hulu Jabar sebagai BUMD untuk menyelesaikan proses pengalihan PI 10% WK ONWJ.

“Sepanjang 2018, kami terus fokus mengusahakan dan mengadvokasi untuk mendapatkan hak PI 10% WK ONWJ, hingga akhirnya MUJ dapat membukukan pendapatan perseroan dan mulai memberikan dividen kepada Pemprov Jawa Barat mulai tahun 2018. Insya Allah kami optimis untuk memberikan andil nyata kepada Pemegang Saham pada tahun-tahun selanjutnya”, ungkap Begin.

Baca Juga :  Mantan Pemain Persib Bandung U-19 Gabung Ke Persesa Sampang

Begini menyatakan bahwa PT. Migas Hulu Jabar telah berhasil menjadi pionir dalam menerima dan mengelola Hak PI 10% sesuai ketentuan Permen ESDM 37/2016 dan menjadi percontohan bagi BUMD Migas lainnya.

Perlu diketahui Pemprov Jabar selaku Pemegang Saham telah menyetujui Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2018. Dengan persetujuan tersebut, RUPST memberikan pelepasan atau pembebasan tanggung jawab (acquit et decharge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilaksanakan sepanjang tahun buku 2018. (rud/edi)

Berita Terkait

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum
Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !
SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan
Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 November 2025 - 17:05 WIB

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 November 2025 - 13:43 WIB

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 November 2025 - 11:18 WIB

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Berita Terbaru

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kepala BPKPD Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir, diwawancara awak media usai rapat evaluasi PAD dan ETPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:05 WIB

Caption: penandatanganan, usai Bupati Sampang melantik puluhan pejabat di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:18 WIB