Raup Keuntungan 112 Milyar Tahun 2018, PT. Migas Hulu Jabar Menjadi Percontohan BUMD Migas Lainnya

- Jurnalis

Rabu, 8 Mei 2019 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT. Migas Hulu Jabar saat melaksanakan RUPST di Hotel Artaduta Bandung.

PT. Migas Hulu Jabar saat melaksanakan RUPST di Hotel Artaduta Bandung.

Bandung, (regamedianews.com) – PT. Migas Hulu Jawa Barat selenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2018 yang dilaksanan di Hotel Artaduta Bandung Jawa Barat, Selasa (07/05/2019).

Dalam RUPST tersebut diketahui PT. Migas Hulu Jabar yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat meraup laba bersih sebesar US$7,85 juga atau setara dengan Rp. 112.332.407.0000 dan mengalokasikan dividen sebesar US$2,49 juta atau sebesar 32,11% dari laba bersih di tahun buku 2018.

Indikator pertumbuhan pendapatan tersebut dipicu dari keberhasilan PT. Migas Hulu Jabar sebagai BUMD Inisiator dan implementator pertama penerima Participating Interest 10% Wilayah Kerja Offshore North West Java (PI 10% WK ONWJ) bersama BUMD Kabupaten Bekasi, Subang, Kerawang, dan Indramayu serta BUMD Provinsi DKI Jakarta melalui Anak Perusahaan PT. Migas Hulu Jabar ONWJ (MUJ ONWJ) yang sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 37 Tahun 2016.

Direktur PT. Migas Hulu Jabar Begin Troys mengungkapkan tahun 2015 sampai 2018 telah menjadi tahun yang penuh tantangan bagi PT. Migas Hulu Jabar sebagai BUMD untuk menyelesaikan proses pengalihan PI 10% WK ONWJ.

“Sepanjang 2018, kami terus fokus mengusahakan dan mengadvokasi untuk mendapatkan hak PI 10% WK ONWJ, hingga akhirnya MUJ dapat membukukan pendapatan perseroan dan mulai memberikan dividen kepada Pemprov Jawa Barat mulai tahun 2018. Insya Allah kami optimis untuk memberikan andil nyata kepada Pemegang Saham pada tahun-tahun selanjutnya”, ungkap Begin.

Baca Juga :  Wujudkan Keamanan dan Keselamatan, Polres Sampang Akan Gelar Operasi Tertib Lalu Lintas Selama 20 Hari

Begini menyatakan bahwa PT. Migas Hulu Jabar telah berhasil menjadi pionir dalam menerima dan mengelola Hak PI 10% sesuai ketentuan Permen ESDM 37/2016 dan menjadi percontohan bagi BUMD Migas lainnya.

Perlu diketahui Pemprov Jabar selaku Pemegang Saham telah menyetujui Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2018. Dengan persetujuan tersebut, RUPST memberikan pelepasan atau pembebasan tanggung jawab (acquit et decharge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilaksanakan sepanjang tahun buku 2018. (rud/edi)

Berita Terkait

Khofifah ‘Sapa Bansos’ di Sampang
HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi
Mahasiswa UIM Dibekali Keterampilan Usaha dan Digital
Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah
Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 18:45 WIB

Khofifah ‘Sapa Bansos’ di Sampang

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 15:32 WIB

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 10:16 WIB

Mahasiswa UIM Dibekali Keterampilan Usaha dan Digital

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, didampingi tim Jatanras saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap

Minggu, 10 Agu 2025 - 21:58 WIB

Caption: didampingi Wabup Sampang Ra Mahfud, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Daerah

Khofifah ‘Sapa Bansos’ di Sampang

Minggu, 10 Agu 2025 - 18:45 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Sabtu, 9 Agu 2025 - 18:06 WIB

Caption: Humas Rutan Kelas IIB Sampang (Panca Agung Laksono), saat memberikan arahan kepada para narapidana, dalam kegiatan kerohanian.

Daerah

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi

Sabtu, 9 Agu 2025 - 15:32 WIB

Caption: berlangsungnya workshop Program Pemberdayaan Masyarakat Oleh Masyarakat (PMM) bagi mahasiswa Universitas Islam Madura (UIM).

Daerah

Mahasiswa UIM Dibekali Keterampilan Usaha dan Digital

Sabtu, 9 Agu 2025 - 10:16 WIB