Raup Keuntungan 112 Milyar Tahun 2018, PT. Migas Hulu Jabar Menjadi Percontohan BUMD Migas Lainnya

- Jurnalis

Rabu, 8 Mei 2019 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT. Migas Hulu Jabar saat melaksanakan RUPST di Hotel Artaduta Bandung.

PT. Migas Hulu Jabar saat melaksanakan RUPST di Hotel Artaduta Bandung.

Bandung, (regamedianews.com) – PT. Migas Hulu Jawa Barat selenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2018 yang dilaksanan di Hotel Artaduta Bandung Jawa Barat, Selasa (07/05/2019).

Dalam RUPST tersebut diketahui PT. Migas Hulu Jabar yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat meraup laba bersih sebesar US$7,85 juga atau setara dengan Rp. 112.332.407.0000 dan mengalokasikan dividen sebesar US$2,49 juta atau sebesar 32,11% dari laba bersih di tahun buku 2018.

Indikator pertumbuhan pendapatan tersebut dipicu dari keberhasilan PT. Migas Hulu Jabar sebagai BUMD Inisiator dan implementator pertama penerima Participating Interest 10% Wilayah Kerja Offshore North West Java (PI 10% WK ONWJ) bersama BUMD Kabupaten Bekasi, Subang, Kerawang, dan Indramayu serta BUMD Provinsi DKI Jakarta melalui Anak Perusahaan PT. Migas Hulu Jabar ONWJ (MUJ ONWJ) yang sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 37 Tahun 2016.

Baca Juga :  Pria di Jaksel Dibacok OTK Saat Takbir Keliling

Direktur PT. Migas Hulu Jabar Begin Troys mengungkapkan tahun 2015 sampai 2018 telah menjadi tahun yang penuh tantangan bagi PT. Migas Hulu Jabar sebagai BUMD untuk menyelesaikan proses pengalihan PI 10% WK ONWJ.

“Sepanjang 2018, kami terus fokus mengusahakan dan mengadvokasi untuk mendapatkan hak PI 10% WK ONWJ, hingga akhirnya MUJ dapat membukukan pendapatan perseroan dan mulai memberikan dividen kepada Pemprov Jawa Barat mulai tahun 2018. Insya Allah kami optimis untuk memberikan andil nyata kepada Pemegang Saham pada tahun-tahun selanjutnya”, ungkap Begin.

Baca Juga :  Dua Kantor Dinas Kabupaten Blitar Didemo Puluhan Massa

Begini menyatakan bahwa PT. Migas Hulu Jabar telah berhasil menjadi pionir dalam menerima dan mengelola Hak PI 10% sesuai ketentuan Permen ESDM 37/2016 dan menjadi percontohan bagi BUMD Migas lainnya.

Perlu diketahui Pemprov Jabar selaku Pemegang Saham telah menyetujui Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2018. Dengan persetujuan tersebut, RUPST memberikan pelepasan atau pembebasan tanggung jawab (acquit et decharge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilaksanakan sepanjang tahun buku 2018. (rud/edi)

Berita Terkait

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:21 WIB

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:41 WIB

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB