Raup Keuntungan 112 Milyar Tahun 2018, PT. Migas Hulu Jabar Menjadi Percontohan BUMD Migas Lainnya

- Jurnalis

Rabu, 8 Mei 2019 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT. Migas Hulu Jabar saat melaksanakan RUPST di Hotel Artaduta Bandung.

PT. Migas Hulu Jabar saat melaksanakan RUPST di Hotel Artaduta Bandung.

Bandung, (regamedianews.com) – PT. Migas Hulu Jawa Barat selenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2018 yang dilaksanan di Hotel Artaduta Bandung Jawa Barat, Selasa (07/05/2019).

Dalam RUPST tersebut diketahui PT. Migas Hulu Jabar yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat meraup laba bersih sebesar US$7,85 juga atau setara dengan Rp. 112.332.407.0000 dan mengalokasikan dividen sebesar US$2,49 juta atau sebesar 32,11% dari laba bersih di tahun buku 2018.

Indikator pertumbuhan pendapatan tersebut dipicu dari keberhasilan PT. Migas Hulu Jabar sebagai BUMD Inisiator dan implementator pertama penerima Participating Interest 10% Wilayah Kerja Offshore North West Java (PI 10% WK ONWJ) bersama BUMD Kabupaten Bekasi, Subang, Kerawang, dan Indramayu serta BUMD Provinsi DKI Jakarta melalui Anak Perusahaan PT. Migas Hulu Jabar ONWJ (MUJ ONWJ) yang sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 37 Tahun 2016.

Baca Juga :  Bentuk Respon Situasi Politik Jelang Penetapan KPU, Kelompok Cipayung Plus Jatim Gelar Seminar Nasional

Direktur PT. Migas Hulu Jabar Begin Troys mengungkapkan tahun 2015 sampai 2018 telah menjadi tahun yang penuh tantangan bagi PT. Migas Hulu Jabar sebagai BUMD untuk menyelesaikan proses pengalihan PI 10% WK ONWJ.

“Sepanjang 2018, kami terus fokus mengusahakan dan mengadvokasi untuk mendapatkan hak PI 10% WK ONWJ, hingga akhirnya MUJ dapat membukukan pendapatan perseroan dan mulai memberikan dividen kepada Pemprov Jawa Barat mulai tahun 2018. Insya Allah kami optimis untuk memberikan andil nyata kepada Pemegang Saham pada tahun-tahun selanjutnya”, ungkap Begin.

Baca Juga :  Pembunuhan Sadis di Bangkalan Dilatar Belakangi Perselingkuhan

Begini menyatakan bahwa PT. Migas Hulu Jabar telah berhasil menjadi pionir dalam menerima dan mengelola Hak PI 10% sesuai ketentuan Permen ESDM 37/2016 dan menjadi percontohan bagi BUMD Migas lainnya.

Perlu diketahui Pemprov Jabar selaku Pemegang Saham telah menyetujui Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2018. Dengan persetujuan tersebut, RUPST memberikan pelepasan atau pembebasan tanggung jawab (acquit et decharge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilaksanakan sepanjang tahun buku 2018. (rud/edi)

Berita Terkait

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB