Tim Cobra Polres Lumajang Ciduk Pelaku Judi Togel

- Jurnalis

Kamis, 16 Mei 2019 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka SR dan barang bukti hasil judi jenis togel diamankan di Mapolres Lumajang.

Tersangka SR dan barang bukti hasil judi jenis togel diamankan di Mapolres Lumajang.

Lumajang, (regamedianews.com) – Meski bulan puasa ramadhan, tidak semua orang melakukan hal positif, melainkan terkadang seseorang melakukan hal sebaliknya, seperti dialami pria berinisial SR (59 th) asal warga Desa Sukosari, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang.

Akibat perbuatannya kini SR harus meringkuk di sel jeruji besi tahanan Mapolres Lumajang. SR terpaksa diamankan Tim Cobra Polres setempat lantaran terlibat perjudian jenis Togel (Toto Gelap).

Berdasarkan keterangan yang didapat, tersangka SR di tangkap seusai melayani seseorang yang membeli nomor togel tersebut. Tersangka pada saat ditangkap telah menerima uang dari pembeli dan tersangka sedang melakukan perekapan pembelian angka togel.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran Cobra mengungkapkan, dalam pengakuan nya, ia melakukan pengiriman nomor penombok togel kepada bandar menggunakan Hand Phone miliknya.

Baca Juga :  45 Prajurit Makorem 133/NW Gorontalo Dites Urine

“Tersangka juga mengaku menyetorkan hasil perekapan togel lewat Hp miliknya kepada tersangka lain berinisial RP yang beralamat Desa Sukosari, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang. RP sendiri hingga saat ini dinyatakan sebagai DPO”, terang Hasran, juga sebagai Katim Cobra, Kamis (16/05/2019).

Dari tangan pelaku, lanjut Hasran, petugas berhasil mengamankan berbagai macam barang bukti, diantaranya uang tunai sebesar Rp. 129.000,00 yang mana merupakan uang hasil judi togel, 2 lembar kertas yang berisikan rekepan angka pembelian togel, serta 1 buah HP merk Nokia warna hitam yang digunakan pelaku sebagai alat untuk merekap hasil perjudian togel.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan nya, pelaku sendiri digelandang ke Mapolres Lumajang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman penjara maksimal selama 10 tahun penjara”, tegasnya.

Baca Juga :  Ucapan Karyawan BRI Bikin Aktivis Di Sampang Meradang

Sementara Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban menegaskan, pihaknya siap memberantas penyakit masyarakat maupun kasus kriminalitas. Pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menindak siapapun yang melanggar hukum.

“Saya akan pimpin langsung Tim Cobra Polres Lumajang, untuk membersihkan penyakit masyarakat maupun kriminalitas dalam operasi pekat Semeru 2019 ini”, tegasnya.

Tim Cobra berhasil menangkap pelaku perjudian jenis togel yang jelas-jelas sudah dilarang melalui pasal 303 KUHP, ini adalah kebiasaan buruk masyarakat yang menjudikan uangnya dan menunggu keberuntungan untuk mendapatkan kelipatan uang yang telah ia serahkan.

“Saya akan terus tangkap para pelaku perjudian seperti ini, hingga bandarnya sekalian akan saya tangkap. Lumajang adalah kota santri, jadi saya tidak ingin ada judi di Lumajang”, ungkap Arsal. (har)

Berita Terkait

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, menyerahkan sertifikat kelulusan program rehabilitasi kepada perwakilan warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Kamis, 18 Des 2025 - 11:13 WIB

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB