Tim Cobra Polres Lumajang Ciduk Pelaku Judi Togel

- Jurnalis

Kamis, 16 Mei 2019 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka SR dan barang bukti hasil judi jenis togel diamankan di Mapolres Lumajang.

Tersangka SR dan barang bukti hasil judi jenis togel diamankan di Mapolres Lumajang.

Lumajang, (regamedianews.com) – Meski bulan puasa ramadhan, tidak semua orang melakukan hal positif, melainkan terkadang seseorang melakukan hal sebaliknya, seperti dialami pria berinisial SR (59 th) asal warga Desa Sukosari, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang.

Akibat perbuatannya kini SR harus meringkuk di sel jeruji besi tahanan Mapolres Lumajang. SR terpaksa diamankan Tim Cobra Polres setempat lantaran terlibat perjudian jenis Togel (Toto Gelap).

Berdasarkan keterangan yang didapat, tersangka SR di tangkap seusai melayani seseorang yang membeli nomor togel tersebut. Tersangka pada saat ditangkap telah menerima uang dari pembeli dan tersangka sedang melakukan perekapan pembelian angka togel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran Cobra mengungkapkan, dalam pengakuan nya, ia melakukan pengiriman nomor penombok togel kepada bandar menggunakan Hand Phone miliknya.

Baca Juga :  Ratusan Pengendara Pelanggar PSBB di Cimahi Ditindak Buang Sampah dan Push Up

“Tersangka juga mengaku menyetorkan hasil perekapan togel lewat Hp miliknya kepada tersangka lain berinisial RP yang beralamat Desa Sukosari, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang. RP sendiri hingga saat ini dinyatakan sebagai DPO”, terang Hasran, juga sebagai Katim Cobra, Kamis (16/05/2019).

Dari tangan pelaku, lanjut Hasran, petugas berhasil mengamankan berbagai macam barang bukti, diantaranya uang tunai sebesar Rp. 129.000,00 yang mana merupakan uang hasil judi togel, 2 lembar kertas yang berisikan rekepan angka pembelian togel, serta 1 buah HP merk Nokia warna hitam yang digunakan pelaku sebagai alat untuk merekap hasil perjudian togel.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan nya, pelaku sendiri digelandang ke Mapolres Lumajang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman penjara maksimal selama 10 tahun penjara”, tegasnya.

Baca Juga :  Pelaku Percobaan Rudapaksa Mama Muda Sampang Ditangkap

Sementara Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban menegaskan, pihaknya siap memberantas penyakit masyarakat maupun kasus kriminalitas. Pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menindak siapapun yang melanggar hukum.

“Saya akan pimpin langsung Tim Cobra Polres Lumajang, untuk membersihkan penyakit masyarakat maupun kriminalitas dalam operasi pekat Semeru 2019 ini”, tegasnya.

Tim Cobra berhasil menangkap pelaku perjudian jenis togel yang jelas-jelas sudah dilarang melalui pasal 303 KUHP, ini adalah kebiasaan buruk masyarakat yang menjudikan uangnya dan menunggu keberuntungan untuk mendapatkan kelipatan uang yang telah ia serahkan.

“Saya akan terus tangkap para pelaku perjudian seperti ini, hingga bandarnya sekalian akan saya tangkap. Lumajang adalah kota santri, jadi saya tidak ingin ada judi di Lumajang”, ungkap Arsal. (har)

Berita Terkait

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan
Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:57 WIB

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Berita Terbaru

Caption: tahap pengerjaan pembangunan jalan rabat beton di Dusun Angsokah Daya, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 9 Okt 2025 - 22:32 WIB

Caption: anggota Komisi IV DPRD Pamekasan, Rasyid Fansori, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Pamekasan Berharap 2026 UHC Jadi Program Prioritas

Kamis, 9 Okt 2025 - 19:05 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan, Saifuddin, saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Pamekasan Terapkan UHC Non Prioritas

Kamis, 9 Okt 2025 - 17:32 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sejumlah warga menuntut kejelasan terkait program PTSL, (dok. regamedianews).

Daerah

Program PTSL Desa Pajeruan Mangkrak

Kamis, 9 Okt 2025 - 14:28 WIB