Tim Cobra Polres Lumajang Ciduk Pelaku Judi Togel

- Jurnalis

Kamis, 16 Mei 2019 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka SR dan barang bukti hasil judi jenis togel diamankan di Mapolres Lumajang.

Tersangka SR dan barang bukti hasil judi jenis togel diamankan di Mapolres Lumajang.

Lumajang, (regamedianews.com) – Meski bulan puasa ramadhan, tidak semua orang melakukan hal positif, melainkan terkadang seseorang melakukan hal sebaliknya, seperti dialami pria berinisial SR (59 th) asal warga Desa Sukosari, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang.

Akibat perbuatannya kini SR harus meringkuk di sel jeruji besi tahanan Mapolres Lumajang. SR terpaksa diamankan Tim Cobra Polres setempat lantaran terlibat perjudian jenis Togel (Toto Gelap).

Berdasarkan keterangan yang didapat, tersangka SR di tangkap seusai melayani seseorang yang membeli nomor togel tersebut. Tersangka pada saat ditangkap telah menerima uang dari pembeli dan tersangka sedang melakukan perekapan pembelian angka togel.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran Cobra mengungkapkan, dalam pengakuan nya, ia melakukan pengiriman nomor penombok togel kepada bandar menggunakan Hand Phone miliknya.

Baca Juga :  Kegiatan ADK Disoal, Camat Sampang dan 6 Lurah Dipanggil Dewan

“Tersangka juga mengaku menyetorkan hasil perekapan togel lewat Hp miliknya kepada tersangka lain berinisial RP yang beralamat Desa Sukosari, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang. RP sendiri hingga saat ini dinyatakan sebagai DPO”, terang Hasran, juga sebagai Katim Cobra, Kamis (16/05/2019).

Dari tangan pelaku, lanjut Hasran, petugas berhasil mengamankan berbagai macam barang bukti, diantaranya uang tunai sebesar Rp. 129.000,00 yang mana merupakan uang hasil judi togel, 2 lembar kertas yang berisikan rekepan angka pembelian togel, serta 1 buah HP merk Nokia warna hitam yang digunakan pelaku sebagai alat untuk merekap hasil perjudian togel.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan nya, pelaku sendiri digelandang ke Mapolres Lumajang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman penjara maksimal selama 10 tahun penjara”, tegasnya.

Baca Juga :  Mahasiswa UTM Modifikasi Melinjo Menjadi Aneka Cita Rasa

Sementara Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban menegaskan, pihaknya siap memberantas penyakit masyarakat maupun kasus kriminalitas. Pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menindak siapapun yang melanggar hukum.

“Saya akan pimpin langsung Tim Cobra Polres Lumajang, untuk membersihkan penyakit masyarakat maupun kriminalitas dalam operasi pekat Semeru 2019 ini”, tegasnya.

Tim Cobra berhasil menangkap pelaku perjudian jenis togel yang jelas-jelas sudah dilarang melalui pasal 303 KUHP, ini adalah kebiasaan buruk masyarakat yang menjudikan uangnya dan menunggu keberuntungan untuk mendapatkan kelipatan uang yang telah ia serahkan.

“Saya akan terus tangkap para pelaku perjudian seperti ini, hingga bandarnya sekalian akan saya tangkap. Lumajang adalah kota santri, jadi saya tidak ingin ada judi di Lumajang”, ungkap Arsal. (har)

Berita Terkait

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan
Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:27 WIB

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:42 WIB

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB

Caption: tampak bagian depan truk yang terlibat kecelakaan di jalan raya Camplong ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Dua Truk Adu Banteng di Jalan Raya Camplong Sampang

Sabtu, 3 Jan 2026 - 12:11 WIB