Polres Lumajang Lakukan Penyekatan Saat Malam Takbiran

- Jurnalis

Rabu, 5 Juni 2019 - 00:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lumajang (AKBP M. Arsal Sahban) menghimbau langsung kepada warga yang menaiki mobil bak terbuka dengan membawa sound sistem agar berbalik arah pulang.

Kapolres Lumajang (AKBP M. Arsal Sahban) menghimbau langsung kepada warga yang menaiki mobil bak terbuka dengan membawa sound sistem agar berbalik arah pulang.

Lumajang, (regamedianews.com) – Malam takbiran hari raya idul fitri, seharusnya di isi dengan mengumandangkan kalimat takbir di masjid-masjid, sebagai bentuk kemenangan setelah melakukan puasa satu bulan penuh.

Akan tetapi, sebagian masyarakat merayakannya dengan konvoi dijalan dan melanggar aturan-aturan lalu lintas. Terkadang ada yang membawa truck berisikan sound system besar dan adapula yang konvoi menggunakan roda dua secara bergerombol menggunakan knalpot brong.

Selain itu ada juga sebagian masyarakat hanya ingin ke kota Lumajang dengan mengunakan mobil bak terbuka yang di isi oleh puluhan orang, dimana kendaraan tersebut sebenarnya bukan peruntukan untuk bermuatan orang.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan, untuk mengantisipasi kemacetan dan meminimalisir pelanggaran lalu lintas di dalam kota saat malam takbir lebaran, pihaknya melakukan penyekatan di 11 lokasi.

“Penyematan itu dilakukan agar kendaraan-kendaraan yang melanggar lalu lintas serta berpotensi menyebabkan kemacetan di halau untuk masuk ke kota”, ujar Arsal kepada regamedianews.com, Selasa (04/06/2019).

Baca Juga :  Tangis Haru dan Takbir Sambut Putusan MK Di Jakarta

Arsal menegaskan, jika hal tersebut dibiarkan maka akan menyebabkan kemacetan di dalam kota. Saat dilakukan penyekatan, ada beberapa kendaraan memuat sound system besar dan kendaraan bak terbuka bermuatan puluhan orang.

“Saya menghimbau masyarakat yang ingin merayakan malam kemenangan dengan mengumandangkan takbir, agar dilaksanakan di masjid-masjid sekitar rumah masing-masing. Selain memakmurkan masjid, juga akan lebih khusuk”, pungkasnya. (har)

Berita Terkait

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos
281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk
Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif
Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba
Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama
Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM
Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok
Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:47 WIB

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:58 WIB

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:22 WIB

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:03 WIB

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:48 WIB

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Berita Terbaru

Caption: Dandim 1313 Pohuwato, Letkol Inf Madiyan Surya, (dok. regamedianews).

Daerah

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Jul 2025 - 21:47 WIB

Caption: Bupati Bangkalan pukul gong, sebagai tanda terbentuknya 281 Koperasi Merah Putih, disaat resepsi Hari Koperasi Nasional, (dok. regamedianews).

Daerah

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:58 WIB

Caption: Sargi, korban KDRT mengalami luka sobek dibagian leher akibat sayatan senjata tajam celurit, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:22 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB