KPU Pusat Tetapkan 10 Komisioner KPU Sampang

- Jurnalis

Rabu, 12 Juni 2019 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sampang, (regamedianews.com) – Sebanyak 10 peserta komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang periode 2019 hingga 2024 telah telah di umumkan dan ditetapkan KPU Pusat berdasarkan peringkat teratas.

Ketua tim panitia seleksi (Pansel) Komisioner KPU Jawa Timur Zainuddin Syarif mengatakan, Timsel hanya mengantarkan 10 besar baru uji kelayakan itu tugasnya KPU pusat yang dilakukan tanggal 2 Juni kemarin.

Baca juga Ratusan Massa Bawa Bambu Runcing Datangi KPU Sampang

“Timsel hanya mengantarkan 10 besar dan dari 10 besar menjadi 5 besar berdasarkan rengking, tentunya 10 besar dari hasil beberapa tahapan yang dilakukan timsel dan metra, kemudian fisiologi”, kata Zainuddin Syarif, Rabu (12/06/2019).

Baca Juga :  Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Lebih lanjut Zainuddin mengatakan, kalau penilaian administrasi dan wawancaranya merupakan kerja tim. Tentunya, dari 10 tersebut sudah memenuhi uji kelayakan berdasarkan hasil ijtihad keputusan dari timsel khususnya zona dua.

Baca juga Bentuk Respon Situasi Politik Jelang Penetapan KPU, Kelompok Cipayung Plus Jatim Gelar Seminar Nasional

“Tentu saja yang 10 besar itu uji kelayakan dalam perspektif dan penilaian dari KPU pusat itu bisa saja berubah misalnya yakni,  no 1 hingga 10 ia bisa saja no 7 bisa masuk rengking 1 kerena mungkin penilaiannya beruban”, ujar Zainuddin.

Baca Juga :  Kasihan, Warga Tobai Barat Sampang Ini Harus Rela Beli dan Antri Air Bersih

Zainuddin Syarif menambahkan, bahwa 5 lainnya cadangan. Nanti ada 5 untuk cadangan takut ada yang meninggal, PAW ataupun mempunyai halangan semacamnya”, pungkasnya.

Sekedar diketahui pengumuman KPU RI tentang penetapan komisioner KPU Kabupaten Sampang periode 2019 hingga 2024 berdasarkan urutan peringkat teratas yakni:

1. Siti Aisyah, S.I, Kom
2. M. Syamsul Arifin, S.H
3. Addy Imansyah, S.H,M.H
4. Aliyanto, SH
5. Taufiq Rizkon, S. Ag
6. Homsim,  ST
7. Ahmad Faisi, S. Pd.I.
8. Habisono, S. Pd, SD
9. Padli, S. E, Sy.
10. Mahardika Surya A.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:51 WIB

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:34 WIB

Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB