KPU Pusat Tetapkan 10 Komisioner KPU Sampang

- Jurnalis

Rabu, 12 Juni 2019 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sampang, (regamedianews.com) – Sebanyak 10 peserta komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang periode 2019 hingga 2024 telah telah di umumkan dan ditetapkan KPU Pusat berdasarkan peringkat teratas.

Ketua tim panitia seleksi (Pansel) Komisioner KPU Jawa Timur Zainuddin Syarif mengatakan, Timsel hanya mengantarkan 10 besar baru uji kelayakan itu tugasnya KPU pusat yang dilakukan tanggal 2 Juni kemarin.

Baca juga Ratusan Massa Bawa Bambu Runcing Datangi KPU Sampang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Timsel hanya mengantarkan 10 besar dan dari 10 besar menjadi 5 besar berdasarkan rengking, tentunya 10 besar dari hasil beberapa tahapan yang dilakukan timsel dan metra, kemudian fisiologi”, kata Zainuddin Syarif, Rabu (12/06/2019).

Baca Juga :  Persiapan Pemilu 2019, Polres Bangkalan Cek Kesiapan Kendaraan Patroli

Lebih lanjut Zainuddin mengatakan, kalau penilaian administrasi dan wawancaranya merupakan kerja tim. Tentunya, dari 10 tersebut sudah memenuhi uji kelayakan berdasarkan hasil ijtihad keputusan dari timsel khususnya zona dua.

Baca juga Bentuk Respon Situasi Politik Jelang Penetapan KPU, Kelompok Cipayung Plus Jatim Gelar Seminar Nasional

“Tentu saja yang 10 besar itu uji kelayakan dalam perspektif dan penilaian dari KPU pusat itu bisa saja berubah misalnya yakni,  no 1 hingga 10 ia bisa saja no 7 bisa masuk rengking 1 kerena mungkin penilaiannya beruban”, ujar Zainuddin.

Baca Juga :  Terkait Surat Edaran, Bawaslu Surati Pemkab Aceh Selatan

Zainuddin Syarif menambahkan, bahwa 5 lainnya cadangan. Nanti ada 5 untuk cadangan takut ada yang meninggal, PAW ataupun mempunyai halangan semacamnya”, pungkasnya.

Sekedar diketahui pengumuman KPU RI tentang penetapan komisioner KPU Kabupaten Sampang periode 2019 hingga 2024 berdasarkan urutan peringkat teratas yakni:

1. Siti Aisyah, S.I, Kom
2. M. Syamsul Arifin, S.H
3. Addy Imansyah, S.H,M.H
4. Aliyanto, SH
5. Taufiq Rizkon, S. Ag
6. Homsim,  ST
7. Ahmad Faisi, S. Pd.I.
8. Habisono, S. Pd, SD
9. Padli, S. E, Sy.
10. Mahardika Surya A.

Berita Terkait

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Berita Terbaru

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menerima piagam penghargan kabupaten terbaik dalam penerapan keterbukaan informasi publik, (dok. Kursi, Rega Media).

Daerah

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Minggu, 30 Nov 2025 - 12:02 WIB

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB