KPU Pusat Tetapkan 10 Komisioner KPU Sampang

- Jurnalis

Rabu, 12 Juni 2019 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sampang, (regamedianews.com) – Sebanyak 10 peserta komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang periode 2019 hingga 2024 telah telah di umumkan dan ditetapkan KPU Pusat berdasarkan peringkat teratas.

Ketua tim panitia seleksi (Pansel) Komisioner KPU Jawa Timur Zainuddin Syarif mengatakan, Timsel hanya mengantarkan 10 besar baru uji kelayakan itu tugasnya KPU pusat yang dilakukan tanggal 2 Juni kemarin.

Baca juga Ratusan Massa Bawa Bambu Runcing Datangi KPU Sampang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Timsel hanya mengantarkan 10 besar dan dari 10 besar menjadi 5 besar berdasarkan rengking, tentunya 10 besar dari hasil beberapa tahapan yang dilakukan timsel dan metra, kemudian fisiologi”, kata Zainuddin Syarif, Rabu (12/06/2019).

Baca Juga :  Peringati HUT Ke 8, PWS Ziarah Ke Makam Pahlawan

Lebih lanjut Zainuddin mengatakan, kalau penilaian administrasi dan wawancaranya merupakan kerja tim. Tentunya, dari 10 tersebut sudah memenuhi uji kelayakan berdasarkan hasil ijtihad keputusan dari timsel khususnya zona dua.

Baca juga Bentuk Respon Situasi Politik Jelang Penetapan KPU, Kelompok Cipayung Plus Jatim Gelar Seminar Nasional

“Tentu saja yang 10 besar itu uji kelayakan dalam perspektif dan penilaian dari KPU pusat itu bisa saja berubah misalnya yakni,  no 1 hingga 10 ia bisa saja no 7 bisa masuk rengking 1 kerena mungkin penilaiannya beruban”, ujar Zainuddin.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pemerasaan Oknum Anggota Polres Sampang Berlanjut Ke Propam Polda Jatim

Zainuddin Syarif menambahkan, bahwa 5 lainnya cadangan. Nanti ada 5 untuk cadangan takut ada yang meninggal, PAW ataupun mempunyai halangan semacamnya”, pungkasnya.

Sekedar diketahui pengumuman KPU RI tentang penetapan komisioner KPU Kabupaten Sampang periode 2019 hingga 2024 berdasarkan urutan peringkat teratas yakni:

1. Siti Aisyah, S.I, Kom
2. M. Syamsul Arifin, S.H
3. Addy Imansyah, S.H,M.H
4. Aliyanto, SH
5. Taufiq Rizkon, S. Ag
6. Homsim,  ST
7. Ahmad Faisi, S. Pd.I.
8. Habisono, S. Pd, SD
9. Padli, S. E, Sy.
10. Mahardika Surya A.

Berita Terkait

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB