KPU Pusat Tetapkan 10 Komisioner KPU Sampang

- Jurnalis

Rabu, 12 Juni 2019 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sampang, (regamedianews.com) – Sebanyak 10 peserta komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang periode 2019 hingga 2024 telah telah di umumkan dan ditetapkan KPU Pusat berdasarkan peringkat teratas.

Ketua tim panitia seleksi (Pansel) Komisioner KPU Jawa Timur Zainuddin Syarif mengatakan, Timsel hanya mengantarkan 10 besar baru uji kelayakan itu tugasnya KPU pusat yang dilakukan tanggal 2 Juni kemarin.

Baca juga Ratusan Massa Bawa Bambu Runcing Datangi KPU Sampang

“Timsel hanya mengantarkan 10 besar dan dari 10 besar menjadi 5 besar berdasarkan rengking, tentunya 10 besar dari hasil beberapa tahapan yang dilakukan timsel dan metra, kemudian fisiologi”, kata Zainuddin Syarif, Rabu (12/06/2019).

Baca Juga :  Proyek Lapangan Sepak Bola di Sampang Terancam Mangkrak

Lebih lanjut Zainuddin mengatakan, kalau penilaian administrasi dan wawancaranya merupakan kerja tim. Tentunya, dari 10 tersebut sudah memenuhi uji kelayakan berdasarkan hasil ijtihad keputusan dari timsel khususnya zona dua.

Baca juga Bentuk Respon Situasi Politik Jelang Penetapan KPU, Kelompok Cipayung Plus Jatim Gelar Seminar Nasional

“Tentu saja yang 10 besar itu uji kelayakan dalam perspektif dan penilaian dari KPU pusat itu bisa saja berubah misalnya yakni,  no 1 hingga 10 ia bisa saja no 7 bisa masuk rengking 1 kerena mungkin penilaiannya beruban”, ujar Zainuddin.

Baca Juga :  Terkesan Dianak Tirikan, Kepsek SMA-SMK Swasta di Bangkalan Ngadu Ke DPRD Jatim

Zainuddin Syarif menambahkan, bahwa 5 lainnya cadangan. Nanti ada 5 untuk cadangan takut ada yang meninggal, PAW ataupun mempunyai halangan semacamnya”, pungkasnya.

Sekedar diketahui pengumuman KPU RI tentang penetapan komisioner KPU Kabupaten Sampang periode 2019 hingga 2024 berdasarkan urutan peringkat teratas yakni:

1. Siti Aisyah, S.I, Kom
2. M. Syamsul Arifin, S.H
3. Addy Imansyah, S.H,M.H
4. Aliyanto, SH
5. Taufiq Rizkon, S. Ag
6. Homsim,  ST
7. Ahmad Faisi, S. Pd.I.
8. Habisono, S. Pd, SD
9. Padli, S. E, Sy.
10. Mahardika Surya A.

Berita Terkait

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB