Sampang, (regamedianews.com) – Sebanyak 10 peserta komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang periode 2019 hingga 2024 telah telah di umumkan dan ditetapkan KPU Pusat berdasarkan peringkat teratas.
Ketua tim panitia seleksi (Pansel) Komisioner KPU Jawa Timur Zainuddin Syarif mengatakan, Timsel hanya mengantarkan 10 besar baru uji kelayakan itu tugasnya KPU pusat yang dilakukan tanggal 2 Juni kemarin.
Baca juga Ratusan Massa Bawa Bambu Runcing Datangi KPU Sampang
“Timsel hanya mengantarkan 10 besar dan dari 10 besar menjadi 5 besar berdasarkan rengking, tentunya 10 besar dari hasil beberapa tahapan yang dilakukan timsel dan metra, kemudian fisiologi”, kata Zainuddin Syarif, Rabu (12/06/2019).
Lebih lanjut Zainuddin mengatakan, kalau penilaian administrasi dan wawancaranya merupakan kerja tim. Tentunya, dari 10 tersebut sudah memenuhi uji kelayakan berdasarkan hasil ijtihad keputusan dari timsel khususnya zona dua.
“Tentu saja yang 10 besar itu uji kelayakan dalam perspektif dan penilaian dari KPU pusat itu bisa saja berubah misalnya yakni, no 1 hingga 10 ia bisa saja no 7 bisa masuk rengking 1 kerena mungkin penilaiannya beruban”, ujar Zainuddin.
Zainuddin Syarif menambahkan, bahwa 5 lainnya cadangan. Nanti ada 5 untuk cadangan takut ada yang meninggal, PAW ataupun mempunyai halangan semacamnya”, pungkasnya.
Sekedar diketahui pengumuman KPU RI tentang penetapan komisioner KPU Kabupaten Sampang periode 2019 hingga 2024 berdasarkan urutan peringkat teratas yakni:
1. Siti Aisyah, S.I, Kom
2. M. Syamsul Arifin, S.H
3. Addy Imansyah, S.H,M.H
4. Aliyanto, SH
5. Taufiq Rizkon, S. Ag
6. Homsim, ST
7. Ahmad Faisi, S. Pd.I.
8. Habisono, S. Pd, SD
9. Padli, S. E, Sy.
10. Mahardika Surya A.