Polisi Bekuk Dua Remaja Asal Randuagung Lumajang

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2019 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku narkoba (AF) dan (AW) asal Randuagung telah diamankan di Mapolres Lumajang.

Kedua pelaku narkoba (AF) dan (AW) asal Randuagung telah diamankan di Mapolres Lumajang.

Lumajang, (regamedianews.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang kembali ungkap peredaran Narkotika di Lumajang. Dua orang tersangka berinisial AF (17 th) asal Dusun Lembenah, Desa Ledok Tempuro, dan AW (20 th) asalDusun Glebeg, Desa Ranuwurung Kec. Randuagung. Kab Lumajang.

Keduanya ditangkap petugas karena kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 0,20 Gram. Keduanya digelandang di depan rumah AF, karena tertangkap tengah bertransaksi barang haram tersebut.

Baca Juga :  Keponakan Tega Bacok Paman di Bangkalan Hingga Tewas

Baca juga Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembuat Petasan Berbahan Peledak

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban menegaskan, ia tidak akan melunak serta tidak pandang bulu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Lumajang.

“Saya lebih tega melihat pelaku meringkuk di balik jeruji besi, ketimbang harus merusak ribuan penerus generasi bangsa”, tegas Arsal, Kamis (20/06/2019).

Sementara Kasat Reskoba Polres Lumajang, AKP Priyo Purwandito mengatakan, pelaku melanggar Pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 UU RI No. 35 th 2009. Pelaku akan mendapat ancaman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

Baca Juga :  Top, Tim Jatanras Polda Jatim Tembak Mati Dua Residivis Spesialis Curanmor

Baca juga Polisi Bekuk Satu Pengedar Sekaligus Pemakai Narkoba Asal Lumajang

“Dendanya paling sedikit Rp 800 juta rupiah dan paling banyak Rp 8 miliar rupiah, karena memang terbukti menyimpan, mengedarkan dan juga menggunakan narkotika tersebut”, tegasnya. (har)

Berita Terkait

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terbaru

Caption: Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon saat ziarah ke makam Syaikhona Mohammad Kholil di Bangkalan, (dok. foto istimewa).

Nasional

Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat

Selasa, 23 Des 2025 - 22:44 WIB

Caption: Puskesmas Camplong, Jl. Tambaan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Selasa, 23 Des 2025 - 21:02 WIB