Polisi Bekuk Dua Remaja Asal Randuagung Lumajang

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2019 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku narkoba (AF) dan (AW) asal Randuagung telah diamankan di Mapolres Lumajang.

Kedua pelaku narkoba (AF) dan (AW) asal Randuagung telah diamankan di Mapolres Lumajang.

Lumajang, (regamedianews.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang kembali ungkap peredaran Narkotika di Lumajang. Dua orang tersangka berinisial AF (17 th) asal Dusun Lembenah, Desa Ledok Tempuro, dan AW (20 th) asalDusun Glebeg, Desa Ranuwurung Kec. Randuagung. Kab Lumajang.

Keduanya ditangkap petugas karena kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 0,20 Gram. Keduanya digelandang di depan rumah AF, karena tertangkap tengah bertransaksi barang haram tersebut.

Baca Juga :  Pemkot Blitar Lakukan Antisipasi Penularan Virus HIV

Baca juga Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembuat Petasan Berbahan Peledak

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban menegaskan, ia tidak akan melunak serta tidak pandang bulu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Lumajang.

“Saya lebih tega melihat pelaku meringkuk di balik jeruji besi, ketimbang harus merusak ribuan penerus generasi bangsa”, tegas Arsal, Kamis (20/06/2019).

Sementara Kasat Reskoba Polres Lumajang, AKP Priyo Purwandito mengatakan, pelaku melanggar Pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 UU RI No. 35 th 2009. Pelaku akan mendapat ancaman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

Baca Juga :  Kasad Lantik 1198 Perwira, Dua Diantaranya Perwira Peraih Penghargaan Adiwiradhika

Baca juga Polisi Bekuk Satu Pengedar Sekaligus Pemakai Narkoba Asal Lumajang

“Dendanya paling sedikit Rp 800 juta rupiah dan paling banyak Rp 8 miliar rupiah, karena memang terbukti menyimpan, mengedarkan dan juga menggunakan narkotika tersebut”, tegasnya. (har)

Berita Terkait

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus curanmor inisial MN, tengah diamankan anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Rabu, 21 Jan 2026 - 09:09 WIB

Caption: kedatangan Ketua Ormas Gaib Perjuangan Habib Yusuf ke Kantor Kejari Sampang, ditemui Kasi Intelijen dan Kasi Pidsus, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Selasa, 20 Jan 2026 - 20:04 WIB

Caption: saat berlangsungnya rakor PCNU Sampang ihwal serangkaian kegiatan persiapan puncak peringatan Harlah NU ke-103, (sumber foto: NU Sampang).

Daerah

PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103

Selasa, 20 Jan 2026 - 16:51 WIB