Polisi Bekuk Dua Remaja Asal Randuagung Lumajang

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2019 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku narkoba (AF) dan (AW) asal Randuagung telah diamankan di Mapolres Lumajang.

Kedua pelaku narkoba (AF) dan (AW) asal Randuagung telah diamankan di Mapolres Lumajang.

Lumajang, (regamedianews.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang kembali ungkap peredaran Narkotika di Lumajang. Dua orang tersangka berinisial AF (17 th) asal Dusun Lembenah, Desa Ledok Tempuro, dan AW (20 th) asalDusun Glebeg, Desa Ranuwurung Kec. Randuagung. Kab Lumajang.

Keduanya ditangkap petugas karena kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 0,20 Gram. Keduanya digelandang di depan rumah AF, karena tertangkap tengah bertransaksi barang haram tersebut.

Baca juga Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembuat Petasan Berbahan Peledak

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban menegaskan, ia tidak akan melunak serta tidak pandang bulu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Lumajang.

“Saya lebih tega melihat pelaku meringkuk di balik jeruji besi, ketimbang harus merusak ribuan penerus generasi bangsa”, tegas Arsal, Kamis (20/06/2019).

Sementara Kasat Reskoba Polres Lumajang, AKP Priyo Purwandito mengatakan, pelaku melanggar Pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 UU RI No. 35 th 2009. Pelaku akan mendapat ancaman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

Baca Juga :  Petani di Bangkalan Terbakar Diladang Hingga Tewas

Baca juga Polisi Bekuk Satu Pengedar Sekaligus Pemakai Narkoba Asal Lumajang

“Dendanya paling sedikit Rp 800 juta rupiah dan paling banyak Rp 8 miliar rupiah, karena memang terbukti menyimpan, mengedarkan dan juga menggunakan narkotika tersebut”, tegasnya. (har)

Berita Terkait

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terbaru

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB