Polres Sampang Berhasil Kembali Ungkap 4 Kasus Kriminal

- Jurnalis

Jumat, 21 Juni 2019 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sampang (AKBP Budhi Wardiman) didampingi Wakapolres dan Kabag Ops menunjukkan barang bukti yang digunakan para tersangka.

Kapolres Sampang (AKBP Budhi Wardiman) didampingi Wakapolres dan Kabag Ops menunjukkan barang bukti yang digunakan para tersangka.

Sampang, (regamedianews.com) – Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara yang Ke 73, Polres Sampang berhasil membengkuk 12 tersangka dengan 4 kasus yang berbeda.

4 kasus tersebut diantaranya, kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian biasa dan kasus pengkroyokan.

Baca juga Polres Bangkalan Ungkap 44 Kasus Dalam Dua Pekan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pers releasenya Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap 4 kasus yakni kasus 363, 365, 362 dan 170, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.

Baca Juga :  Polres Sampang Tangkap Purel Asal Pamekasan

“Ada 12 tersangka yang berhasil kami tangkap, lengkap dengan barang bukti yang didapat dan digunakan para tersangka untuk melakukan aksinya”, ungkap Budhi, Jum’at (21/06/2019).

Barang bukti dari 4 kasus ini, lanjut Budhi, yakni berupa sepeda motor, 1 pisau, handpone, balok kayu, dan beberapa benda keras dan tumpul. Sementara beberapa kasus ini terjadi di tempat-tempat berbeda.

Baca Juga :  Jadi Korban Penganiayaan, Warga Konang Lapor Polres Sampang

Baca juga Duh, Dua Artis Ibu Kota Tertangkap Kasus Prostitusi Online????

“Kasus 365 terjadi di Jl. Raya Buleng, Desa Pangilen, sedangkan kasus 362 dan 363 terjadi diwilayah Kecamatan Sampang kota dan wilayah Kecamatan Jrengik. Sementara untuk kasus 170 terjadi di wilayah Kecamatan Sokobanah”, terangnya. (hsn/adi/har)

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB