Polda Jabar: Keamanan Bukan Hanya Kewajiban Polri, Tapi Juga Masyarakat

- Jurnalis

Minggu, 23 Juni 2019 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wadir Binmas Polda Jawa Barat (AKBP. Erwin Rachman, SH.MM) saat menyampaikan sambutannya dalam penilaian poskamling.

Wadir Binmas Polda Jawa Barat (AKBP. Erwin Rachman, SH.MM) saat menyampaikan sambutannya dalam penilaian poskamling.

Cimahi, (regamedianews.com) – Pos kamling Baros Tempel RT 01 RW 03, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, mendapat giliran penilaian untuk diperlombakan ditingkat Polda Jabar, Jumat (21/6/2019). Hal tersebut, merupakan salah satu rangkaian peringatan Hut Bhayangkara yang ke-73.

Kegiatan yang dipimpin langsung AKBP Erwin Rachman,SH,MM didampingi rombongan Polda Jabar beserta jajaran Polres dan Polsek Cimahi, selain itu juga hadir Komunitas Informasi Citarum (KIC),Jajaran Kelurahan Baros, para ketua RT, warga RW 04,Babinsa serta tamu undangan.

Baca juga Sengketa Hasil Pemilu di MK, Ini Komentar Kapolda Jabar

Wadir Binmas Polda Jabar AKBP Erwin menyampaikan, beberapa arahan dalam tata cara kinerja Poskamling yang baik dan benar, tata cara penanganan kejadian dan memelihara Kamtibmas.

Baca Juga :  DPRD Jatim Dapil Madura Manfaatkan Reses Sebagai Ajang Konsolidasi Menjelang Pileg

Setelah arahan, Erwin juga menjelaskan pada masyarakat yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, agar mampu mengantisipasi kejadian pada saat bertugas. Lanjutnya, kelengkapan ronda wajib dibawa, dan penguasaan Bunyi Suara jenis kentongan harusnya dipahami oleh warga.

Baca juga Kapolda Jabar Cek Logistik Pemilu di Wilayah Polres Cimahi

“Tentunya, kegiatan ini mudah-mudahan menambah pengetahuan, masyarakat menjadi semakin sadar akan manfaat siskamling, pertama untuk keamanan kedua masalah kepedulian sosial”, harapnya.

Baca Juga :  Pemkab Blitar Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke 91 dan Hari Jadi Provinsi Jawa Timur Ke 74

Diwilayah hukum Polda Jabar sendiri, terdapat 22 Polres yang harus dinilai, kriteria penilaian terfokus pada siskamling bukan pada pos kamlingnya. Pihaknya menilai siskamlingnya, mulai dari kelengkapan sarana prasarana dan keaktipannya, serta bagaimana antusias masyarakat menjalankan ronda.

“Jangan sampai ada asumsi keamanan itu milik Polri, tapi setiap warga negara wajib menjaga keamanan, dengan begitu tentunya bisa mengangkat nama baik Kota Cimahi”, pungkas Erwin. (deni/agil)

Berita Terkait

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB