Toko Bangunan Di Imbau Untuk Tidak Menjual Lem Eha Bond Sembarangan

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2019 - 23:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Satpol PP saat turun langsung ke toko bangunan untuk mengecek penjualan Lem Eh Bond.

Dinas Satpol PP saat turun langsung ke toko bangunan untuk mengecek penjualan Lem Eh Bond.

Limboto, (regamedianews.com) – Maraknya kasus anak-anak sekolah dalam sepekan ini viral di medsos mengkomsumsi jenis lem ehabond, membuat semua stokeholder prihatin termasuk jajaran Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Berbagai upaya pun dilakukan sebagai upaya pencegahan, agar anak-anak ini tidak lagi mengkomsumsi atau menghirup barang tersebut.

Untuk itu, Pemkab Gorontalo melalui Lintas OPD berkolaborasi menghilangkan kebiasaan buruk para anak-anak ini. Jika Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Infokom, P2TP2A dan BNN memberikan sosialisasi di setiap Sekolah yang ada di Kabupaten Gorontalo maka untuk dinas satpol PP melakukan sidak disetiap toko bangunan dan AlfaMart serta IndoMaret di daerah ini.

Baca juga Paripurna PU Fraksi dan Jawaban LKPJ Bupati 2018, Pembangunan Serpang Salah Satu Program Yang Diprioritaskan

“Pemerintah Kabupaten Gorontalo tidak ada hak melarang toko bangunan menjual jenis lem Eha Bond. Namun bagi pemerintah Kabupaten Gorontalo hanya menghimbau agar lem ini tidak dijual sembarangan khususnya kepada anak-anak sekolah”, imbuh Sekertaris Dinas Satpol Udin Pango, ditemui usai melakukan sidak beberapa toko bangunan dan AlfaMart di Wilayah Kecamatan Limboto dan Limboto Barat, Senin (24/06/19).

Baca Juga :  Tim Badan Pembinaan Hukum Indonesia Kanwil Jawa Timur Kunjungi Kantor Sekretariat Bersama JCW, Rega Media & Posbakumadin Sampang

Ia menambahkan, pemilik toko silahkan menjual, namun yang diharapkan mereka tidak menjual jenis lem Eha Bond ini kepada anak-anak. “Ini berbahaya kepada untuk masa depan anak-anak jika tidak dicegah sejak dini”, ugkap Udin.

Udin pango berharap, jika ada konsumen datang membeli lem tersebut harus dipertanyakan lem itu dibuat apa. Karena kata Udin, terkadang anak-anak ini menggunakan jasa orang dewasa untuk membeli lem ini di toko-toko terdekat. “Maka, mulai hari ini, para penjual harus teliti menjual barang ini kepada siapa dan untuk apa lem itu digunakan”, harap Udin.

Baca Juga :  Dinilai Tidak Adil, Warga Kampung Bantar Baru Pertanyakan SP3 Kasus Penjualan Tanah Wakaf

Baca juga Pemkab Bandung Raih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Peringkat I Tingkat Provinsi Jawa Barat

Udin panggo juga berharap, kepada orang tua agar sering-sering mengawasi gelagat anak-anak mereka. Diawasi metode pergaulan anak-anak ini agar tidak terjerumus pada hal-hal yang dapat merusak masa depan anak-anak.

“Peran seluruh pihak sangat diharapkan dalam mencegah penggunaaan atau konsumsi Lem Eha Bond tersebut, Insya Allah, sidak ini akan merata di seluruh Wilayah Kabupaten Gorontalo”, tandasnya. (onal)

Berita Terkait

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif
Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi
Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama
UIM Dongkrak Mahasiswa Jadi Inovator Teknologi
Bupati Sampang Peduli Kesehatan Pasien RSMZ
Pentingnya Pembinaan Kepramukaan Bagi WBP
Resmi Jabat Bupati dan Wabup Gorut, Thariq-Nur Ikuti Retret
Bupati Sampang Dukung Gerakan Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:33 WIB

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:28 WIB

Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:10 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama

Senin, 23 Juni 2025 - 19:04 WIB

Bupati Sampang Peduli Kesehatan Pasien RSMZ

Senin, 23 Juni 2025 - 15:03 WIB

Pentingnya Pembinaan Kepramukaan Bagi WBP

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan pose bersama usai penandatanganan kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka Pamekasan dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Jun 2025 - 15:33 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono pimpin serah terima jabatan Wakapolres dan Kasat Intelkam, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Selasa, 24 Jun 2025 - 10:28 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan tanda tangani surat kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama

Selasa, 24 Jun 2025 - 09:10 WIB

Caption: potongan video cctv masjid, tampak pria berpakaian switer dan bersarung mencoba melakukan pencurian sepeda motor.

Hukum&Kriminal

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Selasa, 24 Jun 2025 - 03:25 WIB

Caption: tersangka pembunuhan inisial RF, saat dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.

Hukum&Kriminal

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Jun 2025 - 22:08 WIB