Toko Bangunan Di Imbau Untuk Tidak Menjual Lem Eha Bond Sembarangan

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2019 - 23:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Satpol PP saat turun langsung ke toko bangunan untuk mengecek penjualan Lem Eh Bond.

Dinas Satpol PP saat turun langsung ke toko bangunan untuk mengecek penjualan Lem Eh Bond.

Limboto, (regamedianews.com) – Maraknya kasus anak-anak sekolah dalam sepekan ini viral di medsos mengkomsumsi jenis lem ehabond, membuat semua stokeholder prihatin termasuk jajaran Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Berbagai upaya pun dilakukan sebagai upaya pencegahan, agar anak-anak ini tidak lagi mengkomsumsi atau menghirup barang tersebut.

Untuk itu, Pemkab Gorontalo melalui Lintas OPD berkolaborasi menghilangkan kebiasaan buruk para anak-anak ini. Jika Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Infokom, P2TP2A dan BNN memberikan sosialisasi di setiap Sekolah yang ada di Kabupaten Gorontalo maka untuk dinas satpol PP melakukan sidak disetiap toko bangunan dan AlfaMart serta IndoMaret di daerah ini.

Baca juga Paripurna PU Fraksi dan Jawaban LKPJ Bupati 2018, Pembangunan Serpang Salah Satu Program Yang Diprioritaskan

“Pemerintah Kabupaten Gorontalo tidak ada hak melarang toko bangunan menjual jenis lem Eha Bond. Namun bagi pemerintah Kabupaten Gorontalo hanya menghimbau agar lem ini tidak dijual sembarangan khususnya kepada anak-anak sekolah”, imbuh Sekertaris Dinas Satpol Udin Pango, ditemui usai melakukan sidak beberapa toko bangunan dan AlfaMart di Wilayah Kecamatan Limboto dan Limboto Barat, Senin (24/06/19).

Baca Juga :  Puluhan Koperasi di Sampang Terancam Dibekukan

Ia menambahkan, pemilik toko silahkan menjual, namun yang diharapkan mereka tidak menjual jenis lem Eha Bond ini kepada anak-anak. “Ini berbahaya kepada untuk masa depan anak-anak jika tidak dicegah sejak dini”, ugkap Udin.

Udin pango berharap, jika ada konsumen datang membeli lem tersebut harus dipertanyakan lem itu dibuat apa. Karena kata Udin, terkadang anak-anak ini menggunakan jasa orang dewasa untuk membeli lem ini di toko-toko terdekat. “Maka, mulai hari ini, para penjual harus teliti menjual barang ini kepada siapa dan untuk apa lem itu digunakan”, harap Udin.

Baca Juga :  Rapid Test, 10 PJU Polres Sumenep Negatif Covid-19

Baca juga Pemkab Bandung Raih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Peringkat I Tingkat Provinsi Jawa Barat

Udin panggo juga berharap, kepada orang tua agar sering-sering mengawasi gelagat anak-anak mereka. Diawasi metode pergaulan anak-anak ini agar tidak terjerumus pada hal-hal yang dapat merusak masa depan anak-anak.

“Peran seluruh pihak sangat diharapkan dalam mencegah penggunaaan atau konsumsi Lem Eha Bond tersebut, Insya Allah, sidak ini akan merata di seluruh Wilayah Kabupaten Gorontalo”, tandasnya. (onal)

Berita Terkait

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan
Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal
Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!
Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:18 WIB

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Senin, 2 Februari 2026 - 20:09 WIB

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Februari 2026 - 14:07 WIB

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Berita Terbaru

Caption: Camat Sampang Aminullah menyampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Sampang Tahun 2027, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Selasa, 3 Feb 2026 - 07:18 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama, saat diwawancara awak media, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 22:56 WIB

Caption: Disdikbud Pamekasan saat rapat koordinasi dan sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP, (sumber foto. laman resmi Pemkab Pamekasan).

Daerah

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Feb 2026 - 20:09 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sumenep tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pria bersarung berinisial M, (sumber foto. Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 18:41 WIB