4 Hektar Lahan Tebu Di Jaken Pati Dilalap Si Jago Merah

- Jurnalis

Kamis, 27 Juni 2019 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Koramil 16/Jaken mencoba memadamkan api yang melalap lahan tebu.

Anggota Koramil 16/Jaken mencoba memadamkan api yang melalap lahan tebu.

Pati, (regamedianews.com) – Lahan tebu, seluas 4 hektar di Desa Mojoluhur, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati kembali terbakar setelah beberapa hari yang lalu telah terjadi kebakaran lahan di Kecamatan Margorejo, lahan milik Rini setyowati yang juga menjabat sebagai Sekdes di Desa Mojoluhur, di perkirakan sebentar lagi memasuki masa siap panen, Kamis (27/06/2019).

Kades Mojoluhur G. Sumarsono melihat ada asap mengepul yang berasal dari lahan tebu yang berada disebelah barat balai Desa Mojoluhur. Kemudian, pihaknya segera mendatangi lokasi kebakaran dan menghubungi Dinas PMK Kabupaten Pati untuk mengantisipasi kebakaran agar tidak meluas.

Baca Juga :  Laka Tunggal, Mobil Ertiga Tabrak Pembatas Jalan Pamekasan

Baca juga Si Jago Merah Ngamuk di Kayen Pati

Di tengah menunggu Tim PMK datang, Peltu Saryanto bersama anggota Koramil 16/jaken, Polsek dan masyarakat berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya, untuk melokalisir agar api tidak merambah ke area perkebunan yang lain.

“Cuaca yang panas disertai bertiupnya angin makin mempersulit upaya pemadaman, dengan keterbatasan alat kami tetap terus berusaha bersama perangkat dan warga kami untuk memadamkan sambil menunggu kedatangan tim pemadam kebakaran dari Pati”, ungkap Saryanto.

Tidak begitu lama empat unit kendaraan pemadam kebakaran berasal dari PMK Kabupaten Pati sampai di Desa Mojoluhur, namun tidak dapat menjangkau ke lokasi kebakaran dikarenakan jarak dari jalan menuju ke lokasi kebakaran cukup jauh yang berada ditengah lahan persawahan. Sehingga keempat kendaraan pemadam kebakaran hanya stanby di jalan desa untuk mengantisipasi meluasnya api.

Baca Juga :  Breaking News: Tokoh Masyarakat Paopale Laok Sampang Tewas Dibacok

Baca juga Sijago Merah Amuk Pasar Waru Barat Pamekasan

Dalam kebakaran tersebut korban pemilik lahan tebu Rini Setyowati yang juga selaku Sekdes Desa Mojoluhur diperkirakan menderita kerugian ditaksir 131 juta rupiah. Sedangkan sumber api diperkirakan karena puntung rokok yang dibuang sembarangan. (ipl)

Berita Terkait

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak
21 Titik di Pamekasan Disapu Angin Kencang
Mobil BMW Ludes Terbakar di Ketapang Sampang
Terduga Maling di Sampang Nyaris Tewas Diamuk Warga
Sempat Hilang, Seorang Nenek di Sampang Ditemukan Tewas
PLN Pamekasan Beberkan Penyebab Listrik Padam
Polres Sampang Ungkap Ciri-Ciri Temuan Tengkorak Manusia
Seorang Kakek di Sampang Tewas Terbakar

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 23:03 WIB

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 21:08 WIB

21 Titik di Pamekasan Disapu Angin Kencang

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:24 WIB

Mobil BMW Ludes Terbakar di Ketapang Sampang

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:52 WIB

Terduga Maling di Sampang Nyaris Tewas Diamuk Warga

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:19 WIB

Sempat Hilang, Seorang Nenek di Sampang Ditemukan Tewas

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB