Satresnarkoba Polres Blitar Bekuk Pengedar Pil Double L

- Jurnalis

Jumat, 28 Juni 2019 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku (HS) dan barang buktinya saat diamankan di Mapolres Blitar.

Pelaku (HS) dan barang buktinya saat diamankan di Mapolres Blitar.

Blitar, (regamedianews.com) – Pemuda berinisial HS (21 th) asal warga Dusun Rejokaton, Desa Sumberagung, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, harus berurusan dengan aparat dari Satresnarkoba Polres Blitar.

HS ditangkap petugas pada Jumat (28/06/2019) pagi dini hari, sekira pukul 00.30 wib, di desa tempat pelaku tinggal, lantaran kedapatan mengedarkan sediaan farmasi jenis obat keras berlogo LL kepada seorang saksi.

Baca juga Bupati Blitar Ajak Semua Elemen Peringati HANI 2019 Berantas Narkoba

Kasubag Humas Polres Blitar Iptu M Burhanuddin mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat, pelaku diduga seorang pengedar pil Doubel L. Berdasar informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku berhasil ditangkap, dan sejumlah barang bukti berhasil diamankan petugas berupa 35 butir tablet logo LL disita dari saksi, 14 butir tablet logo LL disita dari tersangka dan uang tunai Rp. 100.000,- disita dari tersangka”, Burhanuddin, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (28/06).

Baca Juga :  Perkara Tukar Guling Tanah, Kades Bira Tengah: Status Turut Tergugat Bupati Sampang Dicabut

Baca juga Ops Pekat, Polres Sampang: Paling Menonjol Kasus Premanisme dan Narkoba

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku ditahan di Rutan Polres Blitar, dan dijerat dengan Pasal 196 dan pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan. (mst)

Berita Terkait

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB