Begal Bersenjata Clurit Dibekuk Tim Cobra, Satu Pelaku Masih DPO

- Jurnalis

Sabtu, 29 Juni 2019 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku begal bersenjata clurit (AH) diamankan di markas Tim Cobra Polres Lumajang.

Pelaku begal bersenjata clurit (AH) diamankan di markas Tim Cobra Polres Lumajang.

Lumajang, (regamedianews.com) – Tim Cobra Polsek Ranuyoso berhasil menangkap pelaku begal di Kec. Ranuyoso, Lumajang. Tersangka berinisial AH (29 th) asal warga Desa Sawaran Lor, Kec. Klakah (tertangkap) dan Mat (30 th) asal Desa Jenggrong, Kec. Ranuyoso, Kab. Lumajang (DPO).

Awalnya, proses pengembangan oleh Tim Cobra Polsek Ranuyoso terkait kasus curanmor, yang kemudian menangkap tersangka AH pada tanggal 24 juni 2019 jam 03.00 wib dini hari di rumahnya. Tersangka juga mengaku pernah melakukan aksi begal 2 kali.

Pertama di Dusun Darungan, Desa Selok Gondang, Kec Sukodono jenis Sepeda motor Honda Verza warna hitam sekira bulan juli- agustus 2018. Sepeda tersebut di jual oleh Mat (DPO) seharga 300 ribu. Pembengalan kedua di lakukan di Desa Merakan, Kec Padang jenis sepeda motor Honda Beat putih sekitar bulan september 2018 yang lalu dan dijual oleh Mat seharga 300 ribu.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Purel Pencetak Uang Palsu di Surabaya

Modus kedua pelaku ini dengan selalu membawa celurit. Untuk melancarkan aksinya dengan mencari tempat sepi dengan target korban adalah perempuan. Saat target sudah terlihat, mereka akan menghimpit korban lalu kunci kendaraan milik korban akan langsung dirampas oleh tersangka, sembari mengacungkan celurit agar korban tidak melawan.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengungkapkan, kami baru saja menangkap spesialis begal di Kec Ranuyoso. Tersangka mengaku 2 kali melakukan begal di Desa Selokgondang, Kec Sukodono dan di Desa Merakan Kec Padang.

“Meski salah satu tersangka masih buron, namun saya jamin dia tidak akan bisa hidup nyaman. Kepada tersangka MT, segeralah menyerahkan diri, agar dapat segera menjalani hukuman dan setelahnya dapat memulai lagi hidup yang baru, daripada hidupmu tidak nyaman dalam kejaran sang Cobra”, tegas Arsal, Sabtu (29/06/2019).

Baca Juga :  Usai lakukan OTT dipamekasan, KPK lakukan Peggeledahan

Arsal juga memghimbau kepada masyarakat, untuk tidak membeli motor bodong. Membeli motor bodong sama dengan anda bagian dari pelaku kejahatan, dan dapat dikenakan pasal 480 KUHP sebagai penadah barang curian. “Janganlah bangga menjadi bagian dari pelaku kejahatan”, imbau Arsal.

Sementara Kapolsek Ranuyoso Iptu Ari Hartono mengatakan, pihaknya berusaha melakukan pendalaman terkait kasus begal tersebut, namun tidak ada Laporan Polisi yang menjelaskan kejadian kriminalitas tersebut, meski hasil penyelidikannya dan juga pengakuan tersangka sama, yaitu 2 kali melakukan begal sepeda motor.

“Bagi para korban pelaku kriminalitas, saya himbau jika anda menjadi korban kejahatan segeralah melapor ke kantor polisi terdekat. Agar dikemudian hari saat pelaku tertangkap, pengembangan penyidikan oleh aparat lebih mudah dan motor hasil rampasan pelaku begal dapat kami kembalikan”, ujar Ari. (har)

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB