Begal Bersenjata Clurit Dibekuk Tim Cobra, Satu Pelaku Masih DPO

- Jurnalis

Sabtu, 29 Juni 2019 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku begal bersenjata clurit (AH) diamankan di markas Tim Cobra Polres Lumajang.

Pelaku begal bersenjata clurit (AH) diamankan di markas Tim Cobra Polres Lumajang.

Lumajang, (regamedianews.com) – Tim Cobra Polsek Ranuyoso berhasil menangkap pelaku begal di Kec. Ranuyoso, Lumajang. Tersangka berinisial AH (29 th) asal warga Desa Sawaran Lor, Kec. Klakah (tertangkap) dan Mat (30 th) asal Desa Jenggrong, Kec. Ranuyoso, Kab. Lumajang (DPO).

Awalnya, proses pengembangan oleh Tim Cobra Polsek Ranuyoso terkait kasus curanmor, yang kemudian menangkap tersangka AH pada tanggal 24 juni 2019 jam 03.00 wib dini hari di rumahnya. Tersangka juga mengaku pernah melakukan aksi begal 2 kali.

Pertama di Dusun Darungan, Desa Selok Gondang, Kec Sukodono jenis Sepeda motor Honda Verza warna hitam sekira bulan juli- agustus 2018. Sepeda tersebut di jual oleh Mat (DPO) seharga 300 ribu. Pembengalan kedua di lakukan di Desa Merakan, Kec Padang jenis sepeda motor Honda Beat putih sekitar bulan september 2018 yang lalu dan dijual oleh Mat seharga 300 ribu.

Modus kedua pelaku ini dengan selalu membawa celurit. Untuk melancarkan aksinya dengan mencari tempat sepi dengan target korban adalah perempuan. Saat target sudah terlihat, mereka akan menghimpit korban lalu kunci kendaraan milik korban akan langsung dirampas oleh tersangka, sembari mengacungkan celurit agar korban tidak melawan.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengungkapkan, kami baru saja menangkap spesialis begal di Kec Ranuyoso. Tersangka mengaku 2 kali melakukan begal di Desa Selokgondang, Kec Sukodono dan di Desa Merakan Kec Padang.

“Meski salah satu tersangka masih buron, namun saya jamin dia tidak akan bisa hidup nyaman. Kepada tersangka MT, segeralah menyerahkan diri, agar dapat segera menjalani hukuman dan setelahnya dapat memulai lagi hidup yang baru, daripada hidupmu tidak nyaman dalam kejaran sang Cobra”, tegas Arsal, Sabtu (29/06/2019).

Baca Juga :  Begal Kembali Berulah, Tim Cobra Dibuat Geram dan Bakal Cari Pelakunya Sampai Tertangkap

Arsal juga memghimbau kepada masyarakat, untuk tidak membeli motor bodong. Membeli motor bodong sama dengan anda bagian dari pelaku kejahatan, dan dapat dikenakan pasal 480 KUHP sebagai penadah barang curian. “Janganlah bangga menjadi bagian dari pelaku kejahatan”, imbau Arsal.

Sementara Kapolsek Ranuyoso Iptu Ari Hartono mengatakan, pihaknya berusaha melakukan pendalaman terkait kasus begal tersebut, namun tidak ada Laporan Polisi yang menjelaskan kejadian kriminalitas tersebut, meski hasil penyelidikannya dan juga pengakuan tersangka sama, yaitu 2 kali melakukan begal sepeda motor.

“Bagi para korban pelaku kriminalitas, saya himbau jika anda menjadi korban kejahatan segeralah melapor ke kantor polisi terdekat. Agar dikemudian hari saat pelaku tertangkap, pengembangan penyidikan oleh aparat lebih mudah dan motor hasil rampasan pelaku begal dapat kami kembalikan”, ujar Ari. (har)

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Caption: warga mengevakuasi korban dari sungai Dusun Tase'an Desa Paseyan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai

Minggu, 16 Nov 2025 - 16:24 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB