Begal Bersenjata Clurit Dibekuk Tim Cobra, Satu Pelaku Masih DPO

- Jurnalis

Sabtu, 29 Juni 2019 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku begal bersenjata clurit (AH) diamankan di markas Tim Cobra Polres Lumajang.

Pelaku begal bersenjata clurit (AH) diamankan di markas Tim Cobra Polres Lumajang.

Lumajang, (regamedianews.com) – Tim Cobra Polsek Ranuyoso berhasil menangkap pelaku begal di Kec. Ranuyoso, Lumajang. Tersangka berinisial AH (29 th) asal warga Desa Sawaran Lor, Kec. Klakah (tertangkap) dan Mat (30 th) asal Desa Jenggrong, Kec. Ranuyoso, Kab. Lumajang (DPO).

Awalnya, proses pengembangan oleh Tim Cobra Polsek Ranuyoso terkait kasus curanmor, yang kemudian menangkap tersangka AH pada tanggal 24 juni 2019 jam 03.00 wib dini hari di rumahnya. Tersangka juga mengaku pernah melakukan aksi begal 2 kali.

Pertama di Dusun Darungan, Desa Selok Gondang, Kec Sukodono jenis Sepeda motor Honda Verza warna hitam sekira bulan juli- agustus 2018. Sepeda tersebut di jual oleh Mat (DPO) seharga 300 ribu. Pembengalan kedua di lakukan di Desa Merakan, Kec Padang jenis sepeda motor Honda Beat putih sekitar bulan september 2018 yang lalu dan dijual oleh Mat seharga 300 ribu.

Baca Juga :  LPP: Waspada, KPPS Siluman Berpotensi Rugikan Negara

Modus kedua pelaku ini dengan selalu membawa celurit. Untuk melancarkan aksinya dengan mencari tempat sepi dengan target korban adalah perempuan. Saat target sudah terlihat, mereka akan menghimpit korban lalu kunci kendaraan milik korban akan langsung dirampas oleh tersangka, sembari mengacungkan celurit agar korban tidak melawan.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengungkapkan, kami baru saja menangkap spesialis begal di Kec Ranuyoso. Tersangka mengaku 2 kali melakukan begal di Desa Selokgondang, Kec Sukodono dan di Desa Merakan Kec Padang.

“Meski salah satu tersangka masih buron, namun saya jamin dia tidak akan bisa hidup nyaman. Kepada tersangka MT, segeralah menyerahkan diri, agar dapat segera menjalani hukuman dan setelahnya dapat memulai lagi hidup yang baru, daripada hidupmu tidak nyaman dalam kejaran sang Cobra”, tegas Arsal, Sabtu (29/06/2019).

Baca Juga :  Pemkot Bandung Berhentikan Andri Salman Dari Pjs Dirut Utama PD Pasar Bermartabat

Arsal juga memghimbau kepada masyarakat, untuk tidak membeli motor bodong. Membeli motor bodong sama dengan anda bagian dari pelaku kejahatan, dan dapat dikenakan pasal 480 KUHP sebagai penadah barang curian. “Janganlah bangga menjadi bagian dari pelaku kejahatan”, imbau Arsal.

Sementara Kapolsek Ranuyoso Iptu Ari Hartono mengatakan, pihaknya berusaha melakukan pendalaman terkait kasus begal tersebut, namun tidak ada Laporan Polisi yang menjelaskan kejadian kriminalitas tersebut, meski hasil penyelidikannya dan juga pengakuan tersangka sama, yaitu 2 kali melakukan begal sepeda motor.

“Bagi para korban pelaku kriminalitas, saya himbau jika anda menjadi korban kejahatan segeralah melapor ke kantor polisi terdekat. Agar dikemudian hari saat pelaku tertangkap, pengembangan penyidikan oleh aparat lebih mudah dan motor hasil rampasan pelaku begal dapat kami kembalikan”, ujar Ari. (har)

Berita Terkait

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Berita Terbaru

Caption: kedatangan Ketua Ormas Gaib Perjuangan Habib Yusuf ke Kantor Kejari Sampang, ditemui Kasi Intelijen dan Kasi Pidsus, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Selasa, 20 Jan 2026 - 20:04 WIB

Caption: saat berlangsungnya rakor PCNU Sampang ihwal serangkaian kegiatan persiapan puncak peringatan Harlah NU ke-103, (sumber foto: NU Sampang).

Daerah

PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103

Selasa, 20 Jan 2026 - 16:51 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak oknum guru SDN Batuporo Timur 1 tengah santai mendengarkan musik dangdut, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak

Selasa, 20 Jan 2026 - 13:43 WIB