Begal Bersenjata Clurit Dibekuk Tim Cobra, Satu Pelaku Masih DPO

- Jurnalis

Sabtu, 29 Juni 2019 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku begal bersenjata clurit (AH) diamankan di markas Tim Cobra Polres Lumajang.

Pelaku begal bersenjata clurit (AH) diamankan di markas Tim Cobra Polres Lumajang.

Lumajang, (regamedianews.com) – Tim Cobra Polsek Ranuyoso berhasil menangkap pelaku begal di Kec. Ranuyoso, Lumajang. Tersangka berinisial AH (29 th) asal warga Desa Sawaran Lor, Kec. Klakah (tertangkap) dan Mat (30 th) asal Desa Jenggrong, Kec. Ranuyoso, Kab. Lumajang (DPO).

Awalnya, proses pengembangan oleh Tim Cobra Polsek Ranuyoso terkait kasus curanmor, yang kemudian menangkap tersangka AH pada tanggal 24 juni 2019 jam 03.00 wib dini hari di rumahnya. Tersangka juga mengaku pernah melakukan aksi begal 2 kali.

Pertama di Dusun Darungan, Desa Selok Gondang, Kec Sukodono jenis Sepeda motor Honda Verza warna hitam sekira bulan juli- agustus 2018. Sepeda tersebut di jual oleh Mat (DPO) seharga 300 ribu. Pembengalan kedua di lakukan di Desa Merakan, Kec Padang jenis sepeda motor Honda Beat putih sekitar bulan september 2018 yang lalu dan dijual oleh Mat seharga 300 ribu.

Modus kedua pelaku ini dengan selalu membawa celurit. Untuk melancarkan aksinya dengan mencari tempat sepi dengan target korban adalah perempuan. Saat target sudah terlihat, mereka akan menghimpit korban lalu kunci kendaraan milik korban akan langsung dirampas oleh tersangka, sembari mengacungkan celurit agar korban tidak melawan.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengungkapkan, kami baru saja menangkap spesialis begal di Kec Ranuyoso. Tersangka mengaku 2 kali melakukan begal di Desa Selokgondang, Kec Sukodono dan di Desa Merakan Kec Padang.

“Meski salah satu tersangka masih buron, namun saya jamin dia tidak akan bisa hidup nyaman. Kepada tersangka MT, segeralah menyerahkan diri, agar dapat segera menjalani hukuman dan setelahnya dapat memulai lagi hidup yang baru, daripada hidupmu tidak nyaman dalam kejaran sang Cobra”, tegas Arsal, Sabtu (29/06/2019).

Baca Juga :  Dinas Dukcapil Kab. Gorontalo Terapkan Mutu ISO 9001 : 2015

Arsal juga memghimbau kepada masyarakat, untuk tidak membeli motor bodong. Membeli motor bodong sama dengan anda bagian dari pelaku kejahatan, dan dapat dikenakan pasal 480 KUHP sebagai penadah barang curian. “Janganlah bangga menjadi bagian dari pelaku kejahatan”, imbau Arsal.

Sementara Kapolsek Ranuyoso Iptu Ari Hartono mengatakan, pihaknya berusaha melakukan pendalaman terkait kasus begal tersebut, namun tidak ada Laporan Polisi yang menjelaskan kejadian kriminalitas tersebut, meski hasil penyelidikannya dan juga pengakuan tersangka sama, yaitu 2 kali melakukan begal sepeda motor.

“Bagi para korban pelaku kriminalitas, saya himbau jika anda menjadi korban kejahatan segeralah melapor ke kantor polisi terdekat. Agar dikemudian hari saat pelaku tertangkap, pengembangan penyidikan oleh aparat lebih mudah dan motor hasil rampasan pelaku begal dapat kami kembalikan”, ujar Ari. (har)

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB