Begal Bersenjata Clurit Dibekuk Tim Cobra, Satu Pelaku Masih DPO

- Jurnalis

Sabtu, 29 Juni 2019 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku begal bersenjata clurit (AH) diamankan di markas Tim Cobra Polres Lumajang.

Pelaku begal bersenjata clurit (AH) diamankan di markas Tim Cobra Polres Lumajang.

Lumajang, (regamedianews.com) – Tim Cobra Polsek Ranuyoso berhasil menangkap pelaku begal di Kec. Ranuyoso, Lumajang. Tersangka berinisial AH (29 th) asal warga Desa Sawaran Lor, Kec. Klakah (tertangkap) dan Mat (30 th) asal Desa Jenggrong, Kec. Ranuyoso, Kab. Lumajang (DPO).

Awalnya, proses pengembangan oleh Tim Cobra Polsek Ranuyoso terkait kasus curanmor, yang kemudian menangkap tersangka AH pada tanggal 24 juni 2019 jam 03.00 wib dini hari di rumahnya. Tersangka juga mengaku pernah melakukan aksi begal 2 kali.

Pertama di Dusun Darungan, Desa Selok Gondang, Kec Sukodono jenis Sepeda motor Honda Verza warna hitam sekira bulan juli- agustus 2018. Sepeda tersebut di jual oleh Mat (DPO) seharga 300 ribu. Pembengalan kedua di lakukan di Desa Merakan, Kec Padang jenis sepeda motor Honda Beat putih sekitar bulan september 2018 yang lalu dan dijual oleh Mat seharga 300 ribu.

Baca Juga :  'Dullo' Tiktokers Sampang Diciduk Polisi

Modus kedua pelaku ini dengan selalu membawa celurit. Untuk melancarkan aksinya dengan mencari tempat sepi dengan target korban adalah perempuan. Saat target sudah terlihat, mereka akan menghimpit korban lalu kunci kendaraan milik korban akan langsung dirampas oleh tersangka, sembari mengacungkan celurit agar korban tidak melawan.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengungkapkan, kami baru saja menangkap spesialis begal di Kec Ranuyoso. Tersangka mengaku 2 kali melakukan begal di Desa Selokgondang, Kec Sukodono dan di Desa Merakan Kec Padang.

“Meski salah satu tersangka masih buron, namun saya jamin dia tidak akan bisa hidup nyaman. Kepada tersangka MT, segeralah menyerahkan diri, agar dapat segera menjalani hukuman dan setelahnya dapat memulai lagi hidup yang baru, daripada hidupmu tidak nyaman dalam kejaran sang Cobra”, tegas Arsal, Sabtu (29/06/2019).

Baca Juga :  Hadiri Sidang, Muarah Korban Penembakan Berharap Keadilan Ditegakkan

Arsal juga memghimbau kepada masyarakat, untuk tidak membeli motor bodong. Membeli motor bodong sama dengan anda bagian dari pelaku kejahatan, dan dapat dikenakan pasal 480 KUHP sebagai penadah barang curian. “Janganlah bangga menjadi bagian dari pelaku kejahatan”, imbau Arsal.

Sementara Kapolsek Ranuyoso Iptu Ari Hartono mengatakan, pihaknya berusaha melakukan pendalaman terkait kasus begal tersebut, namun tidak ada Laporan Polisi yang menjelaskan kejadian kriminalitas tersebut, meski hasil penyelidikannya dan juga pengakuan tersangka sama, yaitu 2 kali melakukan begal sepeda motor.

“Bagi para korban pelaku kriminalitas, saya himbau jika anda menjadi korban kejahatan segeralah melapor ke kantor polisi terdekat. Agar dikemudian hari saat pelaku tertangkap, pengembangan penyidikan oleh aparat lebih mudah dan motor hasil rampasan pelaku begal dapat kami kembalikan”, ujar Ari. (har)

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB