Dua Permohonan Sengketa Pemilu Legislatif di Sampang Diterima MK

- Jurnalis

Rabu, 3 Juli 2019 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Sampang (Addy Imansyah)

Ketua KPU Sampang (Addy Imansyah)

Sampang, (regamedianews.com) – Dua permohonan dugaan perselisihan suara pemilihan legislatif di Kabupaten Sampang resmi teregister di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 1 Juli 2019.

Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang Addy Imansyah mengatakan, dengan terdaftarnya dua permohonan itu pihaknya mulai mempersiapkan bahan guna menghadapi gugatan pemohon.

Baca juga Sengketa Hasil Pemilu di MK, Ini Komentar Kapolda Jabar

“Benar ada dua permohonan sudah teregister di MK, dan pasti segala bahan telah kita siapkan sejak jauh hari”, kata Addy Imansyah, Selasa (03/07/2019).

Baca Juga :  Polres Sumenep Ringkus Wanita Bungkus Bocah Dalam Karung

Lebih lanjut Addy Imansyah mengungkapkan, dua perkara yang sudah terdaftar di MK tersebut, yakni sengketa terkait perselisihan perolehan suara pada pemilihan legislatif tingkat Kabupaten dan Provinsi Jatim.

“Dua permohonan pemohon ini yakni, Pileg Kabupaten dari Parpol Golkar dan Provinsi Jatim dari Caleg Parpol PKB di wilayah Kecamatan Kedungdung”, ujar Addy Imansyah.

Addy menambahkan, untuk jadwal sidang perdana masih belum ditentukan. Selama menunggu tahapan ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU RI. Mantan Ketua Panwaslu Sampang tersebut optimis bisa memenangkan sidang sengketa pemilu tersebut.

Baca Juga :  Kutuk Pembunuhan Sadis di Sigi, Bamsoet: Kepolisian Harus Segera Menangkap Para Pelaku

Baca juga Jelang Putusan MK, Forkopimda dan MUI Sampang: Mari Ciptakan Situasi Aman, Damai dan Kondusif

“Untuk jadwal sidang belum keluar, tapi cepat lambat kita selaku termohon pasti akan dipanggil oleh MK. Diprediksi tanggal 9 Juli ini untuk panggilan perdana termasuk untuk pemohon”, pungkas Addy. (adi/har)

Berita Terkait

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang
Musda VI PAN Pamekasan Memanas
DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah
Suhu Politik Mulai Memanas, DPRD Bahas Pemakzulan Bupati Pamekasan
DPC PPP Bangkalan Beberkan Tiga Sikap Politiknya
Nama Bupati Lukman Mencuat di Konfercab PDI-P Bangkalan
SK Pengurus Partai NasDem Sampang Diperpanjang
Warga Gorut Diduga Dipaksa Akui Money Politic Cabup 02

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:28 WIB

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:03 WIB

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Sabtu, 15 November 2025 - 19:47 WIB

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Suhu Politik Mulai Memanas, DPRD Bahas Pemakzulan Bupati Pamekasan

Selasa, 9 September 2025 - 13:05 WIB

DPC PPP Bangkalan Beberkan Tiga Sikap Politiknya

Berita Terbaru

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB