Dua Permohonan Sengketa Pemilu Legislatif di Sampang Diterima MK

- Jurnalis

Rabu, 3 Juli 2019 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Sampang (Addy Imansyah)

Ketua KPU Sampang (Addy Imansyah)

Sampang, (regamedianews.com) – Dua permohonan dugaan perselisihan suara pemilihan legislatif di Kabupaten Sampang resmi teregister di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 1 Juli 2019.

Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang Addy Imansyah mengatakan, dengan terdaftarnya dua permohonan itu pihaknya mulai mempersiapkan bahan guna menghadapi gugatan pemohon.

Baca juga Sengketa Hasil Pemilu di MK, Ini Komentar Kapolda Jabar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar ada dua permohonan sudah teregister di MK, dan pasti segala bahan telah kita siapkan sejak jauh hari”, kata Addy Imansyah, Selasa (03/07/2019).

Baca Juga :  Disdik Bandung Barat Akan Terus Dorong Orang Tua Siswa Belajar Daring

Lebih lanjut Addy Imansyah mengungkapkan, dua perkara yang sudah terdaftar di MK tersebut, yakni sengketa terkait perselisihan perolehan suara pada pemilihan legislatif tingkat Kabupaten dan Provinsi Jatim.

“Dua permohonan pemohon ini yakni, Pileg Kabupaten dari Parpol Golkar dan Provinsi Jatim dari Caleg Parpol PKB di wilayah Kecamatan Kedungdung”, ujar Addy Imansyah.

Addy menambahkan, untuk jadwal sidang perdana masih belum ditentukan. Selama menunggu tahapan ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU RI. Mantan Ketua Panwaslu Sampang tersebut optimis bisa memenangkan sidang sengketa pemilu tersebut.

Baca Juga :  Brigjen Pol Rachmad Fudail: Masyarakat Gorontalo Kesadarannya Sangat Tinggi Sekali

Baca juga Jelang Putusan MK, Forkopimda dan MUI Sampang: Mari Ciptakan Situasi Aman, Damai dan Kondusif

“Untuk jadwal sidang belum keluar, tapi cepat lambat kita selaku termohon pasti akan dipanggil oleh MK. Diprediksi tanggal 9 Juli ini untuk panggilan perdana termasuk untuk pemohon”, pungkas Addy. (adi/har)

Berita Terkait

Suhu Politik Mulai Memanas, DPRD Bahas Pemakzulan Bupati Pamekasan
DPC PPP Bangkalan Beberkan Tiga Sikap Politiknya
Nama Bupati Lukman Mencuat di Konfercab PDI-P Bangkalan
SK Pengurus Partai NasDem Sampang Diperpanjang
Warga Gorut Diduga Dipaksa Akui Money Politic Cabup 02
Pilkades Serentak di Sumenep Ditunda Hingga 2027 dan 2029
Istimewa, Sertijab Bupati Sampang Dihadiri Kepala Staf Kepresidenan
Lukman-Fauzan Komitmen Tuntaskan Janji Politiknya

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Suhu Politik Mulai Memanas, DPRD Bahas Pemakzulan Bupati Pamekasan

Selasa, 9 September 2025 - 13:05 WIB

DPC PPP Bangkalan Beberkan Tiga Sikap Politiknya

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:03 WIB

Nama Bupati Lukman Mencuat di Konfercab PDI-P Bangkalan

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:04 WIB

SK Pengurus Partai NasDem Sampang Diperpanjang

Senin, 28 April 2025 - 06:30 WIB

Warga Gorut Diduga Dipaksa Akui Money Politic Cabup 02

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan sertifikat pelatihan kepada warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Okt 2025 - 21:37 WIB

Caption: perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat memberikan keterangan, usai melaporkan pengrusakan fasilitas umum ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:49 WIB

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Propam, saat diwawancara para awak media, (dok. regamedinews).

Hukum&Kriminal

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 21:15 WIB