KPK Akan Periksa Harta Kekayaan Pejabat Jawa Timur, Termasuk Bupati Bangkalan

- Jurnalis

Senin, 8 Juli 2019 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan Ra Latif saat memberikan keterangan kepada awak media di aula DPRD Bangkalan, Senin, (08/07).

Bupati Bangkalan Ra Latif saat memberikan keterangan kepada awak media di aula DPRD Bangkalan, Senin, (08/07).

Bangkalan, (regamedianews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terhadap sejumlah Kepala Daerah dan Sekretaris Daerah (Sekda) di Jawa Timur di kantor Gubernur Jatim, Selasa (09/07/2019) besok.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, 37 kepala Daerah di Jawa Timur juga akan diperiksa harta kekayaannya oleh KPK, tak terkecuali Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron.

Baca Juga :  PTM Dimulai, Bupati Bangkalan: Harus Perketat Prokes

Saat dikonfirmasi Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron membenarkan dirinya dipanggil KPK untuk memberikan keterangan LHKPN.

“Iya, beberapa kepala daerah dipanggil untuk laporan harta kekayaannya besok, termasuk saya”, kata Ra Latif saat ditemui usai rapat paripurna di Gedung DPRD Bangkalan.

Baca Juga :  Dinas Perikanan Bangkalan; Penggunaan Alat Tangkap Ikan Oleh Nelayan Perlu Di Awasi

Ia juga mengatakan, di Bangkalan hanya dirinya yang dipanggil oleh KPK. Padahal, dilansir dari detik.com, Senin, (08/07), pemeriksaan juga dilakuka kepada sekda Bangkalan Eddy Moeljono.

“Kepala Dinas tidak ada, Sekretaris daera tidak ada, setau saya hanya saya sendiri”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB