KPK Akan Periksa Harta Kekayaan Pejabat Jawa Timur, Termasuk Bupati Bangkalan

- Jurnalis

Senin, 8 Juli 2019 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan Ra Latif saat memberikan keterangan kepada awak media di aula DPRD Bangkalan, Senin, (08/07).

Bupati Bangkalan Ra Latif saat memberikan keterangan kepada awak media di aula DPRD Bangkalan, Senin, (08/07).

Bangkalan, (regamedianews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terhadap sejumlah Kepala Daerah dan Sekretaris Daerah (Sekda) di Jawa Timur di kantor Gubernur Jatim, Selasa (09/07/2019) besok.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, 37 kepala Daerah di Jawa Timur juga akan diperiksa harta kekayaannya oleh KPK, tak terkecuali Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron.

Baca Juga :  SMPN 1 Camplong Sampang Dilabrak Wali Murid

Saat dikonfirmasi Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron membenarkan dirinya dipanggil KPK untuk memberikan keterangan LHKPN.

“Iya, beberapa kepala daerah dipanggil untuk laporan harta kekayaannya besok, termasuk saya”, kata Ra Latif saat ditemui usai rapat paripurna di Gedung DPRD Bangkalan.

Baca Juga :  15 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Ia juga mengatakan, di Bangkalan hanya dirinya yang dipanggil oleh KPK. Padahal, dilansir dari detik.com, Senin, (08/07), pemeriksaan juga dilakuka kepada sekda Bangkalan Eddy Moeljono.

“Kepala Dinas tidak ada, Sekretaris daera tidak ada, setau saya hanya saya sendiri”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB