KPK Akan Periksa Harta Kekayaan Pejabat Jawa Timur, Termasuk Bupati Bangkalan

- Jurnalis

Senin, 8 Juli 2019 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan Ra Latif saat memberikan keterangan kepada awak media di aula DPRD Bangkalan, Senin, (08/07).

Bupati Bangkalan Ra Latif saat memberikan keterangan kepada awak media di aula DPRD Bangkalan, Senin, (08/07).

Bangkalan, (regamedianews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terhadap sejumlah Kepala Daerah dan Sekretaris Daerah (Sekda) di Jawa Timur di kantor Gubernur Jatim, Selasa (09/07/2019) besok.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, 37 kepala Daerah di Jawa Timur juga akan diperiksa harta kekayaannya oleh KPK, tak terkecuali Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron.

Baca Juga :  Sejumlah Pelaku Pemerkosaan Gadis Sampang Masih Buron

Saat dikonfirmasi Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron membenarkan dirinya dipanggil KPK untuk memberikan keterangan LHKPN.

“Iya, beberapa kepala daerah dipanggil untuk laporan harta kekayaannya besok, termasuk saya”, kata Ra Latif saat ditemui usai rapat paripurna di Gedung DPRD Bangkalan.

Baca Juga :  Perwakilan Fraksi DPRD Bangkalan Diperiksa Bawaslu

Ia juga mengatakan, di Bangkalan hanya dirinya yang dipanggil oleh KPK. Padahal, dilansir dari detik.com, Senin, (08/07), pemeriksaan juga dilakuka kepada sekda Bangkalan Eddy Moeljono.

“Kepala Dinas tidak ada, Sekretaris daera tidak ada, setau saya hanya saya sendiri”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Jumat, 30 Mei 2025 - 18:17 WIB

LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Caption: David Ahmad aktivis Gorontalo Utara saat berorasi ketika aksi demonstrasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Caption: Ketua PKK Kabupaten Sampang (Selviana Slamet Junaidi) menyapa langsung orang tua anak penyandang disabilitas di Pendopo Trunojoyo.

Daerah

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Caption: ilustrasi korban kasus pencabulan.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB