KPK Akan Periksa Harta Kekayaan Pejabat Jawa Timur, Termasuk Bupati Bangkalan

- Jurnalis

Senin, 8 Juli 2019 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan Ra Latif saat memberikan keterangan kepada awak media di aula DPRD Bangkalan, Senin, (08/07).

Bupati Bangkalan Ra Latif saat memberikan keterangan kepada awak media di aula DPRD Bangkalan, Senin, (08/07).

Bangkalan, (regamedianews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terhadap sejumlah Kepala Daerah dan Sekretaris Daerah (Sekda) di Jawa Timur di kantor Gubernur Jatim, Selasa (09/07/2019) besok.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, 37 kepala Daerah di Jawa Timur juga akan diperiksa harta kekayaannya oleh KPK, tak terkecuali Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron.

Baca Juga :  Kecewa Tuntutanya Tak Terpenuhi, Alpart Serahkan Daster dan Rok Kepada DPRD Pamekasan

Saat dikonfirmasi Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron membenarkan dirinya dipanggil KPK untuk memberikan keterangan LHKPN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya, beberapa kepala daerah dipanggil untuk laporan harta kekayaannya besok, termasuk saya”, kata Ra Latif saat ditemui usai rapat paripurna di Gedung DPRD Bangkalan.

Baca Juga :  Polantas Sampang Goes To School, Imbau Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Ia juga mengatakan, di Bangkalan hanya dirinya yang dipanggil oleh KPK. Padahal, dilansir dari detik.com, Senin, (08/07), pemeriksaan juga dilakuka kepada sekda Bangkalan Eddy Moeljono.

“Kepala Dinas tidak ada, Sekretaris daera tidak ada, setau saya hanya saya sendiri”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 November 2025 - 17:05 WIB

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 November 2025 - 13:43 WIB

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 November 2025 - 11:18 WIB

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Berita Terbaru

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kepala BPKPD Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir, diwawancara awak media usai rapat evaluasi PAD dan ETPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:05 WIB

Caption: penandatanganan, usai Bupati Sampang melantik puluhan pejabat di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:18 WIB