Inilah Yang Dilakukan Pemkab Blitar Cegah Zoonosis

- Jurnalis

Selasa, 9 Juli 2019 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar, Adi Andaka.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar, Adi Andaka.

Blitar, (regamedianews.com) – Penyakit Zoonosis berpotensi menyebabkan wabah penyakit berbahaya dan menular, bahkan bisa menyebabkan kematian serta jangkauanya sangat luas, terkadang bisa ditetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB). Pemerintah Kabupaten Blitar menaruh perhatian khusus terhadap penyakit Zoonosis.

Zoonosis sendiri merupakan penyakit infeksi yang ditularkan hewan ke manusia atupun sebaliknya. Penyakit itu ada beberapa jenis dan yang paling utama adalah penyakit antrax, avian influenza (flu burung) dan brucellosis (penyakit reproduksi menular pada ternak).

“Pasca rapat pertemuan lintas sektor membahas penyakit Zoonosis yang digelar Dinkes Kabupaten Blitar beberapa waktu lalu. Upaya sudah dilakukan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar yakni upaya pencegahan, dengan vaksinasi untuk avian influenza (flu burung), juga vaksinasi pada antrax di area ring satu dan dua, seperti yang sudah dilakukan di wilayah Kecamatan Srengat”, ungkap Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar, Adi Andaka, Senin (8/7/2019).

Ditambahkanya, untuk vaksinasi avian influenza (flu burung) utamanya yakni peternakan-peternakan rakyat dengan klasifikasi peternak rakyat dibawah populasi 5000 ekor. Dan untuk vaksinasi brucellosis, utamanya sapi perah yang tahun ini pihaknya alokasikan di Kecamatan Gandusari dan Kecamatan Srengat.

“Sampai saat ini di Kabupaten Blitar, hewan-hewan yang terjangkit penyakit Zoonosis yang menular ke manusia, berdasarkan data dari dinas kesehatan sampai saat ini, alhamdulillah tidak ada dan kita upayakan semaksimal mungkin jangan sampai menular ke manusia, artinya dengan pencegahan berupa vaksinasi secara rutin”, tandasnya.

Baca Juga :  Dituding Melakukan Pungli Program PTSL, Ini Penjelasan Kades Buluwatu

Untuk mencegah penyakit Zoonosis, Lanjut Adi Andaka mengatakan, pihaknya akan mencoba dengan sistem koordinasi lintas sektoral dengan membentuk sistem kesatuan terpadu dalam kesehatan bersama. Seperti melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanggulangan Daerah juga pemangku kebijakan yakni Bappeda.

“Terkait vaksinasi, kami telah mengalokasikan setiap tahun, seperti vaksinasi avian influenza pada tahun ini untuk 40 ribu ekor, vaksinasi brucellosis sebanyak 2000 ekor dan vaksinasi pada antrax 5000 ekor. Untuk vaksinasi, kita berkolaborasi dengan Dinas Peternakan Prov. Jawa Timur”, pungkasnya. (mst)

Berita Terkait

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:53 WIB

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Berita Terbaru

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB