KPK Tangkap Airlangga Hartarto, Apa Yang Ditunggu !

- Jurnalis

Jumat, 12 Juli 2019 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garda Pemuda Palapa

Garda Pemuda Palapa

Jakarta, (regamedianews.com) – Sekelompok pemuda yang tergabung dalam Garda Muda Palapa kembali seruduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menuntut Komisi Anti Rasuah, KPK agar segera melakukan upaya hukum terhadap Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Golkar.

Airlangga lantaran di tenggarai telah menikmati ikut uang haram suap dalam mega proyek PLTA Riau I.

“Bahwa kami sadar belakangan betapa kejahatan rasuah tetap saja merajalela di republik ini. Dan yang membuat kami tercengang, ternyata Airlangga Hartarto tercatat ikut menderetkan namanya bersama para pelaku kejahatan Korupsi suap PLTA Riau I,” ujar Romadhan Ranjes, Sekjen Garda Pemuda Palapa saat diwawancara, Kamis (11/7/2019).

Baca Juga :  Raup Keuntungan 112 Milyar Tahun 2018, PT. Migas Hulu Jabar Menjadi Percontohan BUMD Migas Lainnya

Menurutnya, perbuatan tercela Airlangga tersebut tak bisa di sangkalnya. Untuk itu dia meminta KPK menegakkan hukum terhadap Menteri Perindustrian ini.

“Tegas kami minta KPK, tunggu apalagi, tidak ada alasan untuk hari ini juga menyeret Airlangga ke meja hijau Tipikor,” tegasnya.

Baca Juga :  Gaji Tenaga Honorer Pendidikan di Bandung Barat Belum Jelas

Seketika ini juga sambungnya, Garda Pemuda Palapa menuntut Airlangga di proses hukum agar adab negara terhindar dari pejabat-pejabat korup.

“Kami harus juga ingatkan secara keras. Agar Presiden Jokowi, berpikir lebih, menggunakan hak prerogatifnya untuk memberhentikan Airlangga Hartarto yang telah menyimpang dari tugasnya ini,” tutupnya di depan gedung KPK. (rud/jun)

Berita Terkait

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari
Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang
Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks
Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM
Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang
SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:40 WIB

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:09 WIB

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:59 WIB

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:48 WIB

Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:18 WIB

Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan arahan kepada anggotanya, saat pimpin serah terima jabatan sejumlah perwira, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB

Caption: prosesi pengukuhan pengurus Jurnalis Muda Pamekasan di area Monumen Arek Lancor, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Senin, 26 Jan 2026 - 08:29 WIB