KPK Tangkap Airlangga Hartarto, Apa Yang Ditunggu !

- Jurnalis

Jumat, 12 Juli 2019 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garda Pemuda Palapa

Garda Pemuda Palapa

Jakarta, (regamedianews.com) – Sekelompok pemuda yang tergabung dalam Garda Muda Palapa kembali seruduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menuntut Komisi Anti Rasuah, KPK agar segera melakukan upaya hukum terhadap Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Golkar.

Airlangga lantaran di tenggarai telah menikmati ikut uang haram suap dalam mega proyek PLTA Riau I.

“Bahwa kami sadar belakangan betapa kejahatan rasuah tetap saja merajalela di republik ini. Dan yang membuat kami tercengang, ternyata Airlangga Hartarto tercatat ikut menderetkan namanya bersama para pelaku kejahatan Korupsi suap PLTA Riau I,” ujar Romadhan Ranjes, Sekjen Garda Pemuda Palapa saat diwawancara, Kamis (11/7/2019).

Baca Juga :  Nomor Urut Bacakades Padomasan Jember Ditetapkan

Menurutnya, perbuatan tercela Airlangga tersebut tak bisa di sangkalnya. Untuk itu dia meminta KPK menegakkan hukum terhadap Menteri Perindustrian ini.

“Tegas kami minta KPK, tunggu apalagi, tidak ada alasan untuk hari ini juga menyeret Airlangga ke meja hijau Tipikor,” tegasnya.

Baca Juga :  Kepulauan Mentawai digoncang Gempa Berkekuatan 5,5 Skala Richter

Seketika ini juga sambungnya, Garda Pemuda Palapa menuntut Airlangga di proses hukum agar adab negara terhindar dari pejabat-pejabat korup.

“Kami harus juga ingatkan secara keras. Agar Presiden Jokowi, berpikir lebih, menggunakan hak prerogatifnya untuk memberhentikan Airlangga Hartarto yang telah menyimpang dari tugasnya ini,” tutupnya di depan gedung KPK. (rud/jun)

Berita Terkait

Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM
Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang
SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN
Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat
SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%
Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan
Pemdes Gunung Rancak Bangun Program Ketahanan Pangan dan Jalan Beton Capai 1.037 Meter Gunakan Dana Desa 2025
Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 19:19 WIB

Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM

Senin, 5 Januari 2026 - 08:18 WIB

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:03 WIB

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:44 WIB

Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:08 WIB

SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%

Berita Terbaru

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Selasa, 6 Jan 2026 - 16:07 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanta, saat diwawancara awak media, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Jan 2026 - 14:04 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat sidak Sentra Batik Kalampar yang mangkrak, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Selasa, 6 Jan 2026 - 08:52 WIB

Caption: Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, dampingi Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi saat diwawancara awak media, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Jan 2026 - 23:12 WIB