KPK Tangkap Airlangga Hartarto, Apa Yang Ditunggu !

- Jurnalis

Jumat, 12 Juli 2019 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garda Pemuda Palapa

Garda Pemuda Palapa

Jakarta, (regamedianews.com) – Sekelompok pemuda yang tergabung dalam Garda Muda Palapa kembali seruduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menuntut Komisi Anti Rasuah, KPK agar segera melakukan upaya hukum terhadap Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Golkar.

Airlangga lantaran di tenggarai telah menikmati ikut uang haram suap dalam mega proyek PLTA Riau I.

“Bahwa kami sadar belakangan betapa kejahatan rasuah tetap saja merajalela di republik ini. Dan yang membuat kami tercengang, ternyata Airlangga Hartarto tercatat ikut menderetkan namanya bersama para pelaku kejahatan Korupsi suap PLTA Riau I,” ujar Romadhan Ranjes, Sekjen Garda Pemuda Palapa saat diwawancara, Kamis (11/7/2019).

Menurutnya, perbuatan tercela Airlangga tersebut tak bisa di sangkalnya. Untuk itu dia meminta KPK menegakkan hukum terhadap Menteri Perindustrian ini.

“Tegas kami minta KPK, tunggu apalagi, tidak ada alasan untuk hari ini juga menyeret Airlangga ke meja hijau Tipikor,” tegasnya.

Baca Juga :  MUI Dukung Bareskrim Mabes Polri Tindak Tegas Penebar Kebencian Lewat Medsos

Seketika ini juga sambungnya, Garda Pemuda Palapa menuntut Airlangga di proses hukum agar adab negara terhindar dari pejabat-pejabat korup.

“Kami harus juga ingatkan secara keras. Agar Presiden Jokowi, berpikir lebih, menggunakan hak prerogatifnya untuk memberhentikan Airlangga Hartarto yang telah menyimpang dari tugasnya ini,” tutupnya di depan gedung KPK. (rud/jun)

Berita Terkait

Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT
Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura
Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025
BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025
Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional
Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon
Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 15:04 WIB

Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:18 WIB

Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:30 WIB

Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:19 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 21 November 2025 - 09:29 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025

Berita Terbaru

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB