Begal Sadis Kawasan UTM Berhasil Dilumpuhkan Dengan Timah Panas

- Jurnalis

Selasa, 16 Juli 2019 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat tersangka pelaku begal saat di evakuasi petugas usai konferensi pers

Terlihat tersangka pelaku begal saat di evakuasi petugas usai konferensi pers

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pelaku begal yang meresahkan masyarakat dan mahasiswa dikawasan Universitas Trunojoyo Madura (UTM) berhasil diciduk Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan dengan dihadiahi timah panas.

Hal itu, diungkap saat Konfrensi Pers di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Raya Pandebah Desa Pandebeh, Kecamatan Kamal, Bangkalan, Madura, Selasa, (16/07/2019).

Pengungkapan kasus begal yang dikemas dalam konferensi pers ini di pimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan dan Kasatreskim Polres Bangkalan dan Rektor UTM.

Sindikat kriminal tersebut yakni Heru Irawan (25 th) warga Desa Sendang Laok, Kecamatan Labang, Moh. Sihon (Satpam UTM), asal Dusun Labang Barat, Desa Labang, Sukdi (46 th) warga Tanjung Bumi dan Dofir (36 th) asal Tanjung Bumi. Dan Daftar Pencarian Orang (DPO) Hanan ( 25 th) warga Desa Sendang, Kecamatan Labang serta Sinol (25 th) asal Desa Sendang Laok, Kecamatan Labang. Kelima tersangka tersebut dijerat pasal 365 ayat 1 dan ayat 2 KUHP.

Baca Juga :  Pemberitaan Aksi Damai Dialogis Tomas Gunung Rancak Dipelintir, Korlap Akan Layangkan Somasi Hak Jawab

Penangkapan pelaku begal sadis tersebut dilakukan pada hari Senin (15/06/2019) sekitar pukul 02.00 Wib, oleh anggota Satreskrim Polres Bangkalan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bangkalan.

“Kami telah melaksanakan penangkapan terhadap orang yang bernama Moh. Sihon, diduga telah membeli sepeda motor hasil kejahatan tersebut”, kata Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan.

Selanjutnya sekitar pukul 03:00 Wib Satreskrim melakukan penangkapan terhadap tersangka Heru Irawan dan sekitar pukul 04.30 Wib, kemudian anggota Satrekrim juga melakukan penangkapan terhadap Sudi dan Dofir di rumahnya di Tanjung bumi.

“Dan setelah dilakukan introgasi, bahwa tersangka Heru Irawan dan Hanan serta Sinul melakukan perampasan sepeda motor lainnya di 4 TKP”, ungkapnya.

Sementara Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, Kejadiannya pada hari Jumat (24/05) lalu, di Jalan raya timur kampus UTM, dan hari selasa (25/06), yang mana kejadian perkara tidak jauh dari kawasan UTM.

Baca Juga :  PLN Terbitkan Surat Pemberitahuan Ke Pengguna Listrik Daya 450 VA Dengan Pemakaian Tinggi

“Dengan beredarnya surat terbuka diseluruh Indonesia mengetahui dan berantai kemana mana. Dan saya mendapat informasi surat tersebut dari makassar”, ungkapnya.

Berdasarkan informasi dari surat tersebut TKP yang ada ini ditindak lanjuti. Ada 3 TKP dan ini adalah komplotan dan jaringan yang melakukan kejahatan seperti di surat terbuka tersebut.

“Ada satu hal yang ingin kami sampaikan, ternyata didalam komplotan tersangka ini ada yang menjadi pemetik, eksekutor dan penadah. Salah satu penadah ini memang bekerja di UTM salah satunya Satpam. Ini yang menadah semua dari hasil komplotan, yakni atas nama Sihon”, ungkapnya.

Frans menambahkan, polisi juga mengamankan barang bukti belasan surat tanda nomor kendaraan dan kendaraan sepeda motor sebanyak 6 motor, dari sejumlah tersangka ini, pihaknya akan melakukan pengembangan. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB