Bangkalan, (regamedianews.com) – Pelaku begal yang meresahkan masyarakat dan mahasiswa dikawasan Universitas Trunojoyo Madura (UTM) berhasil diciduk Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan dengan dihadiahi timah panas.
Hal itu, diungkap saat Konfrensi Pers di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Raya Pandebah Desa Pandebeh, Kecamatan Kamal, Bangkalan, Madura, Selasa, (16/07/2019).
Pengungkapan kasus begal yang dikemas dalam konferensi pers ini di pimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan dan Kasatreskim Polres Bangkalan dan Rektor UTM.
Sindikat kriminal tersebut yakni Heru Irawan (25 th) warga Desa Sendang Laok, Kecamatan Labang, Moh. Sihon (Satpam UTM), asal Dusun Labang Barat, Desa Labang, Sukdi (46 th) warga Tanjung Bumi dan Dofir (36 th) asal Tanjung Bumi. Dan Daftar Pencarian Orang (DPO) Hanan ( 25 th) warga Desa Sendang, Kecamatan Labang serta Sinol (25 th) asal Desa Sendang Laok, Kecamatan Labang. Kelima tersangka tersebut dijerat pasal 365 ayat 1 dan ayat 2 KUHP.
Penangkapan pelaku begal sadis tersebut dilakukan pada hari Senin (15/06/2019) sekitar pukul 02.00 Wib, oleh anggota Satreskrim Polres Bangkalan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bangkalan.
“Kami telah melaksanakan penangkapan terhadap orang yang bernama Moh. Sihon, diduga telah membeli sepeda motor hasil kejahatan tersebut”, kata Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan.
Selanjutnya sekitar pukul 03:00 Wib Satreskrim melakukan penangkapan terhadap tersangka Heru Irawan dan sekitar pukul 04.30 Wib, kemudian anggota Satrekrim juga melakukan penangkapan terhadap Sudi dan Dofir di rumahnya di Tanjung bumi.
“Dan setelah dilakukan introgasi, bahwa tersangka Heru Irawan dan Hanan serta Sinul melakukan perampasan sepeda motor lainnya di 4 TKP”, ungkapnya.
Sementara Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, Kejadiannya pada hari Jumat (24/05) lalu, di Jalan raya timur kampus UTM, dan hari selasa (25/06), yang mana kejadian perkara tidak jauh dari kawasan UTM.
“Dengan beredarnya surat terbuka diseluruh Indonesia mengetahui dan berantai kemana mana. Dan saya mendapat informasi surat tersebut dari makassar”, ungkapnya.
Berdasarkan informasi dari surat tersebut TKP yang ada ini ditindak lanjuti. Ada 3 TKP dan ini adalah komplotan dan jaringan yang melakukan kejahatan seperti di surat terbuka tersebut.
“Ada satu hal yang ingin kami sampaikan, ternyata didalam komplotan tersangka ini ada yang menjadi pemetik, eksekutor dan penadah. Salah satu penadah ini memang bekerja di UTM salah satunya Satpam. Ini yang menadah semua dari hasil komplotan, yakni atas nama Sihon”, ungkapnya.
Frans menambahkan, polisi juga mengamankan barang bukti belasan surat tanda nomor kendaraan dan kendaraan sepeda motor sebanyak 6 motor, dari sejumlah tersangka ini, pihaknya akan melakukan pengembangan. (sfn/tfk)