Lumajang, (regamedianews.com) – Polres Lumajang mengembalikan kendaraan bermotor baik hasil ungkap maupun razia door to door motor bodong yang dilakukan oleh Tim Cobra, Selasa (16/7/2019) kemarin.
Salah satu motor yang dikembalikan adalah jenis motor Kawasaki Ninja 150 cc yang didapat saat razia door to door sepeda bodong di Desa Kalidilem, Kecamatan Randuagung, beberapa waktu lalu. Diketahui, motor tersebut secara sah dimiliki oleh Sugiantoro, warga Desa Sedati, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.
Baca juga Tim Cobra: “Ada Motor Dibalik Daun-Daunan”
Motor tersebut diamankan Tim Cobra di salah satu rumah penduduk saat melaksanakan razia door to door motor bodong di Desa Kalidilem, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.
Reza, pengambil motor sekaligus pegawai Asuransi Sinar Mas mengatakan, sepeda tersebut telah hilang tahun 2014 di Sidoarjo. Pihak asuransi juga sudah membayar klaim secara penuh sekitar Rp 37 Juta kepada pemilik motor, sehingga secara kepemilikan sepeda tersebut sudah menjadi milik perusahaan asuransi Sinar Mas.
Awalnya pihak Sinarmas melihat postingan di media social Facebook, tepatnya di grup ‘Sahabat MAS’ tentang hasil razia Tim Cobra Polres Lumajang. Setelah dilihat dan dicocokkan nomor mesin dan nomor rangka, muncul motor yang hilang tahun 2014 tersebut dan sudah diklaim oleh pemilik kepada pihak asuransi.
Baca juga Senyum Bahagia Mahasiswa UTM Karna Motor Raib Dibawa Begal Kini Kembali
“Kita tahu saat ada info di media social facebook, saat kita cek ternyata cocok dan sepeda tersebut juga sudah diklaimkan oleh sang pemilik kepada pihak Sinarmas”, jelas Reza.
Lebih lanjut, Kapolres Lumajang AKBP M. Arsal Sahban mengatakan, pihaknya akan mengembalikan semua sepeda hasil razia tim Cobra kepada para pemiliknya, tentunya harus menyertakan bukti kepemilikan yang sah.
“Kita akan kembalikan semua tanpa uang sepeser pun, dengan catatan membawa STNK serta BPKB yang sah dari kendaraan tersebut”, pungkasnya, Kamis (18/07).
Perlu diketahui, motor tersebut dilaporkan hilang pada tanggal 22 Maret 2014 di Polsek Sedati Polres Sidoarjo. Saat itu Ruli Hadiantoro selaku anak pemilik motor memarkirkan di garasi depan rumahnya sekitar pukul 18.30 WIB.
Namun saat Sugiantoro yang merupakan pemilik motor tersebut keluar rumah sekitar pukul 19.30 WIB, ia tidak melihat motornya terparkir di depan rumah. Ia pun memanggil anaknya serta selanjutnya melaporkan hilangnya motor tersebut ke Polsek Sedati. (har)