1 DPO Pelaku Begal di GOR Lumajang Belum Tertangkap

- Jurnalis

Minggu, 21 Juli 2019 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lumajang (AKBP. M. Arsal Sahban) mengintrogasi langsung tersangka narkoba yang juga pelaku begal.

Kapolres Lumajang (AKBP. M. Arsal Sahban) mengintrogasi langsung tersangka narkoba yang juga pelaku begal.

Lumajang, (regamedianews.com) – Dalam penggerebekan Satuan Narkoba Polres Lumajang terhadap pengedar narkoba yang akhirnya menangkap pelaku berinisial DD (28 th) Dusun Krajan, Desa Dawuhan, Kec. Rowokangkung, Lumajang, sebagai pengedar ribuan pil koplo. Terungkap, ternyata DD juga adalah DPO dalam kasus begal di GOR Wira Bhakti Lumajang.

Saat itu DD melakukan begal bersama dua rekannya berinisial YF (DPO Polres Lumajang) dan DW (24 th) warga Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang yang telah tertangkap lebih dulu pada 21 Febuari 2019.

Kapolres Lumajang AKBP M. Arsal Sahban mengatakan, pembegalan yang di lakukan di GOR Wira Bhakti berawal saat s Mohammad Kamil Ramadhani (17th) sebagai korban berjalan menuju selatan GOR Wira Bhakti. Sesampainya disana kemudian korban didatangi 3 orang pelaku tersebut yang berboncengan 3 dalam 1 motor.

Baca Juga :  Reses Dewan Kota Cimahi Alami Penurunan, 1000 Konstituen Jadi 250

“Salah satu pelaku yakni YF langsung turun dan mengalungkan clurit agar korban mau menyerahkan motornya. karena ketakutan, akhirnya Korban menyerahkan motornya. Selanjutnya ketiga pelaku pergi membawa motor korban”, terang Arsal.

Tinggal 1 orang lagi yang belum tertangkap, kata Arsal, yakni atas nama berinisial YF. Tapi ia ingatkan kalau percuma lari dari kejaran sang Cobra. karena cepat atau lambat, pasti akan tercium keberadaannya.

“Kepada Yulfi, saya himbau untuk segera menyerahkan diri, daripada hidupmu tidak tenang karena di hantui oleh tim cobra yang selalu bergentayangan dalam hidupmu. Lebih baik segera pertanggungjawabkan perbuatanmu didepan hukum. setelah menjalani hukuman, kamu bisa hidup tenang bersama keluargamu menjalani kehidupan yang lebih baik”, ultimatum Arsal

Baca Juga :  Sampang Rawan Curanmor, Empat TKP Terungkap

Sementara Kasat Reskrim Polres Lumajang yang juga sebagai Katim Cobra AKP Hasran Cobra mengungkapkan, untuk 1 orang yang masih DPO sedang dalam pelacakan. Sudah ada beberapa informasi yang masuk. Akan ia dalami informasi tersebut. “Semoga bisa segera tertangkap. Apalagi YF ini yang membawa clurit dan yang mengalungkan ke leher korban”, ungkap Hasran. (har)

Berita Terkait

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB