1 DPO Pelaku Begal di GOR Lumajang Belum Tertangkap

- Jurnalis

Minggu, 21 Juli 2019 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lumajang (AKBP. M. Arsal Sahban) mengintrogasi langsung tersangka narkoba yang juga pelaku begal.

Kapolres Lumajang (AKBP. M. Arsal Sahban) mengintrogasi langsung tersangka narkoba yang juga pelaku begal.

Lumajang, (regamedianews.com) – Dalam penggerebekan Satuan Narkoba Polres Lumajang terhadap pengedar narkoba yang akhirnya menangkap pelaku berinisial DD (28 th) Dusun Krajan, Desa Dawuhan, Kec. Rowokangkung, Lumajang, sebagai pengedar ribuan pil koplo. Terungkap, ternyata DD juga adalah DPO dalam kasus begal di GOR Wira Bhakti Lumajang.

Saat itu DD melakukan begal bersama dua rekannya berinisial YF (DPO Polres Lumajang) dan DW (24 th) warga Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang yang telah tertangkap lebih dulu pada 21 Febuari 2019.

Kapolres Lumajang AKBP M. Arsal Sahban mengatakan, pembegalan yang di lakukan di GOR Wira Bhakti berawal saat s Mohammad Kamil Ramadhani (17th) sebagai korban berjalan menuju selatan GOR Wira Bhakti. Sesampainya disana kemudian korban didatangi 3 orang pelaku tersebut yang berboncengan 3 dalam 1 motor.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Surabaya

“Salah satu pelaku yakni YF langsung turun dan mengalungkan clurit agar korban mau menyerahkan motornya. karena ketakutan, akhirnya Korban menyerahkan motornya. Selanjutnya ketiga pelaku pergi membawa motor korban”, terang Arsal.

Tinggal 1 orang lagi yang belum tertangkap, kata Arsal, yakni atas nama berinisial YF. Tapi ia ingatkan kalau percuma lari dari kejaran sang Cobra. karena cepat atau lambat, pasti akan tercium keberadaannya.

“Kepada Yulfi, saya himbau untuk segera menyerahkan diri, daripada hidupmu tidak tenang karena di hantui oleh tim cobra yang selalu bergentayangan dalam hidupmu. Lebih baik segera pertanggungjawabkan perbuatanmu didepan hukum. setelah menjalani hukuman, kamu bisa hidup tenang bersama keluargamu menjalani kehidupan yang lebih baik”, ultimatum Arsal

Baca Juga :  BNPB Ajak Pemerintah dan Masyarakat Hilangkan Asap di Riau

Sementara Kasat Reskrim Polres Lumajang yang juga sebagai Katim Cobra AKP Hasran Cobra mengungkapkan, untuk 1 orang yang masih DPO sedang dalam pelacakan. Sudah ada beberapa informasi yang masuk. Akan ia dalami informasi tersebut. “Semoga bisa segera tertangkap. Apalagi YF ini yang membawa clurit dan yang mengalungkan ke leher korban”, ungkap Hasran. (har)

Berita Terkait

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB