1 DPO Pelaku Begal di GOR Lumajang Belum Tertangkap

- Jurnalis

Minggu, 21 Juli 2019 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lumajang (AKBP. M. Arsal Sahban) mengintrogasi langsung tersangka narkoba yang juga pelaku begal.

Kapolres Lumajang (AKBP. M. Arsal Sahban) mengintrogasi langsung tersangka narkoba yang juga pelaku begal.

Lumajang, (regamedianews.com) – Dalam penggerebekan Satuan Narkoba Polres Lumajang terhadap pengedar narkoba yang akhirnya menangkap pelaku berinisial DD (28 th) Dusun Krajan, Desa Dawuhan, Kec. Rowokangkung, Lumajang, sebagai pengedar ribuan pil koplo. Terungkap, ternyata DD juga adalah DPO dalam kasus begal di GOR Wira Bhakti Lumajang.

Saat itu DD melakukan begal bersama dua rekannya berinisial YF (DPO Polres Lumajang) dan DW (24 th) warga Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang yang telah tertangkap lebih dulu pada 21 Febuari 2019.

Kapolres Lumajang AKBP M. Arsal Sahban mengatakan, pembegalan yang di lakukan di GOR Wira Bhakti berawal saat s Mohammad Kamil Ramadhani (17th) sebagai korban berjalan menuju selatan GOR Wira Bhakti. Sesampainya disana kemudian korban didatangi 3 orang pelaku tersebut yang berboncengan 3 dalam 1 motor.

Baca Juga :  Korban Perampokan di Lumajang Dianiaya, Disetrum dan Mayatnya Dibuang

“Salah satu pelaku yakni YF langsung turun dan mengalungkan clurit agar korban mau menyerahkan motornya. karena ketakutan, akhirnya Korban menyerahkan motornya. Selanjutnya ketiga pelaku pergi membawa motor korban”, terang Arsal.

Tinggal 1 orang lagi yang belum tertangkap, kata Arsal, yakni atas nama berinisial YF. Tapi ia ingatkan kalau percuma lari dari kejaran sang Cobra. karena cepat atau lambat, pasti akan tercium keberadaannya.

“Kepada Yulfi, saya himbau untuk segera menyerahkan diri, daripada hidupmu tidak tenang karena di hantui oleh tim cobra yang selalu bergentayangan dalam hidupmu. Lebih baik segera pertanggungjawabkan perbuatanmu didepan hukum. setelah menjalani hukuman, kamu bisa hidup tenang bersama keluargamu menjalani kehidupan yang lebih baik”, ultimatum Arsal

Baca Juga :  DPO Sejak 2018, Maling Pick Up di Sampang Akhirnya Terciduk

Sementara Kasat Reskrim Polres Lumajang yang juga sebagai Katim Cobra AKP Hasran Cobra mengungkapkan, untuk 1 orang yang masih DPO sedang dalam pelacakan. Sudah ada beberapa informasi yang masuk. Akan ia dalami informasi tersebut. “Semoga bisa segera tertangkap. Apalagi YF ini yang membawa clurit dan yang mengalungkan ke leher korban”, ungkap Hasran. (har)

Berita Terkait

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB