1 DPO Pelaku Begal di GOR Lumajang Belum Tertangkap

- Jurnalis

Minggu, 21 Juli 2019 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lumajang (AKBP. M. Arsal Sahban) mengintrogasi langsung tersangka narkoba yang juga pelaku begal.

Kapolres Lumajang (AKBP. M. Arsal Sahban) mengintrogasi langsung tersangka narkoba yang juga pelaku begal.

Lumajang, (regamedianews.com) – Dalam penggerebekan Satuan Narkoba Polres Lumajang terhadap pengedar narkoba yang akhirnya menangkap pelaku berinisial DD (28 th) Dusun Krajan, Desa Dawuhan, Kec. Rowokangkung, Lumajang, sebagai pengedar ribuan pil koplo. Terungkap, ternyata DD juga adalah DPO dalam kasus begal di GOR Wira Bhakti Lumajang.

Saat itu DD melakukan begal bersama dua rekannya berinisial YF (DPO Polres Lumajang) dan DW (24 th) warga Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang yang telah tertangkap lebih dulu pada 21 Febuari 2019.

Kapolres Lumajang AKBP M. Arsal Sahban mengatakan, pembegalan yang di lakukan di GOR Wira Bhakti berawal saat s Mohammad Kamil Ramadhani (17th) sebagai korban berjalan menuju selatan GOR Wira Bhakti. Sesampainya disana kemudian korban didatangi 3 orang pelaku tersebut yang berboncengan 3 dalam 1 motor.

Baca Juga :  Kasus 'Syamsiyah' Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

“Salah satu pelaku yakni YF langsung turun dan mengalungkan clurit agar korban mau menyerahkan motornya. karena ketakutan, akhirnya Korban menyerahkan motornya. Selanjutnya ketiga pelaku pergi membawa motor korban”, terang Arsal.

Tinggal 1 orang lagi yang belum tertangkap, kata Arsal, yakni atas nama berinisial YF. Tapi ia ingatkan kalau percuma lari dari kejaran sang Cobra. karena cepat atau lambat, pasti akan tercium keberadaannya.

“Kepada Yulfi, saya himbau untuk segera menyerahkan diri, daripada hidupmu tidak tenang karena di hantui oleh tim cobra yang selalu bergentayangan dalam hidupmu. Lebih baik segera pertanggungjawabkan perbuatanmu didepan hukum. setelah menjalani hukuman, kamu bisa hidup tenang bersama keluargamu menjalani kehidupan yang lebih baik”, ultimatum Arsal

Baca Juga :  Tiga Kapolsek di Sampang Dimutasi

Sementara Kasat Reskrim Polres Lumajang yang juga sebagai Katim Cobra AKP Hasran Cobra mengungkapkan, untuk 1 orang yang masih DPO sedang dalam pelacakan. Sudah ada beberapa informasi yang masuk. Akan ia dalami informasi tersebut. “Semoga bisa segera tertangkap. Apalagi YF ini yang membawa clurit dan yang mengalungkan ke leher korban”, ungkap Hasran. (har)

Berita Terkait

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Januari 2026 - 21:02 WIB

Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Senin, 5 Januari 2026 - 16:06 WIB

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB