Polres Lumajang Bekuk 50 Pelaku Narkotika

- Jurnalis

Kamis, 25 Juli 2019 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Lumajang, (regamedianews.com) – Polres Lumajang dibawah pimpinan AKBP M. Arsal Sahban memang benar-benar menempatkan Narkoba dan peredaran obat-obatan sebagai atensi utama untuk segera diberantas.

Hal tersebut terbukti dengan banyaknya pengungkapan kasus tersebut di interval semester pertama yaitu bulan Januari sampai dengan bulan Juni tahun 2019.

Sejak bulan Januari hingga Juni 2019, tercatat Jajaran Satuan Narkoba Polres Lumajang berhasil menangkap 50 orang dalam kasus Narkotika, maupun peredaran obat-obat berbahaya di wilayah hukum Polres setempat. Tersangka sebanyak itu adalah pengembangan dari 21 kasus narkoba dan 17 kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Baca Juga :  Tim Cobra Polres Lumajang Ungkap 5 Kg Sabu Jaringan Sokobanah Sampang

Kapolres Lumajang menuturkan, dirinya akan terus mengkampanyekan perang terhadap narkotika dan obat obatan terlarang, khususnya di wilayah Lumajang.

“Saya memang sangat getol terhadap peredaran narkotika serta obat obatan terlarang khususnya di wilayah Lumajang. Kebanyakan mereka yang berada di lingkaran setan tersebut adalah pemuda yang salah dalam pergaulan”, tandasnya.

Menurut Arsal, mereka berfikir dengan mengkonsumsi barang tersebut, akan menghilangkan permasalahan hidup mereka. Padahal setiap kali mereka mengkonsumsinya, akan merusak jaringan yang ada di dalam tubuh. “Dan lama kelamaan, penyakit akan mudah menggerogotinya serta menimbulkan masalah baru”, terang Arsal.

Baca Juga :  Dua Remaja di Sampang Nyaris Diamuk Warga

Sebagai catatan, lanjut Arsal, Tim Cobra Polres Lumajang berhasil mengungkap 21 kasus narkotika dengan perincian tersangka yakni 29 laki-laki, 1 perempuan dan 1 anak dibawah umur. Jajaran Satuan Narkoba juga berhasil mengamankan barang bukti Shabu sebanyak 78,44 gram dan ganja sebanyak 24,47 gram.

“Untuk kasus peredaran obat obatan terlarang, Tim Cobra berhasil mengungkap 17 kasus dengan perincian tersangka yakni 17 laki laki, 1 perempuan, serta 1 anak dibawah umur. Dalam kasus peredaran obat obatan berbahaya, 11.686 butir pil logo DMP (dextro) dan 1.006 butir pil logo Y (T-rex) berhasil disita”, terang Arsal. (har)

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardianto bersama Ketua Bhayangkari berjabat tangan dengan sejumlah perwira yang dimutasi usai gelar sertijab, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Daerah

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Jan 2026 - 22:22 WIB

Caption: Konsulat Jenderal Australia Mr.Glen Askew berikan cinderamata kepada Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, (dok. foto istimewa).

Nasional

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:40 WIB

Caption: tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadilah Helmi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Jumat, 23 Jan 2026 - 19:09 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Wibowo, didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama dan Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Jumat, 23 Jan 2026 - 16:06 WIB