4 DPD KNPI Kab/Kota Mosi Tidak Percaya Pada KNPI Provinsi Gorontalo Ghalieb Lahidjun

- Jurnalis

Jumat, 9 Agustus 2019 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat DPD KNPI Kab/Kota Mosi

Empat DPD KNPI Kab/Kota Mosi

Gorontalo, (regamedianews.com) – Pelantikan Pengurus DPD KNPI Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun telah di lakukan prosesi pelantikan oleh Ketua Umum Haris Pertama, pada Rabu (07/08/2019) malam, di Grand Quality Hotel.

Namun ada hal yang kurang pada Pelantikan tersebut, yakni tidak hadirnya 5 DPD KNPI Kab / Kota, ketidakhadiran 5 DPD KNPI ini tentu mengundang berbagai pertanyaan berbagai pihak, ada apa dengan tidak hadirnya beberapa OKP Kab/Kota ini.

Nurhadi Taha Ketua DPD mnyatakan, bahwa ketidak hadiran beberapa DPD karena ia Menganggap Ketua DPD KNPI Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun telah menodai AD/ART, dan PO KNPI yang telah diatur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahwa pengurus DPD KNPI Provinsi dan Kab/Kota tidak boleh menjabat sebagai Ketua OKP dan OKPI yang berhimpun di KNPI dan Bendahara Umum, Riyanto Ismail Ketua Aktiv PB HPMIG itu telah melanggar, Kamis (8/8/2019).

Baca Juga :  Forkopimda Resmikan PT Garam (Persero) Area Sampang Sebagai Perusahaan Tangguh Semeru

“Yang kedua, dalam menetapkan kepengurusan DPD KNPI Provinsi, tidak melibatkan OKP dan OKPI resmi, selain itu tak di bahas tuntas bersama Tim Mid Formatur, Seolah Mid Formatur yang di tunjuk hanya di jadikan sebagai alat legalitas sementara menyusun kepengurusan, rapatpun tidak hanya minta berita acara yang sudah mid formatur dan di tanda tangani cuma berdasarkan lewat telpon seluluer”, ungkapnya.

Lebih parah, lanjut Nur Hadi, Ketua Ghalieb Lahidjun telah melanggar kwsepakatan yang telah di bangun di tingkat DPD – DPD 2 KNPI di mana penyusununan sturuktur berdasarkan rekomendasi DPD 2 Kabupaten dan Kota yang itu menyebabkan Bung Ghalieb terpilih secara aklamasi karena dukungan DPD Kab dan Kota se-Provinsi Gorontalo.

Baca Juga :  Vaksinasi Pelajar SMAN 1 Ketapang Sampang Lebihi Target

Nurhadi Taha menambahkan, hal ini lah yang menyebabkan kami melayangkan Mosi tidak percaya kepada kepengurusan DPD 1 KNPI Provinsi Gorontalo. Dan masih banyak sejarah kelam yang telah dilakukan oleh ketua Ghalieb Lahidjun pada Kongres Pemuda yang di laksanakan di Bogor.

“Tak perlu kita umbar ke publik, karena sangat memalukan Pemuda Gorontalo, dan kami bangga pada Ketum Haris Pertama yang bijak dan telah melakukan pelantikan pada DPD KNPI Provinsi Gorontalo”, tutupnya. (onal)

Berita Terkait

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Kamis, 27 November 2025 - 13:03 WIB

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB