4 DPD KNPI Kab/Kota Mosi Tidak Percaya Pada KNPI Provinsi Gorontalo Ghalieb Lahidjun

- Jurnalis

Jumat, 9 Agustus 2019 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat DPD KNPI Kab/Kota Mosi

Empat DPD KNPI Kab/Kota Mosi

Gorontalo, (regamedianews.com) – Pelantikan Pengurus DPD KNPI Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun telah di lakukan prosesi pelantikan oleh Ketua Umum Haris Pertama, pada Rabu (07/08/2019) malam, di Grand Quality Hotel.

Namun ada hal yang kurang pada Pelantikan tersebut, yakni tidak hadirnya 5 DPD KNPI Kab / Kota, ketidakhadiran 5 DPD KNPI ini tentu mengundang berbagai pertanyaan berbagai pihak, ada apa dengan tidak hadirnya beberapa OKP Kab/Kota ini.

Nurhadi Taha Ketua DPD mnyatakan, bahwa ketidak hadiran beberapa DPD karena ia Menganggap Ketua DPD KNPI Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun telah menodai AD/ART, dan PO KNPI yang telah diatur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahwa pengurus DPD KNPI Provinsi dan Kab/Kota tidak boleh menjabat sebagai Ketua OKP dan OKPI yang berhimpun di KNPI dan Bendahara Umum, Riyanto Ismail Ketua Aktiv PB HPMIG itu telah melanggar, Kamis (8/8/2019).

Baca Juga :  Masyarakat Peduli Keadilan Demo Polres Bangkalan

“Yang kedua, dalam menetapkan kepengurusan DPD KNPI Provinsi, tidak melibatkan OKP dan OKPI resmi, selain itu tak di bahas tuntas bersama Tim Mid Formatur, Seolah Mid Formatur yang di tunjuk hanya di jadikan sebagai alat legalitas sementara menyusun kepengurusan, rapatpun tidak hanya minta berita acara yang sudah mid formatur dan di tanda tangani cuma berdasarkan lewat telpon seluluer”, ungkapnya.

Lebih parah, lanjut Nur Hadi, Ketua Ghalieb Lahidjun telah melanggar kwsepakatan yang telah di bangun di tingkat DPD – DPD 2 KNPI di mana penyusununan sturuktur berdasarkan rekomendasi DPD 2 Kabupaten dan Kota yang itu menyebabkan Bung Ghalieb terpilih secara aklamasi karena dukungan DPD Kab dan Kota se-Provinsi Gorontalo.

Baca Juga :  Peserta Lelang Proyek Jalan Desa Daleman - Rohayu Rp 1,1 Miliar Mulai Angkat Bicara

Nurhadi Taha menambahkan, hal ini lah yang menyebabkan kami melayangkan Mosi tidak percaya kepada kepengurusan DPD 1 KNPI Provinsi Gorontalo. Dan masih banyak sejarah kelam yang telah dilakukan oleh ketua Ghalieb Lahidjun pada Kongres Pemuda yang di laksanakan di Bogor.

“Tak perlu kita umbar ke publik, karena sangat memalukan Pemuda Gorontalo, dan kami bangga pada Ketum Haris Pertama yang bijak dan telah melakukan pelantikan pada DPD KNPI Provinsi Gorontalo”, tutupnya. (onal)

Berita Terkait

Datangi DPRD Sampang, Pemuda Tiga Desa Luruskan Isu ‘Miring’
Andi Buna Kritisi Sikap Ketua Komisi III DPRD Gorut
Babinsa Rombuh Kawal Pengukuran Tanah PTSL
Lapas Pamekasan Gelar Razia Gabungan
Petugas Temukan Barang Terlarang di Lapas Narkotika
Agus Wibowo Nahkodai Kodim 0826 Pamekasan
Inspektorat Bangkalan Buka Klinik Konsultasi Akuntabilitas
4862 Guru Ngaji di Bangkalan Kini Terlindungi Jamsos Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Datangi DPRD Sampang, Pemuda Tiga Desa Luruskan Isu ‘Miring’

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:02 WIB

Andi Buna Kritisi Sikap Ketua Komisi III DPRD Gorut

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:55 WIB

Babinsa Rombuh Kawal Pengukuran Tanah PTSL

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:20 WIB

Lapas Pamekasan Gelar Razia Gabungan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 09:17 WIB

Petugas Temukan Barang Terlarang di Lapas Narkotika

Berita Terbaru

Caption: Andi Buna aktivis Gorut, (dok. regamedianews).

Daerah

Andi Buna Kritisi Sikap Ketua Komisi III DPRD Gorut

Senin, 13 Okt 2025 - 20:02 WIB

Caption: polisi saat berada di lokasi kejadian driver ojol dibegal dan dibakar, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Begal Driver Ojol

Senin, 13 Okt 2025 - 19:06 WIB

Caption: sebelum dirujuk ke RSUD Sampang, korban begal sempat dibawa ke Puskesmas Jrengik, (dok. foto viral).

Hukum&Kriminal

Driver Ojol Jadi Korban Begal di Sampang

Senin, 13 Okt 2025 - 17:59 WIB

Caption: lokasi terjadinya penganiayaan seorang adik kepada kakaknya di Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sengketa Atap Rumah Berujung Penganiayaan

Senin, 13 Okt 2025 - 08:09 WIB