4 DPD KNPI Kab/Kota Mosi Tidak Percaya Pada KNPI Provinsi Gorontalo Ghalieb Lahidjun

- Jurnalis

Jumat, 9 Agustus 2019 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat DPD KNPI Kab/Kota Mosi

Empat DPD KNPI Kab/Kota Mosi

Gorontalo, (regamedianews.com) – Pelantikan Pengurus DPD KNPI Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun telah di lakukan prosesi pelantikan oleh Ketua Umum Haris Pertama, pada Rabu (07/08/2019) malam, di Grand Quality Hotel.

Namun ada hal yang kurang pada Pelantikan tersebut, yakni tidak hadirnya 5 DPD KNPI Kab / Kota, ketidakhadiran 5 DPD KNPI ini tentu mengundang berbagai pertanyaan berbagai pihak, ada apa dengan tidak hadirnya beberapa OKP Kab/Kota ini.

Nurhadi Taha Ketua DPD mnyatakan, bahwa ketidak hadiran beberapa DPD karena ia Menganggap Ketua DPD KNPI Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun telah menodai AD/ART, dan PO KNPI yang telah diatur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahwa pengurus DPD KNPI Provinsi dan Kab/Kota tidak boleh menjabat sebagai Ketua OKP dan OKPI yang berhimpun di KNPI dan Bendahara Umum, Riyanto Ismail Ketua Aktiv PB HPMIG itu telah melanggar, Kamis (8/8/2019).

Baca Juga :  Malam Tahun Baru, Polantas Sampang Incar Motor Knalpot Brong

“Yang kedua, dalam menetapkan kepengurusan DPD KNPI Provinsi, tidak melibatkan OKP dan OKPI resmi, selain itu tak di bahas tuntas bersama Tim Mid Formatur, Seolah Mid Formatur yang di tunjuk hanya di jadikan sebagai alat legalitas sementara menyusun kepengurusan, rapatpun tidak hanya minta berita acara yang sudah mid formatur dan di tanda tangani cuma berdasarkan lewat telpon seluluer”, ungkapnya.

Lebih parah, lanjut Nur Hadi, Ketua Ghalieb Lahidjun telah melanggar kwsepakatan yang telah di bangun di tingkat DPD – DPD 2 KNPI di mana penyusununan sturuktur berdasarkan rekomendasi DPD 2 Kabupaten dan Kota yang itu menyebabkan Bung Ghalieb terpilih secara aklamasi karena dukungan DPD Kab dan Kota se-Provinsi Gorontalo.

Baca Juga :  Sekdakab Blitar: Kirab Panji Tidak Luput Dari Jaman Kerajaan Majapahit

Nurhadi Taha menambahkan, hal ini lah yang menyebabkan kami melayangkan Mosi tidak percaya kepada kepengurusan DPD 1 KNPI Provinsi Gorontalo. Dan masih banyak sejarah kelam yang telah dilakukan oleh ketua Ghalieb Lahidjun pada Kongres Pemuda yang di laksanakan di Bogor.

“Tak perlu kita umbar ke publik, karena sangat memalukan Pemuda Gorontalo, dan kami bangga pada Ketum Haris Pertama yang bijak dan telah melakukan pelantikan pada DPD KNPI Provinsi Gorontalo”, tutupnya. (onal)

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB