4 DPD KNPI Kab/Kota Mosi Tidak Percaya Pada KNPI Provinsi Gorontalo Ghalieb Lahidjun

- Jurnalis

Jumat, 9 Agustus 2019 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat DPD KNPI Kab/Kota Mosi

Empat DPD KNPI Kab/Kota Mosi

Gorontalo, (regamedianews.com) – Pelantikan Pengurus DPD KNPI Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun telah di lakukan prosesi pelantikan oleh Ketua Umum Haris Pertama, pada Rabu (07/08/2019) malam, di Grand Quality Hotel.

Namun ada hal yang kurang pada Pelantikan tersebut, yakni tidak hadirnya 5 DPD KNPI Kab / Kota, ketidakhadiran 5 DPD KNPI ini tentu mengundang berbagai pertanyaan berbagai pihak, ada apa dengan tidak hadirnya beberapa OKP Kab/Kota ini.

Nurhadi Taha Ketua DPD mnyatakan, bahwa ketidak hadiran beberapa DPD karena ia Menganggap Ketua DPD KNPI Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun telah menodai AD/ART, dan PO KNPI yang telah diatur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahwa pengurus DPD KNPI Provinsi dan Kab/Kota tidak boleh menjabat sebagai Ketua OKP dan OKPI yang berhimpun di KNPI dan Bendahara Umum, Riyanto Ismail Ketua Aktiv PB HPMIG itu telah melanggar, Kamis (8/8/2019).

Baca Juga :  Pertama Kali Sepanjang Sejarah, Kabupaten Sampang Raih WTP dari BPK RI

“Yang kedua, dalam menetapkan kepengurusan DPD KNPI Provinsi, tidak melibatkan OKP dan OKPI resmi, selain itu tak di bahas tuntas bersama Tim Mid Formatur, Seolah Mid Formatur yang di tunjuk hanya di jadikan sebagai alat legalitas sementara menyusun kepengurusan, rapatpun tidak hanya minta berita acara yang sudah mid formatur dan di tanda tangani cuma berdasarkan lewat telpon seluluer”, ungkapnya.

Lebih parah, lanjut Nur Hadi, Ketua Ghalieb Lahidjun telah melanggar kwsepakatan yang telah di bangun di tingkat DPD – DPD 2 KNPI di mana penyusununan sturuktur berdasarkan rekomendasi DPD 2 Kabupaten dan Kota yang itu menyebabkan Bung Ghalieb terpilih secara aklamasi karena dukungan DPD Kab dan Kota se-Provinsi Gorontalo.

Baca Juga :  Satgas TMMD Sampang Gencar Renov Rutilahu, Sebagian Tahap Plester

Nurhadi Taha menambahkan, hal ini lah yang menyebabkan kami melayangkan Mosi tidak percaya kepada kepengurusan DPD 1 KNPI Provinsi Gorontalo. Dan masih banyak sejarah kelam yang telah dilakukan oleh ketua Ghalieb Lahidjun pada Kongres Pemuda yang di laksanakan di Bogor.

“Tak perlu kita umbar ke publik, karena sangat memalukan Pemuda Gorontalo, dan kami bangga pada Ketum Haris Pertama yang bijak dan telah melakukan pelantikan pada DPD KNPI Provinsi Gorontalo”, tutupnya. (onal)

Berita Terkait

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: situasi mulai tegang didalam forum Musda VI PAN Pamekasan, (dok. Kurdi, Rega Media).

Politik

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Selasa, 2 Des 2025 - 10:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB