4 DPD KNPI Kab/Kota Mosi Tidak Percaya Pada KNPI Provinsi Gorontalo Ghalieb Lahidjun

- Jurnalis

Jumat, 9 Agustus 2019 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat DPD KNPI Kab/Kota Mosi

Empat DPD KNPI Kab/Kota Mosi

Gorontalo, (regamedianews.com) – Pelantikan Pengurus DPD KNPI Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun telah di lakukan prosesi pelantikan oleh Ketua Umum Haris Pertama, pada Rabu (07/08/2019) malam, di Grand Quality Hotel.

Namun ada hal yang kurang pada Pelantikan tersebut, yakni tidak hadirnya 5 DPD KNPI Kab / Kota, ketidakhadiran 5 DPD KNPI ini tentu mengundang berbagai pertanyaan berbagai pihak, ada apa dengan tidak hadirnya beberapa OKP Kab/Kota ini.

Nurhadi Taha Ketua DPD mnyatakan, bahwa ketidak hadiran beberapa DPD karena ia Menganggap Ketua DPD KNPI Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun telah menodai AD/ART, dan PO KNPI yang telah diatur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahwa pengurus DPD KNPI Provinsi dan Kab/Kota tidak boleh menjabat sebagai Ketua OKP dan OKPI yang berhimpun di KNPI dan Bendahara Umum, Riyanto Ismail Ketua Aktiv PB HPMIG itu telah melanggar, Kamis (8/8/2019).

Baca Juga :  PT Gorontalo Citra Lestari Sosialisasikan RKT Tahun 2025

“Yang kedua, dalam menetapkan kepengurusan DPD KNPI Provinsi, tidak melibatkan OKP dan OKPI resmi, selain itu tak di bahas tuntas bersama Tim Mid Formatur, Seolah Mid Formatur yang di tunjuk hanya di jadikan sebagai alat legalitas sementara menyusun kepengurusan, rapatpun tidak hanya minta berita acara yang sudah mid formatur dan di tanda tangani cuma berdasarkan lewat telpon seluluer”, ungkapnya.

Lebih parah, lanjut Nur Hadi, Ketua Ghalieb Lahidjun telah melanggar kwsepakatan yang telah di bangun di tingkat DPD – DPD 2 KNPI di mana penyusununan sturuktur berdasarkan rekomendasi DPD 2 Kabupaten dan Kota yang itu menyebabkan Bung Ghalieb terpilih secara aklamasi karena dukungan DPD Kab dan Kota se-Provinsi Gorontalo.

Baca Juga :  KPK RI Dituntut Serius Tangani Kasus Kerugian Negara Akibat Ulah, Sattar Saba, Di PT KBN

Nurhadi Taha menambahkan, hal ini lah yang menyebabkan kami melayangkan Mosi tidak percaya kepada kepengurusan DPD 1 KNPI Provinsi Gorontalo. Dan masih banyak sejarah kelam yang telah dilakukan oleh ketua Ghalieb Lahidjun pada Kongres Pemuda yang di laksanakan di Bogor.

“Tak perlu kita umbar ke publik, karena sangat memalukan Pemuda Gorontalo, dan kami bangga pada Ketum Haris Pertama yang bijak dan telah melakukan pelantikan pada DPD KNPI Provinsi Gorontalo”, tutupnya. (onal)

Berita Terkait

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB