Surabaya, (regamedianews.com) –
Penipuan terhadap calon jamaah haji hampir tiap tahun terjadi ditanah air, modusnya masih hampir serupa, yakni percepatan naik haji.
Seperti akhir-akhir ini yang terjadi di Jawa Timur, sekitar 51 calon jamaah haji tertipu, mereka telah membayar tambahan uang untuk percepatan naik haji.
Namun, mereka hanya di bawa muter-muter di sekitar Sukolilo Surabaya dan tidak berangkat ke tanah suci.
Yang lebih mengenaskan lagi, mereka telah diberi seragam layaknya seragam orang-orang yang ingin berangkat naik haji.
Para calon jemaah haji tersebut berasal dari beberapa daerah di Jawa Timur seperti Madura.
Mereka yang merasa tertipu langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolda Jawa Timur.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Polda Jatim meringkus seorang terduga pelaku penipuan bernama Murtaji Junaedi.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera.
“Satu kita tahan, Lelaki atas nama Murtaji Junaedi”, ujarnya, Rabu (7/8/2019).
Pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, disana para korban membayar uang 5 hingga 35 juta.
Para korban, sebenarnya juga merupakan calon jamaah haji yang sudah terdaftar, namun pada jatah keberangkatan 2022-2024.
“Para korban resmi terdaftar, tapi keberangkatan 2022-2024”, imbuhnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para terduga pelaku penipuan tersebut terancam pasal 372 dan 378 KUHP. (hib/ham)