Kapolres Blitar: Ada Perbedaan Perlakuan Sarjana dan SMA Dalam Kenaikan Pangkat

- Jurnalis

Selasa, 13 Agustus 2019 - 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Blitar saat melakukan penandatanganan MoU dengan Universitas Wisnu Wardhana Malang.

Polres Blitar saat melakukan penandatanganan MoU dengan Universitas Wisnu Wardhana Malang.

Blitar, (regamedianews.com) – Untuk meningkatkan profesional anggotanya Kepolisian Resort Blitar menggandeng Universitas Wisnu Wardhana Malang (UWWM). Dalam meningkatkan kinerja dan Karier bagi anggotanya Polres Blitar melakukan kerjasama dalam perkuliahan.

Untuk itu dilaksanakan dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Polres Blitar dengan Universitas Wisnu Wardhana Malang yang bertempat di Mapolres setempat, Senin (12/08/2019).

Penandatanganan MoU dilakukan Kapolres Blitar AKBP Anissullah M Ridha dengan Rektor Universitas Wisnu Wardhana Malang dan Suko Wiyono dihadiri Pejabat Utama Polres Blitar, serta perwakilan personel yang mengikuti kuliah.

Baca Juga :  PPP Kota Cimahi Kini Bisa Tempati Kantor Yang Representatif

Anisullah mengatakan, kedepan akan ada perbedaan perlakuan Sarjana dan SMA dalam kenaikan pangkat dan jenjang karir bagi anggota. Ini peluang yang bagus untuk kita semua yang masih belum sarjana, untuk mengikuti perkuliahan di Universitas Wisnu Wardhana Malang.

Baca Juga :  SDN 1 Cipeundeuy Diduga Lakukan Pungli, Wali Murid Adukan Ke Lsm Kompas

“Dengan tujuan menambah ilmu untuk pengembangan karir anggota. Untuk itu, dari Institusi menganjurkan kepada rekan-rekan semua untuk mengikuti kuliah”, ujarnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Wisnu Wardana Malang , Suko Wiyono menyampaikan ucapan terimakasih kepada Polres Blitar yang telah mempercayai dalam hal kerjasama pendidikan lanjutan Strata 1 (S1) bagi anggota Polres Blitar. (mst)

Berita Terkait

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Berita Terbaru

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB