Polisi Bekuk Sindikat Bandar Narkoba di Bangkalan

- Jurnalis

Jumat, 16 Agustus 2019 - 01:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga sindikat bandar narkoba di Bangkalan saat diamankan di Mapolres Bangkalan.

Tiga sindikat bandar narkoba di Bangkalan saat diamankan di Mapolres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Satuan Resnarkoba Polres Bangkalan berhasil bekuk sindikat bandar narkoba wilayah hukum Polres Bangkalan, Senin (05/8/2019) kemarin, sekitar pukul 22.30 Wib, di jalan raya Dusun Sendang Dajah, Desa Sendang Kecamatan Labang, Bangkalan, Madura.

Ketiga tersangka itu Inisial MD (27 th), warga Kelurahan Sandang, Kecamatan Taman Sidoarjo, DN (41 th) warga Kelurahan Sambibulu, Sidoarjo, TH (43 th) asal Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya.

“Dari penangkapan tersebut kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan pick up dengan logo sosro Nopol L-8142-WZ. Dan 1 jaket jeans warna biru, 2 buah hp merk samsung, 1 buah hp merk xiomi, 1 klip berisi narkotika jenis sabu dengan bruto 4 gram,” kata Kasatres Narkoba Polres Bangkalan, AKP Soekris Trihartono, Kamis (15/8).

Baca Juga :  Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap

Dijelaskan Soekris, Pada hari senin (5/8) sekitar pukul 19.30 WIB, tersangka Golot (DPO) menyuruh MD untuk membeli sabu Rp. 4 juta, kemudian MD menyuruh DN untuk membeli sabu tersebut, lalu DN menyuruh TM menghubungi bandarnya di Desa parseh bernama Rudi (DPO).

“Lalu sekitar pukul 22.30 wib, ketiga tersangka berangkat menuju parseh untuk membeli sabu kepada Rudi dan setelah sabu diterima ke tiga tersangka tersebut hendak mengkonsumsi sabu secara bersamaan”, ujarnya.

Baca Juga :  Massa Simpatisan Subaidi Kawal Sidang Putusan Terdakwa Idris

Ketiga tersangka tersebut menggunakan kendaraan satu unit pickup dan selanjutnya petugas resnarkoba polres bangkalan menghentikan kendaraan yang ditumpangi dan melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti tersebut.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bangkalan guna penyidikan lebih lanjut. Dan atas perbuatannya ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 subs Pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB