Polisi Bekuk Sindikat Bandar Narkoba di Bangkalan

- Jurnalis

Jumat, 16 Agustus 2019 - 01:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga sindikat bandar narkoba di Bangkalan saat diamankan di Mapolres Bangkalan.

Tiga sindikat bandar narkoba di Bangkalan saat diamankan di Mapolres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Satuan Resnarkoba Polres Bangkalan berhasil bekuk sindikat bandar narkoba wilayah hukum Polres Bangkalan, Senin (05/8/2019) kemarin, sekitar pukul 22.30 Wib, di jalan raya Dusun Sendang Dajah, Desa Sendang Kecamatan Labang, Bangkalan, Madura.

Ketiga tersangka itu Inisial MD (27 th), warga Kelurahan Sandang, Kecamatan Taman Sidoarjo, DN (41 th) warga Kelurahan Sambibulu, Sidoarjo, TH (43 th) asal Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya.

“Dari penangkapan tersebut kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan pick up dengan logo sosro Nopol L-8142-WZ. Dan 1 jaket jeans warna biru, 2 buah hp merk samsung, 1 buah hp merk xiomi, 1 klip berisi narkotika jenis sabu dengan bruto 4 gram,” kata Kasatres Narkoba Polres Bangkalan, AKP Soekris Trihartono, Kamis (15/8).

Dijelaskan Soekris, Pada hari senin (5/8) sekitar pukul 19.30 WIB, tersangka Golot (DPO) menyuruh MD untuk membeli sabu Rp. 4 juta, kemudian MD menyuruh DN untuk membeli sabu tersebut, lalu DN menyuruh TM menghubungi bandarnya di Desa parseh bernama Rudi (DPO).

“Lalu sekitar pukul 22.30 wib, ketiga tersangka berangkat menuju parseh untuk membeli sabu kepada Rudi dan setelah sabu diterima ke tiga tersangka tersebut hendak mengkonsumsi sabu secara bersamaan”, ujarnya.

Baca Juga :  Pengendara Yang Terkena Ops Zebra Semeru di Bangkalan Diberi Jeruk

Ketiga tersangka tersebut menggunakan kendaraan satu unit pickup dan selanjutnya petugas resnarkoba polres bangkalan menghentikan kendaraan yang ditumpangi dan melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti tersebut.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bangkalan guna penyidikan lebih lanjut. Dan atas perbuatannya ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 subs Pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang
Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap
Dua Buronan Kasus Pembacokan Petugas SPBU Camplong Tak Kunjung Ditangkap
Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi
Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 23:49 WIB

Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap

Minggu, 9 November 2025 - 21:15 WIB

Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Sabtu, 8 November 2025 - 10:24 WIB

Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah

Jumat, 7 November 2025 - 22:17 WIB

Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap

Jumat, 7 November 2025 - 15:05 WIB

Dua Buronan Kasus Pembacokan Petugas SPBU Camplong Tak Kunjung Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya apel trantibum dan kesiapsiagaan bencana hidrometeorologi, di Monumen Arek Lancor Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

Pamekasan Siaga Bencana Alam, Kolaborasi Kunci Kesiapsiagaan

Selasa, 11 Nov 2025 - 19:24 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, sampaikan sambutan saat membuka talkshow pelatihan pembelajaran bagi guru dan kepala sekolah, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Bangkalan Dorong Guru Terus Berinovasi

Selasa, 11 Nov 2025 - 18:43 WIB

Caption: Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, tampak di pamflet Pasar Murah dalam rangka memperingati Hari Jadi Provinsi Jawa Timur ke-80, (dok. regamedianews).

Daerah

Woro-Woro !, Ada Pasar Murah di Kecamatan Omben

Selasa, 11 Nov 2025 - 15:33 WIB

Caption: PLN UP3 Madura menyerahkan bantuan scoop stretcher kepada FRPB Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

PLN UP3 Madura Perkuat Kolaborasi Dengan FRPB

Selasa, 11 Nov 2025 - 09:09 WIB